Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
8 Mei 2026
A A
Guru PPPK Paruh Waktu, guru honorer, pendidikan.MOJOK.CO

Ilustrasi - Guru Muda (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melontarkan kritik keras terhadap kebijakan terbaru pemerintah yang dinilai mengancam masa depan jutaan guru honorer.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, yang membatasi masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri hanya sampai 31 Desember 2026.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai aturan ini sebagai bentuk lepas tangan negara terhadap nasib para guru yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan. Menurutnya, kebijakan ini menciptakan jurang pemisah yang semakin lebar antara guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non-ASN.

“Kebijakan ini menunjukkan negara semakin berpihak hanya kepada guru ASN,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulisnya kepada Mojok, Jumat (8/5/2026).

“Sementara jutaan guru non-ASN yang selama ini menopang layanan pendidikan justru dibiarkan hidup dalam ketidakpastian,” imbuhnya.

Ancaman pemecatan

JPPI melihat aturan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ia adalah langkah sistematis untuk mengeluarkan guru honorer dari sekolah negeri secara perlahan.

Meski pemerintah berdalih tidak ada pemecatan mendadak, JPPI menemukan fakta di lapangan bahwa pemecatan sudah mulai terjadi di berbagai daerah.

Ironisnya, selama puluhan tahun, guru honorer inilah yang menutup lubang kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri karena pemerintah dianggap lalai menyediakan tenaga pendidik yang cukup.

Sekarang, saat aturan baru diterapkan, mereka justru terancam kehilangan pekerjaan tanpa ada solusi atau jalan keluar yang adil bagi semua pihak.

Kondisi ini tidak hanya menimpa guru di sekolah negeri. Ubaid menyoroti nasib sekitar 2,3 juta guru non-ASN yang tersebar di sekolah negeri, sekolah swasta, hingga madrasah.

Berdasarkan data tahun ajaran 2025/2026 yang diolah dari Kemenag dan Kemendikdasmen, angka tersebut menunjukkan betapa besarnya ketergantungan pendidikan nasional pada tenaga non-ASN.

“Mereka mengajar anak-anak Indonesia dan menjalankan tugas negara, tapi tidak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Seolah-olah hanya guru ASN yang pantas hidup sejahtera, sedangkan honorer hanya dianggap tenaga darurat yang bisa dibuang kapan saja,” tegas Ubaid.

Prioritas “makan” atau guru?

Salah satu poin tajam yang disampaikan JPPI adalah soal pengelolaan anggaran pendidikan. JPPI menilai pemerintah saat ini melakukan kesalahan dalam menyusun skala prioritas.

Dana pendidikan yang sangat besar justru banyak dialirkan untuk program-program yang bersifat populis, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Iklan

Di sisi lain, masalah mendasar seperti kesejahteraan guru dan perbaikan ruang kelas yang rusak justru terabaikan. Ubaid berpendapat bahwa krisis pendidikan di Indonesia saat ini bukan disebabkan karena siswa kekurangan asupan makanan di sekolah, melainkan karena kurangnya jumlah guru yang berkualitas dan sejahtera.

“Negara sibuk membiayai program makan-makan, sementara jutaan guru masih hidup dengan upah yang sangat tidak layak dan status kerja yang menggantung,” tambahnya.

Mendesak peta jalan pendidikan yang adil

JPPI mengingatkan bahwa amanat konstitusi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas mulia ini mustahil tercapai jika fondasi utamanya, yaitu guru, tidak diperhatikan.

Pemerintah diminta berhenti memberikan perlakuan berbeda atau diskriminatif terhadap guru berdasarkan status kepegawaiannya.

Sebagai solusi, JPPI mendesak pemerintah segera menyusun roadmap atau peta jalan pengangkatan dan perlindungan guru non-ASN yang jelas. Hal ini mencakup guru di sekolah negeri maupun swasta.

Pemerintah juga diminta menyiapkan skema pendanaan yang pasti untuk menjamin kesejahteraan mereka.

Jika negara terus membiarkan 2,3 juta guru ini hidup dalam ketidakpastian, JPPI menilai pemerintah telah mengkhianati amanat konstitusi dan secara sengaja memperburuk masa depan pendidikan di Indonesia.

“Jangan korbankan nasib guru dan masa depan jutaan murid hanya karena kebijakan yang tidak matang,” pungkas Ubaid.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: WNI Jadi Guru di Luar Negeri Dapat Gaji 2 Digit, Pulang ke Indonesia Malah Sulit Kerja atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 8 Mei 2026 oleh

Tags: gaji guru honorerguruguru honorerjppinasib guru honorerPendidikanpendidikan indonesia
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana
Esai

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana

10 Juni 2026
Ambisnya Orang Tua di Jogja Demi Sekolah Favorit untuk Anaknya MOJOK.CO
Tajuk

Ambisnya Orang Tua di Jogja demi Sekolah Favorit untuk Anaknya

1 Juni 2026
Skandal Kopenhagen dan Travel Grant: Mengapa Sistem Akademik Indonesia Justru Melahirkan Conference Hunter Palsu? MOJOK.CO
Esai

Skandal Kopenhagen dan Travel Grant: Mengapa Sistem Akademik Indonesia Justru Melahirkan Conference Hunter Palsu?

29 Mei 2026
Horor Pendidikan di Jogja: Balita Dianiaya, Mahasiswa Dilecehkan MOJOK.CO
Tajuk

Horor Pendidikan di Jogja: Balita Dianiaya, Mahasiswa Dilecehkan

25 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kiandra Ramadhipa Juara di MotoJunior Championship Portugal!

Kiandra Ramadhipa Juara di Race Moto3 Estroil 2026!

14 Juni 2026
Percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah (Jateng): kesadaran pentingnya tanah dengan sertifikat MOJOK.CO

Kesadaran Sertifikasi Tanah Wakaf Warga Jateng Tertinggi Nasional, Karena Sertifikat Tempat Ibadah Penting agar Tak Jadi Masalah

16 Juni 2026
Wisata Plunyon Kalikuning Yogyakarta. MOJOK.CO

Ekspektasi Menikmati “Lantai Dua Jogja” di Plunyon Kalikuning Rusak karena Ulah Jamet dan Beberapa Spot yang Tak Terawat

15 Juni 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, dan Kali Ini Kita Tidak Boleh Diam dan Pasrah Lagi

Harga Pertamax Naik Lagi, dan Seperti Biasa, Kelas Menengah Jadi Korban, Lagi dan Lagi

10 Juni 2026
Suntikan dana investasi dari investor Tiongkok untuk pengembangan industri kendaraan listrik (EV) di Kendal Jawa Tengah (Jateng) MOJOK.CO

Saat Tiongkok Suntik Rp15 T untuk Industri Kendaraan Listrik di Kendal Jateng: Serap 10.000 Tenaga Kerja, Lokal Jadi Prioritas Utama

15 Juni 2026
Cuti haid: hak pekerja perempuan saat menstruasi tapi diabaikan perusahaan MOJOK.CO

Cuti Haid Jadi Hak Penting Pekerja Perempuan yang Disepelekan Perusahaan: Izinnya Ribet dengan Ancaman SP, Nyeri Mens Dicap Lebay

15 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.