Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK membuat sejumlah guru berpikir ulang untuk mendaftar CASN. Mereka sudah terlanjur kecewa dengan kebijakan pemerintah yang kocar-kacir. Visi mensejahterakan guru pun, kian lama makin jauh dari harapan.
PNS Guru adalah bukti kesuksesan seseorang
Menjelang kelulusan SMA, tahun 2019, Sekar punya keinginan bekerja di bidang tenaga kesehatan. Ia pun mulai mempersiapkan segala berkas persyaratan untuk mendaftar di sebuah kampus kesehatan negeri yang ada di Kota Palangkaraya.
Saat menceritakan keinginan tersebut ke keluarganya, mereka justru menentang. Khususnya kakak-kakak Sekar. Mereka memandang bahwa lulusan kesehatan banyak yang menganggur. Alih-alih mendorong Sekar masuk jurusan di bidang kesehatan, kakak-kakak Sekar malah menyarankan dia mendaftar kuliah di jurusan pendidikan. Dengan begitu, Sekar bisa menjadi guru. Mereka berarsumsi, peluang kerjanya lebih banyak diminati.
Apalagi, lulusan pendidikan atau guru, kata kakak-kakak Sekar, juga punya peluang besar diterima CASN mengingat jumlah formasinya lebih banyak ketimbang tenaga kesehatan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut telah membuka formasi guru di tahun 2022 untuk PPPK Pusat sebanyak 45 ribu orang. Sedangkan, dokter atau tenaga kesehatan hanya sebanyak 3 ribu orang.
“Seperti alasan dan keinginan orang-orang pada zaman dulu, menjadi guru dan PNS adalah bukti kesuksesan dari seseorang,” kata Sekar saat dihubungi Mojok, Selasa (11/3/2025).
Penuh kekhawatiran menjadi PNS guru
Namun, setelah menjalani aktivitasnya menjadi guru, bayangan kesuksesan itu sirna. Gambaran kesuksesan yang dibicarakan oleh kakak-kakaknya seketika lenyap. Seperti perwujudan nyata dari kalimat “Mimpi kadang tidak sesuai dengan realita”.
“Ternyata, setelah saya lulus, pembukaan dan pengadaan CPNS guru (tanpa PPG) tahun 2024 sudah tidak ada, sehingga tidak memungkinkan untuk mencoba mendaftar CPNS guru,” kata Sekar yang menganggap peluangnya semakin tipis.
Padahal, mendaftar CPNS adalah satu-satunya alasan Sekar berkuliah di jurusan pendidikan. Sampai-sampai, ia rela mengabaikan mimpinya kerja di bidang tenaga kesehatan.
Namun, apa mau dikata. Sekar akhirnya memilih berdamai dan memantapkan hati menjadi guru meski sulit untuk mendaftar CASN. Kini, ia sedang menjalani Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) hanya untuk praktik mengajar di salah satu sekolah negeri Palangkaraya.
Tak hanya Sekar, Faninda (23) yang juga lulusan Jurusan Pendidikan merasakan kekecewaan serupa. Ia mengaku kebiijakan pemerintah baru-baru ini yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK membuat perencanaan kariernya berubah.
“Jujur saja, ada rasa ingin menyerah menjadi PNS guru. Saya harus mengikuti PPG Prajabatan, sehingga jalan karier saya akan lebih lama tercapai,” kata perempuan asli Surabaya tersebut.
Untuk mengikuti program pendidikan tersebut, ia merasa perlu mengambil jenis pekerjaan di bidang lainnya untuk sementara waktu, sebelum menjadi guru. Dengan begitu, kebutuhan sehari-harinya tercukupi.
“Saya khawatir akan terjadi perubahan sistem lagi dan lagi, baik dalam hal administrasi, kurikulum, serta kesejahteraan guru yang sampai sekarang masih banyak permasalahan jika stasusnya bukan PPPK dan CPNS,” kata dia.
Merugi akibat penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK
Nyatanya, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK juga berdampak pada Miftah*(29). Perempuan asal Kabupaten Banjar tersebut mulanya senang karena akhirnya diterima seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Namun, pada Minggu (9/3/2025) kemarin, Miftah baru mengetahui adanya penundaan pengangkatan CPNS dan calon PPPK tahun 2024 melalui surat edaran resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kemudian disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.
Dalam siaran pers BKN, peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat pada 1 Maret 2026 dan CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat pada 1 Oktober 2025. Jadwal itu mundur dari penetapan sebelumnya, di mana seharusnya pengangkatan CPNS serentak pada Maret 2025, sedangkan PPPK serentak pada Juli 2025.
Tak pelak, keputusan itu merugikan CPNS dan PPPK, terutama bagi mereka yang terlanjur resign. Sedangkan, bagi Miftah yang saat ini masih bekerja di sebuah instansi, kerugiannya tetap terasa.
“Kami rugi secara materil, waktu, bahkan moril karena harus menunggu satu tahun lagi,” ujar Miftah yang lulus PPPK tahun 2024.
Pemerintah tak menyelesaikan masalah
Usai mengumumkan jadwal penundaan CPNS dan PPPK, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyarankan agar CASN 2024 yang terlanjur resign, bisa bekerja kembali di perusahaan lama.
“Instansi mendata, kemudian menghubungi tempat kerjanya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali,” kata Zudan dalam Rakor penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK di kutip dari Youtube BKN pada Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, menurut Miftah solusi tersebut tak menyelesaikan masalah sama sekali. Faktanya, kata dia, beberapa perusahaan tentu sudah merencanakan posisi pengganti yang kosong ketika salah satu pegawainya memutuskan resign.
Miftah berujar kebijakan yang carut-marut itu bisa membuat banyak orang berpikir ulang untuk mendaftar CPNS pada perekrutan selanjutnya, walaupun CASN masih menjadi ‘idaman’ bagi kebanyakan orang.
“Ketika yang daftar sedikit, jelas akan merugikan negara. Kurangnya pelayanan masyarakat akan menjadi masalah baru bagi pemerintah,” ucap Miftah.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Sulitnya Penyandang Tunanetra Ikut Seleksi CPNS, Akses Dipersulit padahal Punya Kemampuan Lebih atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.