Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Tajuk

Kesejahteraan Dosen dan Rasa Aman yang Masih Jadi Angan-angan

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2026
A A
Kesejahteraan Dosen dan Rasa Aman yang Masih Jadi Angan-angan MOJOK.CO

Ilustrasi Kesejahteraan Dosen dan Rasa Aman yang Masih Jadi Angan-angan. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi pekan lalu semestinya menjadi pengingat bahwa persoalan kesejahteraan dosen belum pernah benar-benar selesai.

Permohonan yang diajukan Serikat Pekerja Kampus (SPK) bersama sejumlah dosen bukan sekadar menggugat besaran tunjangan, melainkan mempertanyakan apakah negara telah memberikan kepastian penghidupan yang layak bagi dosen. 

Iklan

Para pemohon menilai aturan yang ada hanya mengatur siapa yang berhak menerima tunjangan fungsional, tetapi belum menjamin penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup minimum. Akibatnya, kesejahteraan dosen bergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan berbagai komponen penghasilan di luar gaji pokok.

Dalam persidangan MK itu, salah satu saksi, Cenuk Widiayastrisna Sayekti, dosen tetap non-ASN Universitas Airlangga, mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan. Padahal ia telah lebih dari satu dekade menjadi dosen, meraih gelar doktor di Australia, memperoleh sertifikasi pendidik, serta menjalankan seluruh kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Bukan sekadar persoalan gaji dosen

Dari ruang sidang itulah perdebatan mengenai gaji dosen kembali mencuat. Namun, sesungguhnya yang dipersoalkan bukan semata-mata angka, melainkan apakah negara telah cukup menghargai profesi yang setiap hari mencetak sumber daya manusia Indonesia.

Cerita Cenuk segera memicu polemik. Benarkah dosen bergelar doktor di perguruan tinggi negeri hanya menerima gaji Rp2,6 juta? Universitas Airlangga kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut hanyalah gaji pokok, sedangkan penghasilan dosen terdiri atas berbagai komponen sehingga take home pay-nya jauh lebih besar.

Penjelasan itu penting. Namun, perkara yang dibawa Cenuk ke Mahkamah Konstitusi bukanlah sengketa slip gaji. Yang sedang diuji adalah mengapa kesejahteraan dosen bergantung pada komponen-komponen penghasilan yang tidak selalu pasti.

Jauh sebelum menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi, Cenuk pernah menulis esai di Mojok berjudul Menjadi Dosen Itu Ibarat Aktor Drakor Tri Dharma. 

Ia menggambarkan bagaimana dosen harus memainkan begitu banyak peran: mengajar, meneliti, mengabdi kepada masyarakat, mengejar publikasi ilmiah, memenuhi administrasi, hingga terus membuktikan kinerjanya melalui berbagai indikator. 

Kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi seperti menjadi bab berikutnya dari cerita itu. Dosen ternyata bukan hanya diminta memainkan banyak peran, tetapi juga diminta percaya bahwa kesejahteraan akan datang nanti melalui tunjangan, honor, sertifikasi, insentif, atau pekerjaan tambahan di luar kampus.

Dalam kesaksiannya, Cenuk juga mengaku pernah ditolak ketika mengajukan kredit pemilikan rumah karena penghasilannya dinilai belum memenuhi syarat. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, ia bekerja sebagai konsultan di luar aktivitas mengajar.

Rasa aman yang belum ada untuk dosen

Yang lebih menyita perhatian justru permintaan perlindungannya kepada majelis hakim sebelum memberikan kesaksian. Ia mengaku khawatir kesaksiannya akan berdampak pada pekerjaannya. 

Kekhawatiran itu semakin terasa ketika ia menceritakan pernah dipanggil atasannya setelah mengkritik sebuah institusi negara melalui media sosial dan mengikuti aksi Hari Buruh. 

Menurut pengakuannya di persidangan, setelah itu beban mengajarnya dikurangi, ia tidak lagi dilibatkan dalam sejumlah tim akademik, dan beberapa aktivitas kampus yang biasa ia ikuti tidak lagi diberikan kepadanya.

Iklan

Terlepas dari bagaimana pihak kampus memandang peristiwa tersebut, pengakuan itu memperlihatkan sesuatu yang jauh lebih serius daripada soal nominal gaji.

Cenuk memperlihatkan betapa rapuhnya rasa aman seorang dosen.

Rasa aman bukan hanya soal besar kecilnya penghasilan. Ia adalah kepastian bahwa seorang dosen dapat mengajar, meneliti, bahkan mengkritik tanpa dihantui kekhawatiran kehilangan sumber nafkah. 

Jika sebagian besar penghasilannya bergantung pada tunjangan, honor, insentif, atau penugasan yang sewaktu-waktu dapat berubah, rasa aman itu menjadi sangat tipis.

Kepastian hidup yang dirindukan

Di sinilah perdebatan mengenai kesejahteraan dosen semestinya bergeser. Bukan lagi sekadar membahas besar kecilnya take home pay, melainkan apakah sistem penghasilan dosen benar-benar memberi kepastian hidup. 

Bukankah tunjangan semestinya menjadi penghargaan atas kompetensi atau tugas tertentu, bukan penyangga utama agar seorang dosen dapat hidup layak? Jika gaji pokok belum mampu menjadi fondasi kesejahteraan, berarti sistem penghasilan dosen memang dibangun di atas terlalu banyak ketidakpastian.

Persoalan ini pada akhirnya bersinggungan dengan kebebasan akademik. Universitas seharusnya menjadi ruang paling aman bagi perbedaan pendapat dan kritik. 

Namun, jika seorang dosen merasa penghasilannya begitu bergantung pada berbagai komponen yang dapat berubah, muncul pertanyaan yang tidak bisa diabaikan: seberapa bebas ia menyampaikan pandangan yang berbeda?

Negara boleh terus berbicara tentang Indonesia Emas 2045, ekonomi berbasis pengetahuan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun semua cita-cita itu bertumpu pada perguruan tinggi, sementara perguruan tinggi bertumpu pada dosen.

Selama dosen masih diminta hidup dari ketidakpastian, akan sulit berharap lahir generasi unggul apabila mereka dididik oleh orang-orang yang setiap bulan masih sibuk memastikan hidupnya sendiri tetap aman. (**)

 

Terakhir diperbarui pada 6 Juli 2026 oleh

Tags: DosenKampuskesejahteraan dosenMahasiswa
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mengapa Calon Mahasiswa PTN Banyak yang Mengundurkan Diri? MOJOK.CO
Tajuk

Mengapa Calon Mahasiswa PTN Banyak yang Mengundurkan Diri?

29 Juni 2026
dosen.MOJOK.CO
Sekolahan

Butuh Biaya Puluhan Juta Demi Ijazah S2-S3, tapi Negara Malah “Melegalkan” Dosen Digaji di Bawah UMR

23 Juni 2026
Rozi, dosen penyandang disabilitas Unair yang lulus S3. MOJOK.CO
Sekolahan

Perjalanan Dosen Unair yang Kehilangan 2 Kaki, Berhasil Selesaikan Kuliah S3 di FKH dengan IPK Sempurna

27 Mei 2026
Horor Pendidikan di Jogja: Balita Dianiaya, Mahasiswa Dilecehkan MOJOK.CO
Tajuk

Horor Pendidikan di Jogja: Balita Dianiaya, Mahasiswa Dilecehkan

25 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kehangatan Tuan Rumah di Penutup Prambanan Jazz 2026.MOJOK.CO

Kehangatan Tuan Rumah di Penutup Prambanan Jazz 2026

6 Juli 2026
kuis rempah rempah

Merawat Muruah Rempah Nusantara lewat Riset Genetika

2 Juli 2026
Tahlilan jadi acara yang tidak empati pada perempuan. Tak punya jeda untuk berduka karena harus mikir suguhan hingga amplop kiai-tamu undangan MOJOK.CO

Tahlilan Jadi Beban Fisik dan Mental bagi Perempuan: Tidak Diberi Ruang Berduka karena Tuntutan Amplop hingga Suguhan

1 Juli 2026
Latihan ala penjaga warung madura dalam mengoperasikan toko kelontong 24 jam non-stop. Lebih teruji dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) MOJOK.CO

Latihan Ala Penjaga Warung Madura Operasikan Toko 24 Jam: Memang Tak Seperti Latsarmil Koperasi Desa tapi Teruji

3 Juli 2026
Terima Kasih No Na! "Udah Siap Belum?" Akhirnya Mengalahkan "Mas Bahlil Ganteng" di Kepala Bocil

Terima Kasih No Na! “Udah Siap Belum?” Akhirnya Mengalahkan “Mas Bahlil Ganteng” di Kepala Bocil

6 Juli 2026
Jalan Lintas Sumatra Dibuat untuk Mengangkut Kekayaan ke Jawa: Tempat Lahirnya Shinobi Kriminal Jalinsum MOJOK.CO

Jalan Lintas Sumatra Dibuat untuk Mengangkut Kekayaan ke Jawa: Tempat Lahirnya Shinobi Kriminal Jalinsum

1 Juli 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.