Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Makin Malas Bayar Pajak Bukan Semata Membangkang tapi Akumulasi Kekecewaan, Pemerintah Bisanya Nagih Doang

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
10 Juli 2026
A A
Warga makin malas bayar pajak bukan berarti membangkang, tapi karena ulah pemerintah sendiri MOJOK.CO

Ilustrasi - Warga makin malas bayar pajak bukan berarti membangkang, tapi karena ulah pemerintah sendiri. (Generated Gemini)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Setiap kali pejabat pemerintah berulah, satu di antara respons publik di media sosial adalah: makin malas bayar pajak. Sebab, banyak warganet merasa tidak terlalu diperhatikan oleh negara, semakin jauh dari sejahtera, tapi terus dipaksa membayar pajak yang uangnya untuk program-program tidak tepat sasaran dan bahkan ditimbun pejabat rakus untuk memperkaya diri. 

Malas bayar pajak: bukan membangkang tapi akumulasi kekecewaan

Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Arin Setyowati menyebut, ungkapan-ungkapan malas bayar pajak—bahkan beberapa warganet juga menyerukan stop bayar saja—tidak bisa ditangkap semata sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara. 

Bagi Arin, fenomena tersebut justru menjadi alarm sosial yang mencerminkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara. 

Ungkapan “makin malas bayar pajak” merupakan akumulasi kekecewaan publik terhadap berbagai persoalan. Mulai dari korupsi, gaya hidup pejabat yang dinilai berlebihan, kualitas pelayanan publik yang belum memuaskan, hingga kebijakan fiskal yang dianggap semakin membebani masyarakat.

“Berhenti membayar pajak jelas bukan solusi. Pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara untuk membangun sekolah, jalan, rumah sakit, memberikan subsidi, bantuan sosial, membayar gaji guru, hingga membiayai layanan keamanan dan pelayanan publik lainnya,” ujar Arin dalam keterangan tertulisnya. 

“Masalahnya bukan pada penting atau tidaknya pajak, melainkan pada kepercayaan publik terhadap cara negara memungut dan mengelolanya,” sambungnya. 

Negara cepat menagih tapi lambat memperbaiki kualitas pelayanan

Secara fiskal, Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Data OECD menunjukkan rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023 hanya mencapai 12 persen. 

Angka tersebut jauh di bawah rata-rata kawasan Asia-Pasifik sebesar 19,5 persen maupun rata-rata negara OECD yang mencapai 33,9 persen. Kondisi tersebut menunjukkan kapasitas negara dalam menghimpun penerimaan pajak masih relatif terbatas.

Tekanan itu juga tercermin dalam realisasi sementara APBN 2025. Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.217,9 triliun atau sekitar 89 persen dari target sebesar Rp2.387,3 triliun.

“Negara membutuhkan penerimaan, tetapi rakyat juga membutuhkan bukti bahwa pajak benar-benar kembali dalam bentuk manfaat publik,” kata Aris. 

Oleh karena itu, Arin menggarisbawahi, bahwa akar persoalan sesungguhnya bukan karena masyarakat menolak membayar pajak, melainkan karena mereka merasa diperlakukan tidak adil. Menurut Arin, pemerintah terlihat cepat menagih kewajiban warga, tetapi seringkali lambat memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Rakyat kecil patuh membayar pajak kendaraan, PBB, PPN, dan berbagai pungutan lainnya. Namun mereka juga menyaksikan jalan yang rusak, layanan publik yang rumit, korupsi yang terus berulang, serta elite yang tampak tidak ikut menanggung beban yang sama,” beber Arin. 

Bayar pajak vital, tapi pemerintah tidak boleh pandang warga sekadar sumber cuan

Jika kepatuhan pajak terus menurun, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat. 

Sebab, jelas Arin, jika penerimaan negara melemah, pemerintah berpotensi menambah utang, memangkas belanja publik, atau menaikkan pungutan lainnya. Pada akhirnya, masyarakat juga yang akan menanggung akibatnya. 

Iklan

Meski begitu, pemerintah tidak boleh memandang masyarakat semata-mata sebagai sumber penerimaan negara. Kebijakan perpajakan yang terlalu agresif berisiko menekan konsumsi rumah tangga, melemahkan UMKM, serta mengurangi semangat berproduksi.

“Pajak yang baik bukan sekadar tinggi, tetapi harus adil, mudah dipenuhi, tidak mematikan usaha, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik,” tekan Arin. 

Malas bayar karena ulah pemerintah sendiri

Lebih lanjut, Arin menilai bahwa persoalan kepatuhan pajak tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut moral fiskal (tax morale). Yakni kemauan intrinsik masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

OECD menjelaskan bahwa tax morale sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan publik serta kuatnya kontrak sosial antara negara dan warga negara. Berbagai penelitian di Indonesia juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi, kepercayaan terhadap otoritas pajak, dan persepsi masyarakat terhadap pemerintah memiliki pengaruh besar terhadap kepatuhan membayar pajak.

“Ketika masyarakat terus melihat praktik korupsi, motivasi untuk membayar pajak ikut melemah,” kata Arin. 

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan setelah Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025. Reuters juga melaporkan skor Indonesia turun dari 43 menjadi 42.

“Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menjadi syarat utama untuk memulihkan kepatuhan pajak masyarakat,” ujarnya.

Pulihkan kepercayaan publik lewat 5 langkah

Kata Arin, soal perpajakan membutuhkan kepatuhan. Tetapi kepatuhan hanya akan lahir dari negara yang amanah. Maka dari itu, kepada pejabat pemerintah, Arin mendorong perlunya memulihkan kembali kepercayaan publik secara konkret dan serius. Di antaranya melalui 5 langkah berikut:  

  1. Audit moral terhadap belanja negara: Memangkas pengeluaran yang bersifat seremonial, perjalanan dinas berlebihan, fasilitas elite, serta program yang tidak mendesak.
  2. Menghadirkan dashboard transparansi “Pajak Kembali ke Rakyat”: Dashboard transparansi harus sampai ke tingkat daerah. Tujuannya agar masyarakat dapat melihat secara langsung penggunaan uang pajak untuk pembangunan jalan, sekolah, puskesmas, maupun program sosial.
  3. Reformasi pajak daerah yang berbasis keadilan: Setiap kenaikan PBB, pajak kendaraan, opsen pajak, maupun pungutan daerah lainnya harus disertai kajian dampak terhadap pekerja informal, petani, nelayan, pengemudi ojek, guru honorer, dan pelaku UMKM. Pemerintah juga perlu memperluas skema keringanan, cicilan, tarif progresif, maupun pemutihan terbatas bagi kelompok rentan.
  4. Menjadikan pemberantasan korupsi sebagai strategi fiskal nasiona: Setiap kebocoran penerimaan pajak, korupsi anggaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan fasilitas negara harus ditindak secara terbuka agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
  5. Menyederhanakan administrasi perpajakan, khususnya bagi pelaku UMKM: Banyak wajib pajak yang belum patuh bukan karena menolak membayar pajak, melainkan karena prosedur yang rumit, minim pendampingan, dan kekhawatiran melakukan kesalahan administrasi.

Sumber: Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura)

BACA JUGA: Yang Harus Dibenahi dari Sensus Ekonomi usai Petugas Ditolak di Mana-mana, Karena Masyarakat Makin Sulit Percaya sebab Sering Dibuat Kecewa atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

 

Terakhir diperbarui pada 10 Juli 2026 oleh

Tags: bayar pajakPajakrisiko tidak bayar pajak
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Seni Merasa Bodoh sebagai WNI: Saat Coretax Gagal Mengenali Anak Istri Saya, Negara Malah Menyuruh Clear Cache MOJOK.CO
Esai

Seni Merasa Pintar sebagai WNI: Menaklukkan Coretax Cukup dengan Clear Cache dan Incognito Window

13 Februari 2026
pajak, pemberontakan petani banten.MOJOK.CO
Ragam

Saat Petani Banten Dicekik Pajak, Mereka Melakukan Perlawanan Bersenjata Iman

2 September 2025
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

22 Agustus 2025
Pati Bergerak karena Kebusukan Pemerintah Pusat dan Daerah MOJOK.CO
Esai

Demonstrasi Pati Berkobar karena Kebodohan Pemerintah Pusat dan Daerah yang Jadikan Rakyat Sebagai Tumbal, seperti Api Korek Bertemu Bensin Segalon

14 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Vario 160 adalah motor Honda paling buruk rupa tapi malah laris MOJOK.CO

Berdasarkan pengamatan saya, Vario 160 adalah motor Honda paling buruk rupa, tapi malah laris kebangetan dasar aneh

7 Juli 2026
Rekonstruksi kasus penganiayaan pelajar berujung meninggal di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Jogja (depan SMA 3 Yogyakarta) MOJOK.CO

Gambaran Jelas Penganiayaan Pelajar di depan SMA 3 Yogyakarta dalam 21 Adegan Rekonstruksi

9 Juli 2026
Setiabudi Jakarta Selatan, Work Life Balance.MOJOK.CO

Kawasan Setiabudi Strategis buat Ngekos, tapi Menyimpan Masalah yang Menyiksa Perantau Gen Z Jakarta

7 Juli 2026
Kesejahteraan Dosen dan Rasa Aman yang Masih Jadi Angan-angan MOJOK.CO

Kesejahteraan Dosen dan Rasa Aman yang Masih Jadi Angan-angan

6 Juli 2026
kebun sayur di kota jogja.MOJOK.CO

Cara Warga Wirobrajan Hadapi Keterbatasan Lahan: Mengubah Tembok Kampung Menjadi Kebun Sayur

8 Juli 2026
Latihan ala penjaga warung madura dalam mengoperasikan toko kelontong 24 jam non-stop. Lebih teruji dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) MOJOK.CO

Latihan Ala Penjaga Warung Madura Operasikan Toko 24 Jam: Memang Tak Seperti Latsarmil Koperasi Desa tapi Teruji

3 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.