Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2025
A A
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO

Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat. (Pemkot Semarang)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Di saat daerah-daerah lain menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memilih tetap pada komitmennya: tidak menaikkan demi kemudahan masyarakat.

***

Rentetan demonstrasi warga Pati—yang memuncak pada 13 Agustus 2025 lalu—adalah gambaran, jika pemerintah makin kelewatan, maka rakyat tidak akan segan-segan melayangkan perlawanan.

Wali Kota Semarang, Agustina, agaknya menyadari itu. Tanggung jawab pemerintah seharusnya adalah meringankan dan memudahkan masyarakatnya. Bukan malah mempersulit apalagi sampai menindas.

Bagaimanapun, meski Pati bergolak karena kenaikan PBB hingga 250%, tapi nyata-nyata tak membuat pemerintah di daerah lain menimbang ulang kebijakan. Merujuk data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebanyak 104 daerah tetap menaikkan PBB. 20 di antaranya bahkan di atas 100%.

Kota Semarang ingin berpihak pada masyarakat

“Berpihak pada masyarakat”. Itu kalimat kunci yang ditekankan oleh Wali Kota Semarang, Agustina.

Agustina kembali memberikan insentif fiskal daerah berupa pembebasan, pengurangan, dan penerapan prinsip keadilan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat. (Pemkot Semarang)

Sejak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terbit Maret 2025 lalu, Pemerintah Kota Semarang memang telah berkomitmen memberikan kemudahan dan keringanan pajak bagi masyarakat.

“Perlu ditegaskan, kebijakan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil, yang merupakan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucap Agustina belum lama ini.

Masyarakat sudah taat pajak

Lebih-lebih pada masyarakat yang taat bayar pajak. Masa sudah taat bayar pajak tapi tetap dipersulit bahkan diberatkan bebannya.

Dalam konteks Kota Semarang, Agustina mengakui kalau masyarakatnya punya kesadaran tinggi untuk taat membayar pajak. Dengan ketaatan tersebut, maka masyaralat sudah berkontribusi mendukung kemandirian keuangan daerah.

Tercatat realisasi PBB tahun 2025 Kota Semarang sampai dengan tanggal 14 Agustus 2025 sebesar 71,78 % dari target Rp704.600.000.000,00.

Berkat capaian tersebut, Pemkot Semarang memastikan tidak ada penyesuaian tarif pajak dan memastikan tidak akan menaikkan PBB tahun 2025. Bahkan Pemkot Semarang  memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB yang semula tanggal 31 Agustus 2025 menjadi 30 September 2025.

“Saya bersyukur masyarakat Kota Semarang guyub membayar pajak. Dengan  melihat masih tingginya animo masyarakat yang membutuhkan tambahan waktu untuk membayar PBB tahun 2025, maka jatuh tempo PBB diperpanjang hingga 30 September 2025,” jelas Agustina.

Iklan

Kebijakan yang meringankan masyarakat Kota Semarang

Demi meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kota Semarang juga punya beberapa kebijakan keringanan pajak. Salah satunya pembebasan pajak untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah 250 juta.

Kemudian memberikan keringanan biaya kepada sejumlah wajib pajak, baik pribadi maupun badan, di antaranya masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN); para veteran, pejuang kemerdekaan, cagar budaya; hingga memberikan keringanan PBB kepada sekolah swasta.

Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Wali Kota, Agustina tak naikkan PBB dan pajak masyarakat. (Pemkot Semarang)

Sebagai pemimpin tertinggi, Agustina merasa memang sudah seharusnya menegakkan keadilan sosial bagi masyarakatnya. Terkhusus dalam sistem perpajakan.

Ia betul-betul memastikan bahwa penerapan pajak harus lebih tepat sasaran dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada setiap lapisan masyarakat.

“Saya percaya setiap kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan,” pungkasnya.***(Adv)

BACA JUGA: Business Matching di Semarang Sukses Pertemukan Pelaku UMKM dengan Perusahaan Besar seperti Garuda Indonesia dan Indofood atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 22 Agustus 2025 oleh

Tags: kota semarangPajakpbbSemarang
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Berhenti Menyalahkan Anak Skena Jalan Gajahmada Semarang! MOJOK.CO
Esai

Berhenti Menyalahkan Anak Skena Jalan Gajahmada Semarang!

30 Maret 2026
Keselamatan warga Kota Semarang jadi prioritas di tengah hujan dan angin kencang yang tumbangkan 80 lebih pohon dalam semalam MOJOK.CO
Kilas

Keselamatan Warga Semarang Jadi Prioritas di Tengah Hujan Angin yang Tumbangkan 86 Pohon dalam Semalam

5 Maret 2026
Upaya 1 tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kerja untuk warga, apa hasilnya? MOJOK.CO
Kilas

Upaya 1 Tahun Pemkot Semarang Bekerja untuk Warga di Tengah Ragam Tantangan dan Keterbatasan, Apa Hasilnya?

23 Februari 2026
Siksaan naik bus ekonomi Surabaya Semarang seperti Indonesia dan Sinar Mandiri MOJOK.CO
Catatan

Siksaan di Bus Ekonomi Rute Surabaya Semarang bikin Frustrasi dan Kapok Naik Lagi: Murah tapi Harus Pasrah Jadi “Ikan Pindang” Sepanjang Jalan

22 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Merintis Jastip ala Mahasiswa Flores Cuan Jutaan Tiap Bulan MOJOK.CO

Belajar dari Mahasiswa Flores yang Merantau di Jogja Merintis Usaha Jastip Kecil-kecilan Hingga Untung Jutaan Rupiah Setiap Bulan

23 April 2026
Campus Leagu: kompetisi olahraga kampus untuk masa depan atlet mahasiswa MOJOK.CO

Campus League Musim 1: Kompetisi Olahraga Kampus untuk Fondasi Masa Depan Atlet Mahasiswa, Menempa Soft Skills Krusial

22 April 2026
Guru PPPK Paruh Waktu, honorer.MOJOK.CO

Guru, Profesi yang Dihormati di Desa tapi Hidupnya Sengsara di Kota: Dimuliakan Seperti Nabi, Digaji Lebih Kecil dari Kuli

23 April 2026
Mahasiswa UNJ lulus setelah gagal seleksi PTN jalur SNBT

Penyandang Disabilitas Gagal Diterima PTN Jalur SNBT, Kini Lulus Sarjana Pendidikan di UNJ Berkat “Antar Jemput” Ayah

19 April 2026
Mahasiswa S2 PAUD UNJ, WNA Malaysia

Cerita Mahasiswa Malaysia Nekat Kuliah S2 di UNJ karena Dosen “Unik”, Bahagia Meski Tiap Hari Diceng-cengin

21 April 2026
Sebagian pengguna WiFi IndiHome beralih ke Biznet. MOJOK.CO

Ujian Terberat Pengguna IndiHome yang Dikhianati Tawaran Palsu hingga Menggadaikan Kesetiaan ke WiFi yang Lebih “Gacor”

23 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.