Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Batal Dapat USD 1,5 Juta, Idrus Marham Ditahan KPK

Redaksi oleh Redaksi
1 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah mundur dari jabatan Menteri Sosial, Idrus Marham ditahan KPK meski baru menjalani satu kali pemeriksaan.

Minggu (24/8) lalu, publik dikejutkan dengan keputusan Idrus Marham yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial dan kepengurusan Partai Golkar.

Iklan

Tak perlu waktu lama, mundurnya Idrus Marham ini langsung disusul dengan status dirinya yang kini secara resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, Idrus Marham ditahan KPK Jumat (31/8) kemarin.

Wah, ada apa?

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan suap pada proyek PLTU-1 Riau. Diduga, Idrus berperan dalam pemberian dana suap yang ditujukan untuk Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4 miliar pada bulan November dan Desember 2017, serta Rp 2 miliar pada bulan Maret dan Juni 2018.

Disebutkan, sumber dana suap tadi adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Blackgold Natural Resources sendiri merupakan perusahaan anggota konsorsium PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang berperan sebagai kontraktor pada proyek PLTU-1 Riau.

Bersama Eni Maulani Saragih, Johannes juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam pengembangan pemeriksaan keduanyalah, nama Idrus Marham akhirnya muncul. Diduga, Idrus diiming-imingi uang sebesar USD 1,5 juta atas upayanya menciptakan kesepakatan kerja sama pada proyek tersebut.

Siapa sangka, dalam pemeriksaan perdananya yang berlangsung siang hari hingga pukul 18.25, Idrus Marham langsung “dihadiahi” rompi tahanan oranye, alias resmi menjadi tahanan KPK. Meski begitu, ia mengaku sangat menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan KPK.

“Jadi begini, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, bahwa saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada.”

Lagi pula, masih menurut Idrus, ia memang telah mempersiapkan diri kalau-kalau ia bakal langsung ditahan setelah pemeriksaan berlangsung. Secara sadar, Idrus memahami bahwa statusnya sebagai tersangka akan membuat dirinya ditahan.

Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kabar yang menyebutkan Idrus Marham ditahan KPK ini. “(Beliau) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4,” tutur Febri.

Ditetapkannya Idrus Marham ditahan KPK ini dimulai sejak pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial dan kepengurusan Partai Golkar. Menurut keterangan resmi, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban Idrus agar dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan pihak berwenang terkait dirinya yang diduga terlibat kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Kala itu, Idrus menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

“Jadi memang perlu fokus. Nah inilah yang perlu saya jelaskan kepada saudara sekalian dan masyarakat Indonesia, dan sekali lagi saya hormati proses-proses yang dilakukan KPK,” terangnya. (A/K)

Terakhir diperbarui pada 1 September 2018 oleh

Tags: BlackGoldEni Maulani SaragihIdrus Marham ditahan KPKJohannes Budisutrisno KotjoPLTU-1 Riautahanantersangka
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

anggota laskar fpi
Kilas

Polisi Dianggap Lucu Karena Tetapkan Enam Anggota Laskar FPI yang Sudah Tewas sebagai Tersangka

4 Maret 2021
Sudah Kepentok, Polisi Tetapkan Veronica Koman Masuk Daftar Pencarian Orang MOJOK.CO
Pojokan

Polisi DPO-kan Veronica Koman Meski Sudah Ditegur PBB untuk Tak Kriminalisasi Pejuang HAM

21 September 2019
Ustaz Rahmat Baequni Tersangka Hoaks - MOJOK.CO
Esai

Ustaz Rahmat Baequni Tersangka Hoaks dan Kisah Penyihir Abad Pertengahan

22 Juni 2019
Pojokan

Guru Pendukung Prabowo yang Sebar Hoax itu Maksudnya Pengen Jokowi Menang Apa Ya?

11 Januari 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gen Z, membaca, buku.MOJOK.CO

Gen Z di Indonesia, Generasi Paling Aktif Membaca tetapi Paling Tak “Terliterasi”

24 Juni 2026
Umbul Wadon Plunyon, Kalikuning. MOJOK.CO

Umbul Wadon: Jantung Air Kota Jogja di Balik Panorama Indah Plunyon Kalikuning yang Terkesan Seram

26 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026
Alasan Yamaha Aerox, Fazzio, dan Filano Menjadi Trio Matik Terbaik untuk Anak SMA

Alasan Yamaha Aerox, Fazzio, dan Filano Menjadi Trio Matik Terbaik untuk Anak SMA

30 Juni 2026
Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
Gen Z Habiskan Gaji untuk Konser K-Pop. MOJOK.CO

Gen Z Habiskan Gaji demi Konser K-Pop: “Balas Dendam” Terbaik untuk Penuhi Inner Child

25 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.