Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Udah Bikin aduanASN.id, Kenapa Pemerintah Nggak Sekalian Bikin aduanDPR.id?

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
14 November 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah meluncurkan aduanasn.id demi melibatkan publik untuk ikut melaporkan ASN yang terpapar radikalisme. Hm, aduan soal kinerja ASN bisa juga nggak?

Sebagai salah satu upaya mencegah radikalisme di lembaga pemerintahan, sebanyak 12 kementerian sekaligus lembaga negara meluncurkan situs aduan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Iklan

Ini jelas informasi yang luar biasa melegakan untuk mereka yang iri nggak suka dengan ASN. Kalau lagi Twitwar atau berdebat dengan seorang ASN di media sosial, lalu kalah menganggap kalau pandangan si ASN cenderung agak anti-Pancasila gitu, kamu bisa langsung mengadukannya ke www.aduanasn.id.

Paling tidak ada 11 poin alasan kalau kamu ingin melaporkan seorang ASN.

Tentu saja beberapa poin-poin di atas menimbulkan polemik. Bukan soal diluncurkannya aduanasn.id, melainkan poin yang mengikutsertakan soal larangan mengomentari “pemerintah”. Meski di sana tertulis “ujaran kebencian”, namun muncul ketakutan kalau diksi ini bisa ditafsirkan macam-macam oleh pelapor nantinya.

Kamu tentu masih ingat dengan kasus Prita Mulyasari pada 2009. Kasus yang kemudian menyadarkan publik bahwa diksi semacam “pencemaran nama baik” dalam UU ITE pun bisa ditafsirkan macam-macam.

Saat itu, Prita harus ditahan dan kena ancaman 6 tahun penjara karena surat keluhannya untuk Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang, tersebar ke publik. Sempat divonis bersalah dan dipidana 6 bulan, pada 2012, Mahkamah Agung kemudian memutus vonis bebas untuk Prita.

Meski harus diakui pasal-pasal tersebut juga menyeret pelaku kejahatan sebenarnya, tapi ada beberapa kasus yang luar biasa karena fleksibelnya penggunaan pasal-pasal dengan bahasa semacam ini. Kasus Prita Mulyasari dan—yang terbaru—kasus Baiq Nuril adalah sedikit contohnya.

Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G. Plate menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berarti melarang ASN mengkritik pemerintah.

“Mengkritik boleh. Semuanya boleh mengkritik. Kalau ASN juga boleh mengkritik pekerjaannya sendiri, yang tidak boleh yang tidak dengan dasar, yang fitnah,” kata Jhonny.

Masalahnya, garcepnya pemerintah membuat aduanasn.id ini sebenarnya kurang mashook kalau alasannya adalah mencegah radikalisme semata. Bukankah lebih baik aduanasn.id ini jadi fasilitas bagi publik untuk menilai kinerja ASN juga?

Sebab, ketimbang isu radikalisme, persoalan kinerja ASN kan juga sudah jadi sorotan publik sejak lama. Misalnya ada oknum ASN yang suka sengak dan tak simpatik kalau lagi melayani masyarakat. Lalu begitu ditegur, eh si oknum malah ngancam nggak bakal ngurusin berkasnya. Nggak semua sih, tapi kalau dibilang oknum ASN model begitu nggak ada kok kayaknya naif banget deh.

Menggunakan aduanasn.id sebagai cara publik memberi masukan terhadap pelayanan dan kinerja ASN lebih bermanfaat karena persoalan kinerja ini udah lama banget dirasakannya. Jauh lebih prioritas ketimbang mengikutsertakan publik menilai seorang ASN kena radikalisme atau tidak.

Iklan

Bukan berarti isu radikalisme ini nggak penting. Ini penting, tapi kan persoalan di ASN nggak cuma itu aja?

Malah kalau perlu, setelah diluncurkannya situs aduanasn.id sebagai wadah pengaduan kinerja ASN, Pemerintah bisa saja juga meluncurkan aduanDPR.id. Sebuah situs yang membuat masyarakat bisa ikut serta mengkritik dan menyentil wakil rakyatnya secara langsung dan legal.

Jadi kalau ada oknum anggota DPR yang melakukan pelanggaran atau kinerjanya asal-asalan, kemudian kebetulan publik mengetahuinya, publik nggak perlu takut kena pasal “pencemaran nama baik” ketika mau mengkritik. Sebab aduannya legal dan tepat guna.

Persoalan laporan itu nanti diproses atau tidak sama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ya itu terserah situ lah. Paling nggak masyarakat ada wadah dulu untuk protes ke wakil rakyatnya. Kalau toh akhirnya nggak direspons kan jadi makin kelihatan, kalau si wakil rakyat emang nggak peduli sama rakyat.

Lagian, anggota DPR kan selama ini punya hak imunitas yang bikin mereka nggak bisa dituntut di muka pengadilan. Hak imunitas DPR ini merupakan kekebalan hukum tidak dapat dituntut karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan secara lisan, maupun tulisan dalam rapat-rapat DPR. Nah, karena seperti itu, bisa saja aduanDPR.id ini jadi “lumayan” lebih berguna.

Apalagi, kalau melihat kinerja DPR yang sangat ambyar dalam 5 tahun ke belakang, dan ketika didemo dalam kisruh UU KPK kemarin nggak pernah juga mau dengar masukan masyarakat, situs aduanDPR.id jelas lebih dibutuhkan ketimbang sekadar aduanASN.id.

Gimana Pak Jhonny G. Plate? Mashook nggak usulan ini?

BACA JUGA Selain Terpapar Radikalisme Pemerintah Perlu Sediakan Situs Pelaporan Bagi PNS yang Malas dan Ketus atau tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Terakhir diperbarui pada 24 Februari 2021 oleh

Tags: aduanASN.idASNdprPNSUU ITEUU KPK
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

PNS di desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Jadi PNS di Desa Memang Hidup Makmur, tapi Bikin Tak Berkembang karena Budayanya Toksik dan Membosankan

22 Juni 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Program E-Learning Aparatur Negara (ASN) Berintegritas MOJOK.CO
Kilas

ASN Jateng Dididik agar Tidak Berperilaku Menyimpang untuk Jaga Marwah Instansi, KPK Beri Penghargaan

18 Juni 2026
Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS
Pojokan

Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS

28 April 2026
ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker MOJOK.CO
Sekolahan

ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker

24 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Derita 17 Hari Naik Honda Revo Jadi Penagih Utang MOJOK.CO

17 Hari Menjadi Penagih Utang dengan Risiko Kehilangan Nyawa Naik Honda Revo Biru Sudah Cukup Membuat Saya Menyerah

23 Juni 2026
Dakwah Kok Masuk Roblox! Memangnya Anak Muda Hari Ini Masih Ngumpul di Masjid? MOJOK.CO

Dakwah Kok Masuk Roblox! Memangnya Anak Muda Hari Ini Masih Ngumpul di Masjid?

22 Juni 2026
Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
Peluncuran logo dan maskot MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah MOJOK.CO

MTQ Nasional XXXI Jateng: Warna Baru Festival Al-Qur’an Terbesar dan Adem Ayem di Semarang

25 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026
UGM.MOJOK.CO

Berhasil Kuliah Gratis di Jurusan Mahal UGM Berkat Kebiasaan Belajar Pukul 3 Pagi dan Hobi “Nongkrong” di Perpus Hingga Malam Hari

24 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.