Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Cerita Honorer yang Terancam Di-PHK Imbas UU ASN: “Capek-capek Usaha Membahagiakan Orang Tua, Malah Dikhianati Negara”

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
10 April 2025
A A
asn, uu asn, honoret.MOJOK.CO

Ilustrasi - Cerita Honorer yang Terancam Di-PHK Imbas UU ASN: “Capek-capek Usaha Membahagiakan Orang Tua, Malah Dikhianati Negara” (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Banyak tenaga honorer bakal di-PHK akibat dari penerapan UU ASN. Tak cuma bikin mereka kehilangan pekerjaan, kebijakan ini juga mengubur mimpi para orang tua.

***

Seftri (26), demikian ia meminta Mojok menuliskan namanya, masih tak habis pikir roda kehidupannya bakal berputar begitu cepat. Rasanya, baru kemarin dia mendapatkan pekerjaan–yang dicita-citakan orang tuanya. Namun, hari ini pekerjaan impian itu malah ada di ujung tanduk.

Ia termasuk satu dari ratusan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Magelang yang bakal diberhentikan. Muasalnya, tak lain dan tak bukan karena penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Tengah tahun 2024 dapat kerja. Awal 2025 aku lamaran. Tapi April ini aku udah harus berhenti kerja,” ujarnya, saat curhat kepada Mojok, Selasa (8/4/2025) malam.

Merujuk undang-undang tersebut, nantinya cuma ada dua kategori ASN, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sehingga, tenaga honorer harus dihapus dan tidak boleh bekerja lagi di lingkungan pemerintahan.

Klaim pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Sementara sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri, tenaga honorer akan diberhentikan mulai April 2025.

“Selama lebaran kemarin sudah sangat cemas. Sebab sampai sekarang belum ada solusi. Yang kami tahu, para honorer ini bakal PHK,” imbuhnya.

Lulusan PTN di Jogja kebanggan orang tuanya

Seftri sendiri merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara. Boleh dibilang, ia menjadi kebanggan orang tua karena menjadi satu-satunya anggota keluarga yang bisa kuliah dengan beasiswa.

Kuliah di PTN Jogja pada 2019 lalu, tiga setengah tahun ia jalani tanpa membebani orang tua. Bagaimana tidak, Seftri lolos beasiswa Bidikmisi (sekarang KIP Kuliah) sehingga uang kuliah dan uang sakunya sudah ditanggung pemerintah.

Tak sampai di situ. Seftri juga berhasil lulus PTN dengan status cumlaude.

“Acara wisudaku itu, kalau boleh jujur, adalah kali pertama keluargaku hadir ke kampus. Karena ya memang aku yang bisa kuliah,” jelasnya.

Motivasinya jelas: ia ingin mengangkat derajat keluarganya. Bagi Seftri, hanya dengan kuliah dirinya bisa mendapat pekerjaan yang didambakan kedua orang tuanya.

“Namanya saja orang desa, anak disebut sukses kalau sudah jadi pegawai. Minimal kerja di pemerintahan, itu bakal menjadi kebanggan bagi mereka,” kata honorer ini.

Syukuran karena anaknya “jadi pegawai”

Bahkan, yang bikin Seftri makin terharu, orang tuanya sampai bikin syukuran saat tahu kalau dirinya diterima kerja menjadi honorer pegawai pemerintahan. Yang orang tuanya pahami, kerja di pemerintahan–sekalipun itu honorer, bukan PNS–tetap dianggap pegawai.

“Ya, aku wajari aja, Mas. Namanya juga orang desa. Mungkin saking bahagianya,” kata Seftri.

Tetangga diundang dalam perayaan tersebut. Doa-doa dipanjatkan. Harapannya, …

Iklan

Baca halaman selanjutnya…

Banyak rencana jadi berantakan karena UU ASN. Harapan orang tua pun panggang jauh dari api.

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 10 April 2025 oleh

Tags: ASNhonorerPPPKuu asn
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Apa Salahnya ASN Jualan Nasi Kuning? Gaji Tetap, Kebutuhan Terus Bertambah MOJOK.CO

Apa Salahnya ASN Jualan Nasi Kuning? Gaji Tetap, Kebutuhan Terus Bertambah

12 Agustus 2026
PNS di desa.MOJOK.CO

Jadi PNS di Desa Memang Hidup Makmur, tapi Bikin Tak Berkembang karena Budayanya Toksik dan Membosankan

22 Juni 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Program E-Learning Aparatur Negara (ASN) Berintegritas MOJOK.CO

ASN Jateng Dididik agar Tidak Berperilaku Menyimpang untuk Jaga Marwah Instansi, KPK Beri Penghargaan

18 Juni 2026
ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker MOJOK.CO

ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker

24 April 2026
Tidak bisa jadi PNS/ASN kalau tidak mau terima gaji buta sebagai CPNS

PNS Dianggap Pekerjaan Mapan karena Bisa Makan Gaji “Buta”, tapi Aslinya Mengoyak Hati Nurani

16 April 2026
Tidak mau ikut CPNS karena tidak mau jadi PNS/ASN atau abdi negara

PNS Pekerjaan Paling Menjanjikan, tapi Ada Orang yang Memilih Tak Menjadi Abdi Negara karena Tidak Mau Menggadaikan Kebebasan

14 April 2026
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

War Tiket Upacara 17 Agustus dan Rakyat yang Selalu Dipaksa Berebut MOJOK.CO

War Tiket Upacara 17 Agustus dan Rakyat yang Selalu Dipaksa Berebut

17 Agustus 2026
Saat adik saya jadi korban bullying (perundungan) di sekolah, pihak guru malah menganggapnya masalah biasa MOJOK.CO

Melabrak Guru usai Adik Jadi Korban Bullying di Sekolah hingga Cedera: Saya Justru Menerima Jawaban Memuakkan

18 Agustus 2026
Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan Klaten Tahun 2025. MOJOK.CO

Karnaval Klaten 2026: Belajar Jejak Sejarah Mataram Kuno dan Keistimewaan Tiap Wilayah

16 Agustus 2026
Kolaborasi InJourney dan BUMN Tembus Wilayah Terdampak Gempa NTT, Bentuk Strategi Penyaluran Tepat Sasaran .MOJOK.CO

Kolaborasi InJourney dan BUMN Tembus Wilayah Terdampak Gempa NTT, Bentuk Strategi Penyaluran Tepat Sasaran

20 Agustus 2026
Ta'awun, Takaful, dan Masjid Al Muharram Brajan yang Menebar Manfaat dari Sampah Sisa Warga.MOJOK.CO

Taawun, Takaful, dan Masjid Al Muharram Brajan yang Menebar Manfaat dari Sampah Sisa Warga

19 Agustus 2026
Pesan veteran Indonesia di momen kemerdekaan. MOJOK.CO

Dari Veteran Indonesia ke Generasi Muda yang Pesimis Rayakan Kemerdekaan: Bacalah Buku Sejarah!

19 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.