Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN menjadi cita-cita sebagian orang. Pekerjaan ini dianggap mampu menjamin kehidupan masa kini dan masa depan, bahkan digadang-gadang sebagai pekerjaan paling stabil di Indonesia. Namun, di antara banyaknya yang mengejar pekerjaan abdi negara ini, ada yang tidak menginginkannya sama sekali.
Lahir dan tumbuh di keluarga ASN, tapi tidak ingin jadi PNS
Ahmad, bukan nama asli, (28) mengatakan tidak pernah terlintas sekalipun ingin menjadi PNS atau ASN. Terlepas dari orang-orang yang mengatakan pekerjaan ini sangat menjanjikan, ia tidak pernah memasukkan PNS ke dalam daftar pekerjaan yang ingin dirinya tekuni.
Karena alasan itu, Ahmad tidak pernah mencoba untuk mengikuti seleksi CPNS.
Padahal, situasi yang terjadi dalam keluarga Ahmad berbanding terbalik dengan ketidakinginan dirinya untuk menjadi seorang abdi negara. Ia lahir dan tumbuh di keluarga yang bekerja sebagai PNS.
Pekerjaan dua anggota keluarganya di instansi pemerintahan ini memberikan motivasi, sekaligus tekanan, untuk anggota keluarga lainnya mengikuti jejak langkah pendahulunya. “Padahal di lingkaran keluarga besarku ada dua yang jadi PNS,” kata dia kepada Mojok, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, mayoritas keluarga yang tinggal di desa memberikan peningkatan terhadap tuntutan menjadi PNS. Di desa, pekerjaan berseragam dianggap mapan dan lebih stabil, sementara pekerja swasta dipandang sebelah mata. Anggapan ini membuat bekerja sebagai PNS menjadi cita-cita kebanyakan orang di desa.
Terkecuali, Ahmad.
“Dan standar pekerjaan mapan di desa itu PNS,” kata dia.
“Itu kan ironi ya, tapi aku nggak mau,” tambahnya.
Menolak kultur kerja “pengekangan”
Selain tidak ingin bekerja karena tekanan sosial, Ahmad bilang, dirinya tidak menyukai kultur pekerjaan PNS. Budaya kerja di instansi pemerintahan cenderung mengekang pekerjanya.
Dalam hal kebebasan berpakaian, misal, PNS harus mengenakan seragam yang telah diatur. Sementara itu, pekerja swasta bisa mengenakan pakaian lebih bebas sesuai dengan keyakinan masing-masing. Katakanlah, kaos juga masih dapat dikategorikan sopan dan rapi.
Pekerja instansi pemerintah ini juga kerap melakukan pekerjaan berulang. Menurut dia, pekerjaan berulang dalam urusan administrasi semacam itu tidak cocok untuk seseorang yang menyukai kebebasan sepertinya.
“Aku udah tahu kultur kerja mereka jadi melihat kayak untuk orang setipe aku, nggak suka dikekang, nggak ingin pekerjaan yang birokratis, berulang-ulang gitu,” kata dia.
Istilah “mengekang” merujuk pada keharusan pekerja hanya melakukan pekerjaannya, tanpa ada peluang untuk menginisiasi hal-hal di luar pekerjaan. Mudahnya. mereka tidak bisa bereksplorasi karena harus patuh terhadap pekerjaannya saja.
Aturan ini, kata Ahmad, tidak sesuai dengan kepribadiannya yang ingin mendapatkan lebih banyak kesempatan dalam bekerja.
Gaji besar tidak setara dengan menahan diri karena bekerja sebagai PNS
Meskipun, Ahmad manyadari bahwa pekerjaan sebagai PNS tidaklah jauh berbeda dengan pekerja kantoran. Mereka berangkat pagi, kemudian pulang sore, sebagaimana pekerja pada umumnya.
Mereka juga bekerja sesuai dengan bidang masing-masing. Misal, pekerja pada bagian administrasi akan tinggal di kantor selama jam kerjanya. Lain hal dengan pekerja lapangan.
Namun bagaimanapun, Ahmad menilai pengaturan dan penerapannya masih belum ideal. Pekerjaan ini tetap berbeda dari posisi pekerja swasta yang lebih fleksibel.
“Meskipun di kantor ya, tapi kan beda-beda gitu,” kata dia.
Perbedaan lain ditunjukkan Ahmad melalui perubahan karakteristik pekerjanya. Ahmad bilang, teman-temannya yang bekerja sebagai ASN harus lebih menahan diri, padahal dahulunya tergolong orang-orang yang kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Akan tetapi, setelah bergabung dengan pemerintahan, mereka justru lebih mendahan diri.
“Contohnya teman-temanku yang PNS, mereka itu awalnya kritis, memilih menahan diri,” kata dia.
Keharusan menahan diri bukan hanya karena desas-desus akan mendapatkan tindakan tegas. Sebab, terdapat klausul dalam pekerjaan yang mengharuskan PNS untuk tidak berbicara buruk mengenai negara. Mereka harus menjaga sikap sampai tutur sebagai pekerja pemerintah.
“Mereka jadi menahan diri karena ada klausul mereka nggak boleh menjelek-jelekan negara,” tambah dia.
Meskipun, Ahmad memahami bahwa pengorbanan ini tidak berarti sia-sia untuk sebagian orang. Mereka yang menahan diri dibayar dengan gaji yang lebih besar dibandingkan pekerja umumnya. Bandingkan saja, gaji PNS dengan penempatan salah satu instansi akan lebih tinggi daripada gaji pekerja swasta pada umumnya.
Mengira-ngira dari Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019, PNS dengan latar belakang pendidikan S1 yang kerap memulai karier dari golongan III/a untuk jabatan fungsional tertentu atau pelaksana setidaknya akan mendapatkan besaran standar tambahan penghasilan senilai Rp5,2 juta per bulan.
Nominal ini, dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2026 saja tidak menyentuh angka tersebut. UMP hanya senilai Rp2,3 juta.
Dari perbedaan penghasilan ini, Ahmad mengatakan memahami alasan orang-orang berbondong-bondong mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS. Ia juga dapat mengerti alasan di balik PNS ditetapkan sebagai pekerjaan paling stabil. Akan tetapi, setidaknya untuk Ahmad, ia tetap menolak untuk menjadi seorang abdi negara.
“Meskipun paham PNS itu safety dibuktikan saat Covid, aku paham bahwa ada pekerjaan yang secara gaji lebih oke daripada PNS,” tandasnya.
Penulis: Shofiatunnisa Azizah
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Gagal CPNS karena Dipaksa Orang Tua usai Lulus dari Unair, Pilih “Melarikan Diri” ke Bali daripada Overthinking dan Hidup Bahagia dan artikel liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














