Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Cerita Honorer yang Terancam Di-PHK Imbas UU ASN: “Capek-capek Usaha Membahagiakan Orang Tua, Malah Dikhianati Negara”

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
10 April 2025
A A
asn, uu asn, honoret.MOJOK.CO

Ilustrasi - Cerita Honorer yang Terancam Di-PHK Imbas UU ASN: “Capek-capek Usaha Membahagiakan Orang Tua, Malah Dikhianati Negara” (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Tetangga diundang dalam perayaan tersebut. Doa-doa dipanjatkan. Harapannya, sang anak dapat menjalani pekerjaannya dengan lancar, dimudahkan Tuhan, dan yang pasti amanah.

Bahkan, awal 2025 kemarin, Seftri juga memberanikan diri mengambil langkah serius dalam hubungan asmaranya. Ia dilamar oleh kekasihnya dan telah merencanakan pernikahan akhir tahun ini. Pertimbangannya: sama-sama sudah kerja.

Iklan

Sialnya, hanya beberapa waktu setelah rangkaian kebahagiaan itu, rentetan kabar buruk malah berdatangan. Salah satunya soal rencana penerapan UU ASN yang bakal membuatnya kehilangan pekerjaan.

Dalam undang-undang tersebut, honorer yang tidak memenuhi kualifikasi dalam UU ASN bakal diberhentikan. Sementara honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024 dan diberhentikan Februari 2025.

“Aku sendiri masih menggantung, tapi soal kejelasan PHK lebih besar. April ini,” ungkapnya.

Pemkab Magelang bakal mencarikan solusi bagi honorer

Di Kabupaten Magelang, ada total 216 tenaga honorer yang bakal di-PHK imbas dari penerapan UU ASN. Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, ada beberapa tipe honorer yang bakal diberhentikan.

Antara lain Para mereka yang tidak mengikuti seleksi PPPK ataupun mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Tenaga honorer tersebut meliputi enam orang kategori batas usia pensiun, empat sopir, 19 tenaga keamanan, 84 tenaga kebersihan, 10 tenaga teknis, dan 93 tenaga administrasi.

Kata Eko, solusi yang sejauh ini dapat mereka tawarkan adalah dengan mengalihkan status ketenagakerjaan mereka dengan mekanisme outsourcing.

“Sebanyak 107 dari 216 tenaga honorer dapat dialihkan dengan mekanisme outsourcing. Untuk pengemudi, tenaga kebersihan, dan tenaga pengamanan di OPD yang membutuhkan,” jelasnya.

Sedangkan tenaga honorer yang ada di badan layanan umum daerah (BLUD), masih bisa bekerja hingga April.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Hidup Sulit Para Honorer Menanti Kejelasan PPPK: Gaji Nunggak, Dirumahkan, Terpaksa Pinjol demi Bisa Makan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 10 April 2025 oleh

Tags: ASNhonorerPPPKuu asn
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

PNS di desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Jadi PNS di Desa Memang Hidup Makmur, tapi Bikin Tak Berkembang karena Budayanya Toksik dan Membosankan

22 Juni 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Program E-Learning Aparatur Negara (ASN) Berintegritas MOJOK.CO
Kilas

ASN Jateng Dididik agar Tidak Berperilaku Menyimpang untuk Jaga Marwah Instansi, KPK Beri Penghargaan

18 Juni 2026
ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker MOJOK.CO
Sekolahan

ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker

24 April 2026
Tidak bisa jadi PNS/ASN kalau tidak mau terima gaji buta sebagai CPNS
Sehari-hari

PNS Dianggap Pekerjaan Mapan karena Bisa Makan Gaji “Buta”, tapi Aslinya Mengoyak Hati Nurani

16 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ratusan anak di Sidoarjo terpapar HIV AIDS dan pentingnya periksa kesehatan sebelum menikah MOJOK.CO

Pentingnya Tes Kesehatan sebelum Menikah, Bukan untuk Ragukan Pasangan tapi Cegah HIV/AIDS seperti Kasus Ratusan Anak di Sidoarjo

29 Juli 2026
Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
cut off pertemanan. MOJOK.CO

10 Tahun Persahabatan Berujung Cut Off Mengajari Saya Satu Hal: Kita Bukan Jahat, tapi Memang Sudah Tak Sejalan

31 Juli 2026
Sekolah, Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri MOJOK.CO

Memilih Sekolah Mahal demi Selamatkan Pergaulan Anak di Desa, Malah Dicap “Sok Kaya” dan Egois oleh Tetangga

27 Juli 2026
Lulusan SMK buka jasa cleaning service. MOJOK.CO

Lulusan SMK Pernah Kerja Jadi Cleaning Service dengan Upah Rp20 per Jam, Kini Buka Usaha Sendiri hingga Hasilkan Omzet Rp70 Juta

29 Juli 2026
Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.