Tinggal di kos bebas memberi ide seorang mahasiswa di Malang untuk menjalankan “bisnis” sewa tempat untuk menyalurkan syahwat tapi tak modal. Sewanya bahkan tak perlu bayar pakai uang, tapi apa saja asal sama-sama senang.
***
Catatan: Tulisan ini tidak bermaksud menormalisasi perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, maupun sosial yang berlaku. Tidak juga dimaksudkan untuk memberi inspirasi. Tapi merupakan rekaman realitas yang ada dan nyata, serta gambaran dampak serius dari perbuatan tersebut.
Ada ribuan kos yang tersebar di Malang–sebagai “Kota Pelajar”-nya Jawa Timur. Dari ribuan tersebut, banyak di antaranya yang berstatus bebas (dalam arti laki-laki dan perempuan bisa masuk-keluar dengan leluasa.
Misalnya, di platform Mamikos tercatat ada sekitar 3.299 kos. 2.000 di antaranya berstatus sebagai kos bebas. Itu tentu bukan angka total. Paling banyak ditemui di Lowokwaru, Suhat, dan Blimbing.
Dari pengalaman pribadi di kos sendiri, lalu manfaatkan kekagetan mahasiswa luar Malang
Menginapkan pacar di kos seperti bukan perkara tabu. Itu yang Mako (29), nama samaran, rasakan selagi menjadi mahasiswa di Malang sejak 2016 silam.
Lambat laun Mako pun terbiasa begitu: Sering mengajak kekasihnya menginap. Tentu bukan sekadar menginap (hanya untuk numpang tidur).
“Nggak ada opsi living together atau istilah sekarang kohabitasi. Karena waktu itu ada kesadaran, aku masih muda, masih labil. Pasti urusan perasaan juga begitu (Untuk menghindari menyebut “Masih punya potensi besar untuk gonta-ganti pasangan),” ujarnya memulai cerita belum lama ini.
Namun, kebebasan kos di Malang berbeda dengan kota-kota lain. Misalnya Surabaya. Di kota yang dikenal pernah memiliki lokalisasi besar ini, menginapkan pacar di kos justru bisa menjadi masalah besar.
Teman-teman SMA Mako kebanyakan kuliah di Surabaya. Mereka sempat kaget ketika mendapati fakta betapa bebas kos-kos di Malang. Termasuk kos yang Mako tempati.
Dari situlah Mako tercetus ide gila. “Kalau kamu ke Malang sama pacarmu, nggak masalah sewa kosku,” begitu kata Mako pada temannya, penuh godaan. Dari situlah “bisnis kotor” itu ia jalankan.
Bisa bayar murah, tak pakai uang tak masalah
Beberapa teman Mako–mahasiswa di luar Malang–kerap datang membawa pacar, berganti-ganti pacar.
Modus utamanya adalah healing ke wisata alam. Lalu ngopi-ngopi estetik. Hingga menikmati lampu-lampu kota dari ketinggian, yang terlihat seperti bintik-bintik bersinar.
Kalau sudah larut malam, ketimbang keluar ongkos mahal untuk sewa hotel atau penginapan, pilihan paling hemat adalah menginap di kos Mako.
“Permalam kupatok Rp50 ribu-Rp70 ribu. Tergantung seberapa dekat status pertemanan kami sebelumnya. Karena kan ada model teman yang nggak terlalu dekat, tapi kemudian jadi sok akrab untuk urusan ini,” jelas Mako.
“Terlebih, ada loh yang aku nggak kenal. Jadi temanku bilang ke temannya kalau ke Malang suruh ngontak aku aja buat sewa kos,” sambungnya.
Bahkan, jika sudah amat dekat, Mako terima-terima saja jika dibayar dengan sebungkus rokok Surya isi 16 atau Sampoerna Mild.
Tak masalah, asal sama-sama senang seja. Jika dibayar uang, Mako senang ia punya tambahan uang untuk beli rokok dan bensin. Kalau dibayar rokok, ia pun tetap senang karena tidak harus meloloskan uang sakunya untuk jatah ngebul.
Persewaan kos bebas, saksi mahasiswa Malang menjaga citra kealiman
Jika teman Mako yang di Surabaya saja sampai jauh-jauh ke Malang untuk menyewa kos bebas yang Mako tempati, apalagi temannya sesama mahasiswa Malang sendiri.
Bahkan, teman-temannya (mahasiswa Malang) terbilang amat sering menyewa. Tak harus untuk menginap semalam, tapi kalau sedang “ingin” dan hanya butuh dalam hitungan jam. Bisa di siang hari (di sela-sela jam jeda mata kuliah) atau awal petang selepas kuliah.
Dari situ Mako menjadi saksi bagaimana seorang mahasiswa mencoba menjaga citra kealimannya, tapi diam-diam melepaskan jubah tersebut demi hasrat tubuhnya.
“Aku bukan mahasiswa kampus berlabel “Islam”, tapi aku ada teman yang kuliah di kampus Islam. Di kampus dan organisasinya, ia dikenal alim. Dalam arti pinter ilmu agama,” ungkap Mako. “Tapi kalau bilang ke saya, itu dirinya yang lain. Dia tetap menusia dengan nafsu yang tertanam dalam dirinya.”
Rela ngemper kalau kos dipakai
“Kalau kosmu disewa, kamu biasanya ke mana? Apalagi kalau dipakai nginep semalaman,” tanya saya.
Mako mengaku sering ngemper. Kalau tidak numpang di sekretariat organisasi kampus yang ia ikuti, ya numpang tidur di mess kedai kopi milik kenalannya. Simpel saja.
Mako sudah menikah sejak 2022 lalu. Ia mengontrak sebuah rumah sembari menjalankan bisnis online shop di Malang.
Sampai saat ini, ia mengaku masih mendapati banyak mahasiswa di Malang yang menggunakan keleluasaan kos bebas. Bahkan kini ia mengaku melihat kohabitasi alias kumpul kebo menjadi sebuah kelumrahan.
“Kalau ingat nakalnya masa muda, ada nyeselnya, tapi juga ada lucunya,” kata Mako.
“Tapi kutegaskan perilaku itu nggak bener. Karena sejak punya anak, kupikir-pikir, kayaknya aku nggak bakal bisa terima kalau anakku kelak berbuat hal yang sama sepertiku. Dulu di masa mahasiswa aku bisa menormalisasi tindakanku. Tapi punya anak membuat aku melihat, ternyata itu nggak boleh dinormalisasi,” tegasnya. Apalagi setelah melihat data betapa seriusnya dampak “kebebasan” tersebut.
Mereka tanpa pengawasan, HIV/AIDS alami lonjakan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat, sepanjang 2025 ada 355 kasus positif HIV/AIDS dari sekitar 17.000 orang yang menjalani pemeriksaan (screening).
Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyebut, data itu hanya bagian kecil saja dari realitas. Ia percaya masih banyak kasus yang belum terungkap, sebagaimana mengutip kanal Disway Malang dan Malang Pariwara.
Bagi Arief, lonjakan HIV/AIDS di Kota Malang salah satunya disebabkan karena kurang ketatnya pengawasan di rumah-rumah kos. Terutama yang ditempati oleh mahasiswa, pekerja, dan pendatang.
“Akhirnya kos-kosan jadi bebas, laki-laki membawa perempuan atau sebaliknya. Ini salah satu faktor yang memicu munculnya penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS. Akibat aktivitas kumpul kebo dan bergonta-ganti pasangan,” ungkap Arief.
Kota Malang sebenarnya punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rumah Kos. Isinya mengatur tanggung jawab pemilik kos, termasuk larangan kos campur bagi pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan.
Hanya memang, regulasi tersebut masih belum terimplementasi secara maksimal. “Sebagai contoh, operasi yang dilakukan Satpol PP beberapa bulan lalu, langsung menemukan 31 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan tinggal satu kamar kos. Ini bukti bahwa Perda-nya bagus, tapi pelaksanaannya yang lemah, sehingga Pemkot Malang harus menangani serius,” beber Arief.
Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat pengawasan terpadu dengan melibatkan Satpol PP, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Perlu juga melakukan pendataan ulang terhadaprumah-rumah kos.
Jika ada pengelola kos yang melanggar ketentuan, bagi Arife, harus dikenai sanksi administratif secara tegas.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Kumpul Kebo Sesama Jenis di Malang-Surabaya: Tak Melulu Soal Seks, Merasa Bahagia meski Lukai Orang Tua atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan















