Seorang pemuda asal Jakarta mengaku kaget saat pertama kali berkunjung ke Pakuwon Mall di Surabaya. Ia tak menduga harus merogoh kocek lebih banyak untuk tarif parkir. Merasa tidak impas dengan budget jalan-jalan.
***
Wendry (34) pertama kali ke Surabaya tahun 2024. Saat itu, adik perempuannya menikah dan harus pindah untuk menemani suaminya tinggal di Kota Pahlawan. Setibanya di Surabaya, adik iparnya mengajak Wendry dan orang tua mereka pergi ke mall untuk sekadar jalan-jalan.
Surabaya terkenal memiliki banyak pusat perbelanjaan, seperti Tunjungan Plaza (TP), Pakuwon Mall, Galaxy Mall, Royal Plaza, Ciputra World Surabaya, hingga Grand City Surabaya. Namun, Wendry dan keluarganya lebih memilih Pakuwon Mall karena lebih dekat dari rumahnya yang ada di Surabaya Barat.
Pakuwon Mall merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Indonesia yang ada di Surabaya, Bekasi, Jogja, dan Jakarta. Tapi, di Jakarta namanya bukanlah Pakuwon Mall. Yang Wendry tahu, Pakuwon Group mengelola dua pusat perbelanjaan utama seperti Kota Kasablanka dan Gandaria City. Yang lebih terkenal lagi adalah Plaza Blok M, salah satu mall pertama Pakuwon Group di Jakarta.
Meski Pakuwon Mall dan Plaza Blok M berbeda nama, tapi kedua mall tersebut masih menjual berbagai produk yang serupa. Misalnya, makanan, pakaian, produk kecantikan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Wendry tak punya ekspektasi lebih saat diajak jalan-jalan pertama kali ke Pakuwon Mall Surabaya. Hanya saja, ada yang membuatnya syok saat berkunjung ke Pakuwon Mall Surabaya.
Biaya parkir di Pakuwon Mall Surabaya sebesar Rp10 ribu
Baik Jakarta maupun Surabaya adalah kota besar, tapi ada perbedaan budaya yang membuat Wendry syok. Salah satunya, saat hendak membayar parkir. Siang itu, Wendry dan adik iparnya pergi jalan-jalan di Pakuwon Mall Surabaya menggunakan mobil.
Ketika memasuki parkiran dan mengambil tiket, Wendry melihat sebuah tulisan soal biaya parkir. Ia mengaku cukup kaget karena sistem tarif parkir yang harus dibayar dihitung dari berapa lama kendaraan tersebut parkir, alias parkir flat.
“Biayanya Rp10 ribu flat, saya agak kaget. Kok mall parkiran pakai sistem flat?” kata Wendry kepada Mojok, Selasa (2/7/2025).
Wendry kemudian bertanya kepada adik iparnya, apakah pusat perbelanjaan di Surabaya seperti Pakuwon Mall memang menggunakan parkir flat? Karena saat di Jakarta, ia jarang menemukan hal serupa di tempat umum.
Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, pelataran parkir IRTI Monas, Blok M Square, Kantor Samsat, Terminal Kampung Rambutan, Taman Ismail Marzuki (TIM), Taman Menteng, dan sebagainya.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan kebijakan tarif disinsentif ini dibuat untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi. Ani tak menampik jika pencemaran kualitas udara Jakarta harus segera ditangani. Dengan begitu, masyarakat beralih ke transportasi publik.
“Setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi,” ujar Ani dikutip dari laman resmi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Setda Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/7/2025).
Ke Pakuwon Mall Surabaya cuman untuk makan
Oleh karena itu, Wendry cukup kaget saat berkunjung di Pakuwon Mall Surabaya karena harus membayar Rp10 ribu per jam. Walaupun Surabaya juga kota besar, tapi ia tak menduga kalau biaya parkir saja akan mahal. Padahal, ia hanya ingin jalan-jalan untuk mencari makan.
“Waktu saya tanya ke adik ipar, ternyata dia jawab. Bukan hanya di Pakuwon Mall saja, tapi rata-rata mall di Surabaya menerapkan biaya parkir flat,” ujar Wendry.
Merangkum dari berbagai sumber, Tunjungan Plaza (TP) misalnya, mengenakan tarif parkir valet sebesar Rp50 ribu dalam waktu kurang dari 24 jam. Sedangkan parkir reguler bisa berbeda-beda, tergantung lokasi dan durasi parkir. Sebagai informasi, TP memiliki banyak tempat parkir yang terpisah sangking besarnya bangunan ini.
Tarif parkir pun berbeda-beda tiap mall, kadang tergantung dengan “kasta”nya. Misalnya, Royal Plaza yang masih sering dikunjungi oleh kelompok kelas menengah sampai ke bawah. Biaya parkir flatnya hanya sekitar Rp5 ribu untuk mobil. Lalu, Rp2 ribu untuk motor.
Sedangkan di Grand City, tarif parkir flatnya sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil dengan biaya tambahan per jam berikutnya.
Beda kebijakan tarif parkir di Jakarta versus Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memang mengatur ketat soal kebijakan tarif parkir di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan toko modern atau minimarket, maupun rumah makan atau restoran saja diwajibkan menyediakan lahan parkir beserta petugas atau juru parkir resmi.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Parkiran di Kota Surabaya. Eri menjelaskan, setiap tempat usaha berhak menentukan skema parkir gratis atau berbayar.
“Rumah makan sama dengan toko modern, aturannya sama. Jadi (wajib) menyediakan tempat parkir dan 10 persennya masuk ke Pemkot Surabaya,” kata Eri dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Kamis (4/7/2025).
Selain toko modern, ia menegaskan bahwa aturan ini juga berlaku untuk tempat usaha lain seperti rumah makan, hotel dan restoran. Semua tempat usaha diwajibkan menyediakan lahan parkir dan membayar pajak parkir 10 persen ke Pemkot Surabaya.
Begitupula yang dilakukan oleh pengelola Pakuwon Mall Surabaya. Wendry yang merupakan warga Jakarta dan untuk pertama kalinya pergi ke Pakuwon Mall Surabaya cukup kaget melihat realita tersebut.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Pengalaman “Katrok” Pertama ke Pakuwon Mall Jogja, Takut Naik Eskalator hingga Terpaksa Membeli Kaos Rp650 Ribu buat Menutup Rasa Malu atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan