Mencoba menyadarkan ibu, berujung dimarahi
Awal Ramadan 2025 diwarnai dengan ungkapan kekecawaan para CPNS dari berbagai daerah, menyusul pengunduran pengangkatan dari semula April atau Mei 2025 menjadi Oktober 2025. Berselang tujuh bulan dari sekarang.
Wajar saja para CPNS kecewa, marah, bahkan di titik tertentu lemas dan putus asa. Pasalnya, pengunduran pengangkatan ini bukan perkara sederhana, bukan sekadar geser tanggal saja.
Masalahnya, banyak CPNS yang sudah terlanjur resign—atau dipaksa resign—dari/oleh tempat kerjanya setelah resmi lolos seleksi.
Mojok sudah wawancara beberapa dari mereka. Di antara yang mereka resahkan: mau bagaimana tujuh bulan kedepan?
Untuk saat ini mereka rata-rata hidup dari uang tabungan. Namun, uang tabungan tersebut rasa-rasanya tidak akan cukup untuk bertahan hingga Oktober 2025 mendatang.
“Aku kasih tahu mamaku berita pengunduran pengangkatan CPNS, terus bilang, ‘Tuh, Ma, prosesnya aja nggak bener kayak gitu. Jangan minta aku buat daftar CPNS lagi deh’,” ujar Sevi pada ibunya. Sontak saja ibunya marah.
Ibu tetap desak agar jadi PNS di Jakarta karena ekspektasi hari tua
“Mamaku marah karena aku aja sekarang masih pegawai kontrak. Mama bilang aku sombong, merasa sok lebih tinggi. Padahal belum tentu jadi karyawan tetap di tempat kerja yang sekarang,” tutur Sevi.
Ekspektasi yang kerap diulang-ulang pun terlontar juga dari sang ibu, di momen saat perempuan Jakarta itu mencoba menyadarkan ibunya perihal ironi CPNS: bahwa gaji PNS itu terjamin, tidak perlu takut kena layoff, tidak perlu khawatir gaji kecil karena masih ada berbagai tunjangan, dan tidak perlu pusing hari tua bagaimana karena bakal dapat tunjangan juga.
Omelan-omelan yang sungguh membuat hati capek, tapi mau tak mau harus Sevi telan mentah-mentah. Mencoba membantah pun ujungnya tetap kalah.
“(Saking penginnya aku jadi PNS) Aku bahkan nggak dibolehin (Mama) ungkapin kekecewaan atau kritik ke pemerintah di media sosial sama sekali. Karena buat mereka nanti akan jadi catatan buruk pas aku daftar CPNS,” kata Sevi.
Sevi berada di situasi yang sulit dilawan. Maka, di periode berikutnya, dia masih akan mencoba mendaftar CPNS. Syukur bisa tembus yang sesuai minatnya, di samping untuk memuaskan ekspektasi tinggi ibunya.
Maka, beruntunglah mereka atau Anda yang bisa menentukan pilihan sendiri: mau jadi PNS atau tidak, mau kerja sebagai apa dan di mana. Merdeka dan bahagia atas pilihan hidup sendiri.
Jalan keluar untuk CPNS yang terlanjur resign
Perihal nasib CPNS yang terlanjur resign, Senin (10/3/2025), berlangsung rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK. Termasuk di dalamnya adalah upaya mencari jalan keluar bagi CPNS yang terlanjur resign agar tidak terancam menganggur selagi menunggu masa pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar para instansi calon tempat CPNS bekerja melakukan pendataan bagi mereka yang terlanjur resign dari tempat kerja sebelumnya.
Tahap selanjutnya, instansi terkait mencoba menghubungi tempat kerja CPNS sebelumnya untuk meminta perkenanan agar CPNS yang terlanjur resign bisa bekerja lagi sembari menanti masa pengangkatan.
“Atau biar kami dari BKN atau Menpan yang menghubungi. Kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September. Karena 1 Oktober sudah mulai masuk kembali,” ucap Zudan mengutip CNN Indonesia.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Sulitnya Penyandang Tunanetra Ikut Seleksi CPNS, Akses Dipersulit padahal Punya Kemampuan Lebih atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan












