Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Nasib WNI 10 Tahun Lagi: Terancam Tua Miskin karena Tak Punya Jaminan untuk Tabungan Pensiun dari Negara

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
11 Maret 2026
A A
Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun MOJOK.CO

Ilustrasi - Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Nasib Warga Negara Indonesia (WNI) terancam suram dalam 10 tahun kedepan. Akan ada ratusan juta orang yang menua dalam kondisi rentan miskin alih-alih menua dengan tenang. Biangnya: tidak punya tabungan masa pensiun karena ketiadaan jaminan.

***

Sekitar 10 tahun dari sekarang, tepatnya pada 2038 nanti, 100 juta WNI diproyeksi terancam tidak memiliki tabungan pensiun. Begitu proyeksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Ada banyak faktor penyebab WNI tidak memiliki tabungan pensiun. Pada umumnya masyarakat hanya menyisihkan 3% dari jumlah pendapatan. Padahal standar keamanan finansial memerlukan minimal 10%. 

Oleh karena itu, Pakar ketenagakerjaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, menyebut kondisi tersebut merupakan alarm serius bagi sistem ketenagakerjaan nasional.

Banyak WNI kelas pekerja tak tersentuh jaminan masa pensiun

Menurut Qisha, cakupan jaminan pensiun di Indonesia saat ini bisa dibilang masih sangat terbatas dan belum menjangkau sebagian besar WNI kelas pekerja. Lebih banyak ke pekerja formal, sedangkan pekerja informal terabaikan. 

Pasalnya, secara desain, program jaminan pensiun dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memang ditujukan bagi pekerja penerima upah atau pekerja formal. 

Mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada bulan Agustus 2025: jumlah WNI pekerja formal di Indonesia sekitar 61,8 juta orang. Namun, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan kepesertaan aktif jaminan pensiun hingga Agustus 2025 baru sekitar 15,2 juta peserta. 

“Artinya, di kelompok pekerja formal pun, cakupannya belum mencapai 25%,” ucap Qisha dalam keterangan tertulisnya dalam laman resmi UGM. Jika cakupan ke pekerja formal saja tidak sepenuhnya, apalagi ke pekerja informal? Jelas tidak akan punya tabungan masa penisun. 

“Saya melihat skema jaminan pensiun masih berorientasi pada pekerja formal. Bahkan di sektor formal saja belum seluruhnya ter-cover. Jadi ada bias desain sistem terhadap pekerja penerima upah,” sambung Qisha. 

WNI tidak punya jaminan masa pensiun untuk perlindungan hari tua

Kondisi tersebut, bagi Qisha, menunjukkan bahwa perlindungan hari tua berbasis jaminan pensiun masih minim. Padahal, jaminan pensiun merupakan instrumen jangka panjang untuk memastikan pekerja tetap memiliki pegangan ekonomi ketika memasuki usia tidak produktif. 

“Kalau tidak tercakup jaminan pensiun dan sudah tidak lagi mampu bekerja, pertanyaannya bagaimana mereka mempertahankan standar hidup layak?,” ujar Qisha. 

“Kalau masih kuat, mungkin kembali ke pasar kerja. Tapi kalau tidak, ada risiko kemiskinan di usia lanjut,” sambungnya. 

Kondisi jelas sangat rentan terjadi pada WNI pekerja informal. Sebab, memakai skema desain apapun, secara sistem mereka memang tidak tercakup dalam skema jaminan pensiun.

Iklan

Sebagian pekerja mungkin memiliki Jaminan Hari Tua (JHT). Akan tetapi, skema tersebut dapat dicairkan sebelum masa pensiun, misalnya saat pindah kerja. Akibatnya, dana tersebut sering kali tidak lagi tersedia dalam jumlah yang diharapkan ketika benar-benar memasuki masa pensiun alias tidak memiliki tabungan masa pensiun yang memadai. 

Jadi beban antargenerasi 

Lebih lanjut, Qisha menilai bahwa efektivitas sistem jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini belum sepenuhnya bisa diukur dari sisi kesejahteraan penerima manfaat.

Pasalnya, data yang tersedia umumnya baru sebatas angka kepesertaan. Belum pada dampak nyata terhadap kesejahteraan setelah manfaat dicairkan. 

“Belum ada data sekunder yang komprehensif mengukur apakah pencairan JHT atau manfaat lain benar-benar meningkatkan kesejahteraan jangka panjang penerimanya,” terang Qisha. 

Menurutnya ada risiko beban fiskal dan generational burden (beban antargenerasi). Dampaknya memang belum terasa signifikan saat ini, tapi jika mengukur kondisi Indonesia, situasi buruk tetap bisa terjadi di masa mendatang. 

Kondisi Indonesia begini: saat ini Indonesia tengah memasuki fase pre-aging society. Dalam dua atau tiga dekade mendatang, gelombang besar penduduk usia produktif akan memasuki masa pensiun. 

“Kalau proyeksinya seperti ini dan mereka tidak punya jaminan sosial memadai, maka negara pada akhirnya harus turun tangan melalui bantuan sosial, seperti PKH lansia. Beban itu bisa berpindah ke generasi muda melalui pajak. Ini yang disebut generational burden,” urai Qisha. 

Ancaman risiko meningkatnya kemiskinan lansia

Qisha menekankan betapa pentingnya reformasi kebijakan untuk menekan risiko ratusan juta WNI menua tanpa jaminan sekaligus tabungan masa pensiun. Di antara risiko terburuknya, selain beban antargenerasi, adalah meningkatnya kemiskinan lansia. 

“Kondisi itu akan menjadi tantangan serius bagi sistem perlindungan sosial nasional di masa mendatang,” kata Qisha. 

“Maka, sekali lagi, Qisha mendorong terjadinya reformasi kebijakan. Di antaranya munculnya inisiatif reformasi Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang tengah didorong bersama oleh berbagai pihak. Termasuk dukungan dari International Labour Organization (ILO) merupakan langkah penting. 

“Reformasi UU SJSN perlu dibicarakan serius bersama pemerintah. Skema, desain pembiayaan, dan bentuk sistemnya harus dipikirkan matang agar Indonesia ke depan memiliki sistem pensiun yang lebih universal (universal pension system),” tegas Qisha. 

Selain itu, Qisha menekankan pentingnya upaya edukasi peningkatan literasi keuangan. Sebagai upaya untuk menggugah kesadaran agar publik mulai menabung dana pensiun sejak dini.

Penulis: Muchamad Aly Reza

Editor: Ahmad Effendi

Sumber: UGM

BACA JUGA: Punya Tabungan Likuid untuk Jaga-jaga PHK Memang Penting, Tapi Banyak Pekerja RI Tak Sanggup karena Realitas Hidup atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 11 Maret 2026 oleh

Tags: dana pensiunjaminan pensiunmasa pensiunpilihan redaksitabungantabungan hari tuatabungan pensiunWNI
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Seorang kakak (anak perempuan pertama) kerja keras jadi tulang punggung keluarga gara-gara ortu miskin dan adik tidak tahu diri MOJOK.CO
Urban

Anak Perempuan Pertama Mengorbankan Masa Muda demi Hidupi Orang Tua Miskin dan Adik Tolol, Tapi Tetap Dihina Keluarga

11 Maret 2026
Ilustrasi - Anak pertama dicap gagal.MOJOK.CO
Sehari-hari

Rela Hidup Miskin di Desa demi “Kebahagiaan” Adik-Adiknya di Kota, tapi Malah Dicap Pemalas dan Beban Keluarga

11 Maret 2026
Derita anak punya warisan utang dari orang tua MOJOK.CO
Urban

Derita Anak Punya Warisan Banyak dari Ortu tapi Warisan Utang, Hidup Berantakan buat Melunasi

11 Maret 2026
Ini Bukan Perkara Sunni vs Syiah, PKI Belapati dengan Iran karena Senasib sebagai Negeri Anti-imperialisme Amerika MOJOK.CO
Esai

Ini Bukan Perkara Sunni vs Syiah, PKI Belapati dengan Iran karena Senasib sebagai Negeri Anti-imperialisme Amerika

11 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ini Bukan Perkara Sunni vs Syiah, PKI Belapati dengan Iran karena Senasib sebagai Negeri Anti-imperialisme Amerika MOJOK.CO

Ini Bukan Perkara Sunni vs Syiah, PKI Belapati dengan Iran karena Senasib sebagai Negeri Anti-imperialisme Amerika

11 Maret 2026
Rasa Sanga (5): Docang, “Makanan Orang Susah” yang Lekat dengan Ajaran Rendah Hati Sunan Gunung Jati di Cirebon.,MOJOK.CO

Rasa Sanga (5): Docang, “Makanan Orang Susah” yang Lekat dengan Ajaran Rendah Hati Sunan Gunung Jati

9 Maret 2026
Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR MOJOK.CO

Tak Ikut Tukar Uang Baru buat THR ke Saudara karena Tradisi Toxic: Pilih Jadi Pelit, Dibacotin tapi Bahagia karena Aman Finansial

9 Maret 2026
Pertunjukan stand-up comedy Pertigapuluhan Priska Baru Segu akan hadir di Yogyakarta MOJOK.CO

Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat “Pertigapuluhan” di Yogyakarta

6 Maret 2026
Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun MOJOK.CO

Nasib WNI 10 Tahun Lagi: Terancam Tua Miskin karena Tak Punya Jaminan untuk Tabungan Pensiun dari Negara

11 Maret 2026
Hilangnya kumpul keluarga saat Lebaran setelah nenek tiada

Lebaran Jadi Momen Menyedihkan usai Nenek Tiada, Keluarga Sudah Nggak Mau Kumpul apalagi “Sungkeman”

5 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.