Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Nasib WNI 10 Tahun Lagi: Terancam Tua Miskin karena Tak Punya Jaminan untuk Tabungan Pensiun dari Negara

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
11 Maret 2026
A A
Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun MOJOK.CO

Ilustrasi - Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Nasib Warga Negara Indonesia (WNI) terancam suram dalam 10 tahun kedepan. Akan ada ratusan juta orang yang menua dalam kondisi rentan miskin alih-alih menua dengan tenang. Biangnya: tidak punya tabungan masa pensiun karena ketiadaan jaminan.

***

Sekitar 10 tahun dari sekarang, tepatnya pada 2038 nanti, 100 juta WNI diproyeksi terancam tidak memiliki tabungan pensiun. Begitu proyeksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Ada banyak faktor penyebab WNI tidak memiliki tabungan pensiun. Pada umumnya masyarakat hanya menyisihkan 3% dari jumlah pendapatan. Padahal standar keamanan finansial memerlukan minimal 10%. 

Oleh karena itu, Pakar ketenagakerjaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, menyebut kondisi tersebut merupakan alarm serius bagi sistem ketenagakerjaan nasional.

Banyak WNI kelas pekerja tak tersentuh jaminan masa pensiun

Menurut Qisha, cakupan jaminan pensiun di Indonesia saat ini bisa dibilang masih sangat terbatas dan belum menjangkau sebagian besar WNI kelas pekerja. Lebih banyak ke pekerja formal, sedangkan pekerja informal terabaikan. 

Pasalnya, secara desain, program jaminan pensiun dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memang ditujukan bagi pekerja penerima upah atau pekerja formal. 

Mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada bulan Agustus 2025: jumlah WNI pekerja formal di Indonesia sekitar 61,8 juta orang. Namun, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan kepesertaan aktif jaminan pensiun hingga Agustus 2025 baru sekitar 15,2 juta peserta. 

“Artinya, di kelompok pekerja formal pun, cakupannya belum mencapai 25%,” ucap Qisha dalam keterangan tertulisnya dalam laman resmi UGM. Jika cakupan ke pekerja formal saja tidak sepenuhnya, apalagi ke pekerja informal? Jelas tidak akan punya tabungan masa penisun. 

“Saya melihat skema jaminan pensiun masih berorientasi pada pekerja formal. Bahkan di sektor formal saja belum seluruhnya ter-cover. Jadi ada bias desain sistem terhadap pekerja penerima upah,” sambung Qisha. 

WNI tidak punya jaminan masa pensiun untuk perlindungan hari tua

Kondisi tersebut, bagi Qisha, menunjukkan bahwa perlindungan hari tua berbasis jaminan pensiun masih minim. Padahal, jaminan pensiun merupakan instrumen jangka panjang untuk memastikan pekerja tetap memiliki pegangan ekonomi ketika memasuki usia tidak produktif. 

“Kalau tidak tercakup jaminan pensiun dan sudah tidak lagi mampu bekerja, pertanyaannya bagaimana mereka mempertahankan standar hidup layak?,” ujar Qisha. 

“Kalau masih kuat, mungkin kembali ke pasar kerja. Tapi kalau tidak, ada risiko kemiskinan di usia lanjut,” sambungnya. 

Kondisi jelas sangat rentan terjadi pada WNI pekerja informal. Sebab, memakai skema desain apapun, secara sistem mereka memang tidak tercakup dalam skema jaminan pensiun.

Iklan

Sebagian pekerja mungkin memiliki Jaminan Hari Tua (JHT). Akan tetapi, skema tersebut dapat dicairkan sebelum masa pensiun, misalnya saat pindah kerja. Akibatnya, dana tersebut sering kali tidak lagi tersedia dalam jumlah yang diharapkan ketika benar-benar memasuki masa pensiun alias tidak memiliki tabungan masa pensiun yang memadai. 

Baca halaman selanjutnya…

Antargenerasi pikul beban, 10 tahun lagi jumlah lansia miskin meningkat

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 12 Maret 2026 oleh

Tags: dana pensiunjaminan pensiunmasa pensiunpilihan redaksitabungantabungan hari tuatabungan pensiunWNI
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

KIP Kuliah.MOJOK.CO
Sekolahan

Mahasiswa Pura-Pura Miskin demi Dapat KIP Kuliah Memang Ada, Uang Beasiswa Habis buat Hedon agar Diakui di Tongkrongan

14 Mei 2026
Kopi starling dan kopi keliling: cuma Rp5 ribu tapi beri suntikan kekuatan pekerja kantoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk survive kerja tanpa Work Life Balance MOJOK.CO
Urban

Kopi Starling Cuma 5 Ribu tapi Beri Kekuatan Pekerja Jaksel Survive Tanpa Work Life Balance, Ketimbang 50 Ribu di Coffee Shop Elite

14 Mei 2026
Kos di Jogja, kos campur, dapur.MOJOK.CO
Sehari-hari

Kos Induk Semang: Tempat Terbaik buat Mahasiswa Irit dan Kenyang, tapi Menyimpan Sisi Lain yang Bikin Penghuninya Tak Nyaman

13 Mei 2026
Catatan Lulusan S2 yang Jadi Driver Maxim: Mempraktikkan Ilmu Pemerintahan Tanpa Birokrasi MOJOK.CO
Esai

Catatan Lulusan S2 yang Jadi Driver Maxim: Mempraktikkan Ilmu Pemerintahan Tanpa Birokrasi

13 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Seni Bertahan Hidup Penjual Mie Ayam Menghadapi Pindah Harga dan Tangisan di Hari Senin MOJK.CO

Seni Bertahan Hidup Penjual Mie Ayam Menghadapi Pindah Harga dan Tangisan di Hari Senin

8 Mei 2026
Guru PPPK Paruh Waktu, guru honorer, pendidikan.MOJOK.CO

JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

8 Mei 2026
Catatan Lulusan S2 yang Jadi Driver Maxim: Mempraktikkan Ilmu Pemerintahan Tanpa Birokrasi MOJOK.CO

Catatan Lulusan S2 yang Jadi Driver Maxim: Mempraktikkan Ilmu Pemerintahan Tanpa Birokrasi

13 Mei 2026
Atmosfer kompetitif di Campus League 2026 – Basketball Regional Samarinda Season 1 MOJOK.CO

Meski Hanya Diikuti 4 Tim tapi Atmosfer Campus League Basketball Samarinda Tetap Kompetitif, Universitas Mulawarman Tak Terbendung

11 Mei 2026
Ironi jadi orang tunawicara (bisu) di desa, disamakan seperti orang gila MOJOK.CO

Ironi Orang Tunawicara (Bisu) di Desa: Dianggap Gila, Punya Otak Cerdas Tetap Dianggap Tak Bisa Mikir Hanya karena Sulit Bicara

15 Mei 2026
Joki UTBK SNBT di Surabaya raup cuan Rp700 juta demi kebutuhan hidup. Kedokteran jadi incaran MOJOK.CO

Joki UTBK SNBT Bisa Raup Rp700 Juta: Buat Kebutuhan Hidup karena Keterbatasan, Cuan Gede dari Jurusan Kedokteran

10 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.