16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) drop out (DO), karena melakukan kekerasan seksual. Lagi. Korban terus bertambah tiap tahun. Baik di ruang publik, institusi pendidikan, tempat kerja, hingga rumah yang seharusnya menjadi tempat privat.
Bentuknya pun seringkali dianggap sepele, padahal traumanya bisa berkepanjangan. Pada akhirnya, rahim ibu adalah satu-satunya ruang aman bagi korban, seperti makna lagu dari Efek Rumah Kaca (ERK).
Peringatan: Tulisan ini juga dapat memicu trauma bagi penyintas kekerasan seksual. Mojok meminta untuk tidak melanjutkan membaca apabila Kamu dalam kondisi rentan.
Para penyintas masih berjuang untuk pulih
Amel (bukan nama sebenarnya) langsung pergi mencari udara segar guna menjernihkan pikirannya. Meski kasus kekerasan yang ia alami terjadi 7 tahun yang lalu, nyatanya trauma itu masih sering kambuh. Apalagi, saat dirinya membaca berita soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kemarin.
Ia merasa jantungnya berdebar lebih kencang dibanding hari-hari biasa, suasana hatinya pun jadi tak karuan, sedikit-sedikit sedih. Beruntung, Amel punya pacar yang mengetahui kondisinya.
“Saat berita pelecehan seksual di FH UI itu viral, pacarku langsung tanya ‘gimana perasaanku? Ada yang dipikirin nggak? Kalau ada, cerita ya, jangan dipendam sendiri. Ada aku’, katanya menenangkan. Akhirnya, kami ketemu di tempat makan favoritku agar bisa refresh sedikit,” ucap Amel dihubungi Mojok, Selasa (14/4/2026).
Amel sendiri merupakan eks pekerja hotel di Surabaya yang pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Sebagai pegawai perempuan satu-satunya, Amel kerap mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan oleh rekan-rekan kerjanya yang kebanyakan adalah laki-laki usia boomers. Cerita lengkapnya bisa kamu baca di sini.
Selain Amel, Alamanda (bukan nama sebenarnya) juga mengalami efek serupa saat mendengar kasus pelecehan seksual di FH UI. Alamanda, yang pernah mengalami pelecehan seksual pada usia 4 dan 13 tahun di rumahnya berujar, masih harus terus berjuang melawan trauma itu hingga saat ini.
“Bayangin, aku kalau dibonceng pakai motor atau mobil sama temanku laki-laki sekarang aja masih kena serangan panik,” kata Alamanda dihubungi secara terpisah.
Fenomena kekerasan seksual layaknya gunung es
Tak bisa dipungkiri, dampak penyintas kekerasan maupun pelecehan seksual sering kali berkepanjangan. Bahkan, ada yang takut untuk bercerita ke orang lain sehingga memendam masalahnya sendirian. Seperti yang dilakukan Amel dulu, sampai akhirnya dia berani bercerita ke orang-orang yang dia percaya.
“Bertambahnya korban pelecehan seksual seperti yang terjadi di FH UI baru-baru ini, bikin aku lebih yakin kalau sudah tidak ada lagi ruang aman untuk kami (penyintas),” ujar Amel pesimis.
“Bagaimanapun kejadiannya, korban akan tetap disalahkan dan kami tidak akan pernah mendapatkan keadilan yang layak,” lanjut Amel, setelah melihat komentar dari orang sekitarnya yang menyepelekan kasus kekerasan seksual di FH UI.
Bagaimana dia mau mengharapkan keadilan, katanya, kalau orang terdidik yang paham hukum saja nyatanya masih melakukan pelecehan. Tak hanya di lingkungan kampus, Amel juga ragu dengan hukum peradilan di Indonesia.
“Lihat saja Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Meski sudah diberlakukan, penyintas masih sering kesulitan menunjukkan alat bukti sah untuk menetapkan tersangka di pengadilan,” ucapnya.

Tak pelak, banyak laporan masuk yang tak kunjung tuntas diselesaikan dan justru bertambah tiap tahunnya. Sebagaimana dicatat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam 5 tahun terakhir.
Kekerasan seksual tak pandang bulu
Data di atas juga menunjukkan kalau kasus pelecehan seksual tak hanya terjadi pada perempuan. Saudara laki-laki Rama (24) misalnya, pernah mengalami pelecehan seksual semasa kecil, tapi tidak berani melapor ke pihak berwajib.
“Bisa jadi, saudara laki-laki saya ini tidak berani bicara karena lingkungan sekitarnya yang kurang peduli terhadap kasus pelecehan seksual, praktik patriarki yang masih terjadi, sampai pelakunya yang punya sifat power abuse,” jelas Rama.
Melihat dampak nyata yang terjadi pada saudaranya, Rama jadi lebih berempati terhadap penyintas kekerasan seksual. Baik itu perempuan maupun laki-laki, sebab keduanya bisa menjadi korban atau bahkan pelaku.
Oleh karena itu, setiap kali tongkrongannya menjadikan fisik seseorang sebagai objek candaan atau memberikan komentar bernada seksual, Rama tak ragu untuk mengingatkan. Masalahnya, alih-alih didengar, Rama justru diejek oleh teman-temannya.
“Saya sering ingatkan teman-teman untuk berhenti, tapi responsnya macam-macam. Ada yang meminta maaf, ada yang menjawab acuh tak acuh, sampai ada yang melawan dan mengejek saya sebagai orang yang sok suci,” ucap Rama.
Pada akhirnya, Rama sepakat dengan Amel maupun Alamanda bahwa belum ada ruang aman bagi penyintas kekerasan seksual hingga hari ini. Ironinya lagi, mayoritas pelaku justru dari orang-orang yang dikenal korban, seperti pacar, anggota keluarga, teman, atau pendidik.
Menjelma rahim ibu, menjadi terang pagi
Namun, bukan berarti Rama memilih diam. Ia masih semangat untuk mengedukasi lingkungan sekitarnya. Ia sadar betapa pentingnya mencegah kasus kekerasan seksual, terutama merombak budaya patriarki yang menjadi akar masalah hingga saat ini.
“Selama pandangan dan gaya hidup secara patriarki masih dipelihara, kepedulian terhadap kekerasan seksual tetap akan berada di level yang sama,” kata Rama.
“Bahkan saya berani beranggapan kalau laki-laki yang tidak peduli dengan isu kekerasan seksual menunjukkan kalau mereka tidak punya hubungan yang dekat dengan anggota keluarga perempuan mereka,” tegasnya.
Padahal, kehidupan pertama manusia bermula dari perjuangan perempuan di dalam rahim ibunya. Laiknya lagu berjudul “Seperti Rahim Ibu” milik Efek Rumah Kaca, yang menyiratkan rahim sebagai ruang aman untuk memperoleh sumber kehidupan.
Lebih dari itu, lagu ini juga menyiratkan pesan kepada manusia untuk terus berikhtiar menemukan kembali ruang aman, adil, dan manusiawi bagi semua. Seperti sepenggal liriknya yang berbunyi: Seandainya negeriku serupa rahim ibu, merawat kehidupan, menguatkan yang rapuh.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchammad Aly Reza
BACA JUGA: Korban Kekerasan Seksual Sering Jatuh Ditimpa Tangga: Sulit Bicara, Bukan Dipahami, tapi Malah Dihakimi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














