Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Luar Negeri

Polemik Pulau Pasir di NTT yang Jadi Milik Australia

Kenia Intan oleh Kenia Intan
26 Oktober 2022
A A
pulau pasir mojok.co

Ilustrasi pulau. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pulau Pasir yang terletak 120 km dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Pulau tidak berpenghuni itu menjadi rebutan antara warga NTT dan Australia.

Kabar ini mencuat ketika Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra. Gugatan itu dilayangkan karena Ferdi yakin Pulau Pasir masih termasuk dalam wilayah NTT.

Awal sengketa

Dilansir dari AntaraNTT, gugusan pulau yang dinamai Ashmore Reef oleh Australia itu sebenarnya bagian dari Indonesia sebelum masa kolonial. Klaim itu ditandai dengan kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya yang berada di dalamnya.

Selain itu, banyak nelayan tradisional Indonesia yang beroperasi di sekitar gugusan Pulau Pasir sampai ke daratan Broome, Australia untuk mencari ikan. Pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi istirahat nelayan setelah menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan tersebut.

Sengketa bermula sejak nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Canberra -Jakarta mengenai batas wilayah teritorial ditandatangani di 1974. Pada saat itu, Australia mengklaim Pulau Pasir sebagai miliknya.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang T.W. Tadeus menilai, pemerintah Indonesia melakukan kesalahan dalam MoU itu. Pemerintah Indonesia meminta bantuan Australia untuk mengawasai Pulau Pasir demi kepentingan konservasi.

“Jadi, secara tidak langsung saat itu Indonesia menyerahkan Pulau Pasir itu kepada Australia. Hal ini yang kemudian menjadi masalah hingga saat ini,” kata dia seperti dikutip dari AntaraNTT. 

Kondisi semakin rumit setelah Australia mengklaimnya pada 1976. Melalui klaim itu, Australia diduga ingin mendominasi minyak dan gas bumi di kepulauan tersebut. Dugaan diperkuat dengan langkah Australia yang langsung menggandeng kontraktor migas dari negaranya, Woodside, untuk meneliti kandungan minyak di kawasan tersebut.  Asal tahu saja, kawasan  Laut Timor dan perairan di Pulau Pasir diketahui memiliki potensi gas bumi dan minyak yang besar, jumlahnya sekutar lima juta barel.

Selama ini Ferdi telah mendesak pihak Australia untuk keluar dari Pulau Pasir. Akan tetapi, mereka terkesan acuh. Bahkan, aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut masih terjadi.

Sebelumnya, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dan Pusat Penelitian Jubilee Australia sempat meminta agar pengeboran minyak dan gas di Pulau Pasir dihentikan. Ada kekhawatiran insiden seperti di 2009 terjadi lagi. Pada saat itu kilang minyak Montara meledak hingga merusak budi daya ratusan hektar rumput lain nelayan.

Tidak hanya sebatas itu, tangkapan ikan nelayan ikut menurun. Sejumlah nelayan dan anak mengalami sakit bahkan meninggal karena terlalu sering terkena minyak yang mengalir hingga NTT.

Melihat hal di atas, Ferdi meminta pemerintah pusat serius menangani masalah di garis batas maritim di Pulau Pasir. Apalagi, kawasan itu memiliki potensi yang bisa mendukung perekonomian negara.

Bukan bagian Indonesia

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Abdul Kadir Jailani, mengatakan Pulau Pasir tidak pernah pernah masuk dalam wilayah NKRI. Dalam akun Twitter resminya ia menjelaskan, berdasar hukum internasional, batas wilayah NKRI adalah bekas Hindia Belanda.

“Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda,” tulisnya di akun Twitter @akjailani.

Iklan

Pulau yang diperebutkan itu dimiliki Australia karena diwariskan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933. Wilayah itu dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada 1942.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Rahasia Kuliner Masyarakat Adat, Minim Bumbu tapi Kaya Rasa

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: AustraliaIndonesiaPulau Pasir Putihsengketa
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO
Esai

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan CEO dan Founder IndOz Australia, David Widjaja, di ruang kerjanya, Kamis, 28 Agustus 2025 MOJOK.CO
Kilas

Gubernur Jateng Dorong Peningkatan Investasi dari Australia

29 Agustus 2025
Dubes Australia Jatuh Cinta dengan Jawa Tengah, Janji Investasi MOJOK.CO
Kilas

Dubes Australia Jatuh Cinta dengan Jawa Tengah, Janji Bawa Investor

13 Agustus 2025
kerja sama indonesia prancis.MOJOK.CO
Sosial

Indonesia-Prancis Teken Kerja Sama Perfilman di Candi Borobudur, Angin Segar Industri Sinema Tanah Air

29 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

kuliah di jurusan sepi peminat.mojok.co

Nekat Kuliah di Jurusan Sepi Peminat PTN Top: Menyesal karena Meski Lulus Cumlaude, Ijazah Dianggap “Sampah” di Dunia Kerja

2 April 2026
Siswa terpintar 2 kali gagal UTBK SNBT ke Universitas Brawijaya (UB). Terdampar kuliah di UIN malah jadi mahasiswa goblok dan nyaris DO MOJOK.CO

Gelar Siswa Terpintar Tak Berarti buat Kuliah UB, Terdampar di UIN Malah Jadi Mahasiswa Goblok, Nyaris DO dan Lulus Tak Laku Kerja

3 April 2026
Pilih resign dan kerja jadi penulis di desa ketimbang kerja di luar negeri di Singapura

Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman

2 April 2026
Di umur 30 cuma punya motor Honda Supra X 125 kepala geter. Dihina tapi jadi motor tangguh yang bisa bahagiakan orang tua MOJOK.CO

Kerja Tahunan Cuma Bisa Beli Honda Supra X 125 Kepala Geter di Umur 30, Dihina Anak Gagal tapi Jadi Motor Tangguh Simbol Keluarga Bahagia

8 April 2026
Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran” MOJOK.CO

Tiga Kali Gagal Seleksi CPNS, Pas Sudah Diterima Jadi ASN Malah Tersiksa karena Makan “Gaji Buta”

7 April 2026
kuliah, kerja, sukses.MOJOK.CO

Terpaksa Kuliah di Jurusan yang Tak Diinginkan karena Tuntutan Beasiswa, 4 Tahun Penuh Derita tapi Mendapatkan Hikmah Setelah Lulus

7 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.