Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Luar Negeri

Polemik Pulau Pasir di NTT yang Jadi Milik Australia

Kenia Intan oleh Kenia Intan
26 Oktober 2022
A A
pulau pasir mojok.co

Ilustrasi pulau. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pulau Pasir yang terletak 120 km dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Pulau tidak berpenghuni itu menjadi rebutan antara warga NTT dan Australia.

Kabar ini mencuat ketika Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra. Gugatan itu dilayangkan karena Ferdi yakin Pulau Pasir masih termasuk dalam wilayah NTT.

Awal sengketa

Dilansir dari AntaraNTT, gugusan pulau yang dinamai Ashmore Reef oleh Australia itu sebenarnya bagian dari Indonesia sebelum masa kolonial. Klaim itu ditandai dengan kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya yang berada di dalamnya.

Selain itu, banyak nelayan tradisional Indonesia yang beroperasi di sekitar gugusan Pulau Pasir sampai ke daratan Broome, Australia untuk mencari ikan. Pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi istirahat nelayan setelah menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan tersebut.

Sengketa bermula sejak nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Canberra -Jakarta mengenai batas wilayah teritorial ditandatangani di 1974. Pada saat itu, Australia mengklaim Pulau Pasir sebagai miliknya.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang T.W. Tadeus menilai, pemerintah Indonesia melakukan kesalahan dalam MoU itu. Pemerintah Indonesia meminta bantuan Australia untuk mengawasai Pulau Pasir demi kepentingan konservasi.

“Jadi, secara tidak langsung saat itu Indonesia menyerahkan Pulau Pasir itu kepada Australia. Hal ini yang kemudian menjadi masalah hingga saat ini,” kata dia seperti dikutip dari AntaraNTT. 

Kondisi semakin rumit setelah Australia mengklaimnya pada 1976. Melalui klaim itu, Australia diduga ingin mendominasi minyak dan gas bumi di kepulauan tersebut. Dugaan diperkuat dengan langkah Australia yang langsung menggandeng kontraktor migas dari negaranya, Woodside, untuk meneliti kandungan minyak di kawasan tersebut.  Asal tahu saja, kawasan  Laut Timor dan perairan di Pulau Pasir diketahui memiliki potensi gas bumi dan minyak yang besar, jumlahnya sekutar lima juta barel.

Selama ini Ferdi telah mendesak pihak Australia untuk keluar dari Pulau Pasir. Akan tetapi, mereka terkesan acuh. Bahkan, aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut masih terjadi.

Sebelumnya, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dan Pusat Penelitian Jubilee Australia sempat meminta agar pengeboran minyak dan gas di Pulau Pasir dihentikan. Ada kekhawatiran insiden seperti di 2009 terjadi lagi. Pada saat itu kilang minyak Montara meledak hingga merusak budi daya ratusan hektar rumput lain nelayan.

Tidak hanya sebatas itu, tangkapan ikan nelayan ikut menurun. Sejumlah nelayan dan anak mengalami sakit bahkan meninggal karena terlalu sering terkena minyak yang mengalir hingga NTT.

Melihat hal di atas, Ferdi meminta pemerintah pusat serius menangani masalah di garis batas maritim di Pulau Pasir. Apalagi, kawasan itu memiliki potensi yang bisa mendukung perekonomian negara.

Bukan bagian Indonesia

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Abdul Kadir Jailani, mengatakan Pulau Pasir tidak pernah pernah masuk dalam wilayah NKRI. Dalam akun Twitter resminya ia menjelaskan, berdasar hukum internasional, batas wilayah NKRI adalah bekas Hindia Belanda.

“Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda,” tulisnya di akun Twitter @akjailani.

Iklan

Pulau yang diperebutkan itu dimiliki Australia karena diwariskan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933. Wilayah itu dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada 1942.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Rahasia Kuliner Masyarakat Adat, Minim Bumbu tapi Kaya Rasa

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: AustraliaIndonesiaPulau Pasir Putihsengketa
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO
Esai

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan CEO dan Founder IndOz Australia, David Widjaja, di ruang kerjanya, Kamis, 28 Agustus 2025 MOJOK.CO
Kilas

Gubernur Jateng Dorong Peningkatan Investasi dari Australia

29 Agustus 2025
Dubes Australia Jatuh Cinta dengan Jawa Tengah, Janji Investasi MOJOK.CO
Kilas

Dubes Australia Jatuh Cinta dengan Jawa Tengah, Janji Bawa Investor

13 Agustus 2025
kerja sama indonesia prancis.MOJOK.CO
Sosial

Indonesia-Prancis Teken Kerja Sama Perfilman di Candi Borobudur, Angin Segar Industri Sinema Tanah Air

29 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cara Pamit Megadeth Agak Cringe, Tapi Jadi Eulogi Manis Buat Menutup Perjalanan Empat Dekade di Skena Thrash Metal.MOJOK.CO

Album “Pamitan” Megadeth Jadi Eulogi Manis dan Tetap Agresif, Meskipun Agak Cringe

30 Januari 2026
ibu dua anak, SMA Internasional Budi Mulia Dua, sekolah islam yang tidak mewajibkan siswinya berjilbab.

Ibu Dua Anak Nekat Balik Masuk SMA Demi “Memutus Kemiskinan”, Cita-Cita Ingin Kuliah Kedokteran

29 Januari 2026
Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi MOJOK.CO

Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi

31 Januari 2026
Sungai Progo, Tragedi Sungai Sempor Tak Perlu Terjadi Jika Manusia Tidak Meremehkan Alam dan Menantang Takdir MOJOK.CO

Izin Tambang Sungai Progo Masih Mandek dengan “Aturan Jadul”

28 Januari 2026
Pesan Menohok dari Ibu: Saat Doa Menjadi Satu-satunya Permintaan dan Jangan Sampai Tiang Itu Roboh di Perantauan MOJOK.CO

Pesan Menohok dari Ibu: Saat Doa Menjadi Satu-satunya Permintaan dan Jangan Sampai Tiang Itu Roboh di Perantauan

29 Januari 2026
Kesedihan perantau yang merantau lama di Surabaya dan Jakarta. Perantauan terasa sia-sia karena gagal menghidupi orang tua MOJOK.CO

Rasa Gagal dan Bersalah Para Perantau: Merantau Lama tapi Tak Ada Hasilnya, Tak Sanggup Bantu Ortu Malah Biarkan Mereka Bekerja di Usia Tua

29 Januari 2026

Video Terbaru

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026
Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.