Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Luar Negeri

Polemik Pulau Pasir di NTT yang Jadi Milik Australia

Kenia Intan oleh Kenia Intan
26 Oktober 2022
A A
pulau pasir mojok.co

Ilustrasi pulau. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pulau Pasir yang terletak 120 km dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Pulau tidak berpenghuni itu menjadi rebutan antara warga NTT dan Australia.

Kabar ini mencuat ketika Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra. Gugatan itu dilayangkan karena Ferdi yakin Pulau Pasir masih termasuk dalam wilayah NTT.

Iklan

Awal sengketa

Dilansir dari AntaraNTT, gugusan pulau yang dinamai Ashmore Reef oleh Australia itu sebenarnya bagian dari Indonesia sebelum masa kolonial. Klaim itu ditandai dengan kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya yang berada di dalamnya.

Selain itu, banyak nelayan tradisional Indonesia yang beroperasi di sekitar gugusan Pulau Pasir sampai ke daratan Broome, Australia untuk mencari ikan. Pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi istirahat nelayan setelah menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan tersebut.

Sengketa bermula sejak nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Canberra -Jakarta mengenai batas wilayah teritorial ditandatangani di 1974. Pada saat itu, Australia mengklaim Pulau Pasir sebagai miliknya.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang T.W. Tadeus menilai, pemerintah Indonesia melakukan kesalahan dalam MoU itu. Pemerintah Indonesia meminta bantuan Australia untuk mengawasai Pulau Pasir demi kepentingan konservasi.

“Jadi, secara tidak langsung saat itu Indonesia menyerahkan Pulau Pasir itu kepada Australia. Hal ini yang kemudian menjadi masalah hingga saat ini,” kata dia seperti dikutip dari AntaraNTT. 

Kondisi semakin rumit setelah Australia mengklaimnya pada 1976. Melalui klaim itu, Australia diduga ingin mendominasi minyak dan gas bumi di kepulauan tersebut. Dugaan diperkuat dengan langkah Australia yang langsung menggandeng kontraktor migas dari negaranya, Woodside, untuk meneliti kandungan minyak di kawasan tersebut.  Asal tahu saja, kawasan  Laut Timor dan perairan di Pulau Pasir diketahui memiliki potensi gas bumi dan minyak yang besar, jumlahnya sekutar lima juta barel.

Selama ini Ferdi telah mendesak pihak Australia untuk keluar dari Pulau Pasir. Akan tetapi, mereka terkesan acuh. Bahkan, aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut masih terjadi.

Sebelumnya, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dan Pusat Penelitian Jubilee Australia sempat meminta agar pengeboran minyak dan gas di Pulau Pasir dihentikan. Ada kekhawatiran insiden seperti di 2009 terjadi lagi. Pada saat itu kilang minyak Montara meledak hingga merusak budi daya ratusan hektar rumput lain nelayan.

Tidak hanya sebatas itu, tangkapan ikan nelayan ikut menurun. Sejumlah nelayan dan anak mengalami sakit bahkan meninggal karena terlalu sering terkena minyak yang mengalir hingga NTT.

Melihat hal di atas, Ferdi meminta pemerintah pusat serius menangani masalah di garis batas maritim di Pulau Pasir. Apalagi, kawasan itu memiliki potensi yang bisa mendukung perekonomian negara.

Bukan bagian Indonesia

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Abdul Kadir Jailani, mengatakan Pulau Pasir tidak pernah pernah masuk dalam wilayah NKRI. Dalam akun Twitter resminya ia menjelaskan, berdasar hukum internasional, batas wilayah NKRI adalah bekas Hindia Belanda.

“Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda,” tulisnya di akun Twitter @akjailani.

Pulau yang diperebutkan itu dimiliki Australia karena diwariskan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933. Wilayah itu dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada 1942.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Rahasia Kuliner Masyarakat Adat, Minim Bumbu tapi Kaya Rasa

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: AustraliaIndonesiaPulau Pasir Putihsengketa
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Saat Kemerdekaan RI Belum Bisa Dirasakan Buruh. MOJOK.CO

Saat Kemerdekaan Belum Bisa Dirasakan Kelompok Buruh dan Pekerja

17 Agustus 2026
Alumnus Peternakan UMM Kerja Jadi Manager di Australia. MOJOK.CO

Dulu Kuliah Tanpa Punya Laptop, Alumnus UMM Ini Buktikan Bisa Kerja di Australia sebagai Manajer Peternakan

11 Agustus 2026
Malaysia dekat ke gerbang negara maju. Indonesia negara apa? (Unsplash)

Malaysia kian dekat ke gerbang negara maju, kalau Indonesia makin dekat ke gerbang apa bes?

4 Agustus 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kerja sama dengan Australia. MOJOK.CO

Satu Dekade Jogja dengan Melbourne Symphony Orchestra: Bukti Orkestra Nggak Melulu Kaku bahkan Bisa Dinikmati Sambil Lesehan

15 Juli 2026
Lulus dari Universitas Mataram lanjut ke University of Queensland Australia. MOJOK.CO

Kisah Awardee LPDP yang Tak Ingkar Janji: Dulu Hanya Bocah Penggembala Kuda, Kini Jadi Asisten Gubernur NTB

6 Juli 2026
WHV di Australia ternyata berat. MOJOK.CO

Kerja Mati-matian di Australia, Tabungan Sampai Setengah Miliar tapi Nggak Bisa Dinikmati dan Terpaksa Pulang usai Kena Mental

4 Mei 2026
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Mengenal konsep Green al-Maun dan jihad ekologi dari masjid untuk menjaga lingkungan MOJOK.CO

Dakwah Tauhid Lingkungan dari Masjid, Mempertanyakan Keimanan dari Kesadaran Menjaga Alam

26 Agustus 2026
ilustrasi MBG

Kisah Pilu Pegawai SPPG: Sering Dicap Ikut Korupsi Anggaran MBG, Padahal Niat Bekerja Sepenuh Hati

21 Agustus 2026
Khotbah Bunyi-bunyian Senyawa di Candi Prambanan.MOJOK.CO

Khotbah Bunyi-bunyian Senyawa di Candi Prambanan

26 Agustus 2026
Bakpia barangkali menjadi oleh-oleh khas Jogja yang biasa saja dan gitu-gitu aja. Tapi punya nilai sosial bagi perantau Jogja asal desa MOJOK.CO

Bakpia Jogja Memang Oleh-oleh Biasa dan Gitu-gitu Aja, Tapi Sangat Berharga buat Orang di Desa

22 Agustus 2026
S2, sarjana nganggur MOJOK.CO

Curhatan Lulusan Sarjana Lanjut Kuliah S2 Modal FOMO yang Justru Berujung Kesulitan Mencari Kerja

26 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan: Permohonan Maaf kepada Anak-Cucu Sebab Warisan Satu-satunya adalah Asap dan Abu MOJOK.CO

Karhutla Kalimantan: Permohonan Maaf kepada Anak Cucu Sebab Warisan Satu-satunya adalah Asap dan Abu

24 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.