Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Nafkah

Menghitung Kekayaan Anang Hermansyah, Musisi yang Ikut Merancang RUU Permusikan

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2019
A A
anang hermansyah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Heboh soal RUU Permusikan yang bikin heboh dan sewot banya musisi karena dianggap terlalu mengekang kebebasan berekspresi dalam bermusik mau tak mau memang menyeret nama Anang Hermansyah.

Maklum saja, Anang adalah musisi yang ikut terlibat dalam proses pengajuan RUU Permusikan.

Iklan

Penyanyi kelahiran Jember, 18 Maret 1969 yang dulu sangat populer bersama grup band Kidnap ini memang duduk sebagai salah satu anggota komis X DPR RI. Anang maju dalam pemilihan legislatif melalui Partai PAN.

Sebagai seorang politisi, Anang memang cukup aktif dalam menyuarakan program-program dan undang-undang yang menurutnya penting.

Anang, misalnya sempat mengomentari UU Pemda no23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi pada pengelolaan pendidikan tingkat atas (SMA) berpindah kewenangan dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov. Dia menyayangkan transisi kewenangan ini yg nggak berjalan lancar yang dampaknya adalah membebani orang tua didik dan banyak guru yang belum mendapatkan gaji karena Pemprov tidak cekatan dalam melakukan kerja terkait perubahan aturan ini. Dia menyarankan untuk membentuk Panitia Kerja terkait penerapan UU no.23 tahun 2014 ini.

Anang juga melakukan evaluasi terhadap UU Perfilman, mengusulkan pendidikan pancasila kembali digalakkan, membahas pembajakan karya seni dan hak cipta, hingga menyampaikan problem VCD bajakan yang banyak dijual secara terbuka.

Nah, di rubrik nafkah kali ini, Mojok Institute tertarik untuk membahas tentang kekayaan Anang Hermansyah.

Seperti diketahui, sebagai seorang anggota DPR, ia mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.200.000. Dengan ditambah tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan istri, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, total gaji yang didapatkan Anang sebagai anggota DPR RI adalah Rp54.021.000.

Berdasarkan laporan LKHPN yang dilaporkan Anang tahun 2015, Anang diketahui punya banyak aset kekayaan, di antaranya adalah tanah dan bangunan di kota tanggerang selatan yang harganya Rp4,3 miliar. Kemudian aset berupa kendaraan antara lain mobil Jeep Wrangler, Toyota Alphard, Mercedez Benz, dan 1 motor honda yang jika ditotal semuanya mencapai Rp2,1 miliar.

Selain rumah dan kendaraan, Anang punya aset lain berupa perhiasan, logam mulia, barang antik, dll dengan nilai total Rp2,4 miliar.

Yang terahir, ia punya aset berupa giro/setara kas senilai $34.128 atau sekitar Rp475 juta.

Jika dijumlahkan, nilai total kekayaan Anang adalah sebesar Rp8.8 miliar dan $34.128.

anang hermansyah

Terakhir diperbarui pada 6 Februari 2019 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dikira Komunis tapi Fasih Baca Al-Qur’an: Dilema Anak Masyumi Baca Karl Marx di Filsafat UGM MOJOK.CO
Esai

Dikira Komunis tapi Fasih Baca Al-Qur’an: Dilema Anak Masyumi Baca Karl Marx di Filsafat UGM

29 Juni 2026
Konsolidasi InJourney dengan Hotel BUMN untuk perkuat ekosistem pariwisata dan perhotelan nasional MOJOK.CO
Kilas

Konsolidasi InJourney dengan Hotel BUMN: Perkuat Ekosistem Pariwisata Indonesia agar Lebih Kompetitif di Tingkat Global

28 Juni 2026
Coach Jacksen F. Tiago: Pendekatan Psikologis di Sepak Bola Remaja Putri Harus Didahulukan Ketimbang Fisik dan Taktik.MOJOK.CO
Eksplor

Coach Jacksen F. Tiago: Pendekatan Psikologis Pemain Muda Putri Harus Didahulukan Ketimbang Fisik dan Taktik

28 Juni 2026
Kudus, Magis Kaki Kanan yang Mengirim Tangis bagi Srikandi Kota Pahlawan.MOJOK.CO
Eksplor

Magis Kaki Kanan yang Mengirim Tangis bagi Srikandi Kota Pahlawan 

27 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengamen di kampung Jombang bisa datang 4-5 kali dalam sehari MOJOK.CO

Tinggal di Jombang Selatan: Tiap Hari Rumah Didatangi 4-5 Pengamen Keras Kepala dari Pagi-Malam karena Terlanjur Tuman

22 Juni 2026
Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja MOJOK.CO

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja

24 Juni 2026
Coach Jacksen F. Tiago: Pendekatan Psikologis di Sepak Bola Remaja Putri Harus Didahulukan Ketimbang Fisik dan Taktik.MOJOK.CO

Coach Jacksen F. Tiago: Pendekatan Psikologis Pemain Muda Putri Harus Didahulukan Ketimbang Fisik dan Taktik

28 Juni 2026
Konsolidasi InJourney dengan Hotel BUMN untuk perkuat ekosistem pariwisata dan perhotelan nasional MOJOK.CO

Konsolidasi InJourney dengan Hotel BUMN: Perkuat Ekosistem Pariwisata Indonesia agar Lebih Kompetitif di Tingkat Global

28 Juni 2026
Angkringan di Stasiun Lempuyangan Jogja jadi tempat meleram kegelisahan MOJOK.CO

Angkringan Lempuyangan Jogja Berisi Rindu, Kegagalan, dan Beban Finansial Para Pejuang Perantauan

22 Juni 2026
AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.