Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Nafkah

Menghitung Kekayaan Anang Hermansyah, Musisi yang Ikut Merancang RUU Permusikan

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2019
A A
anang hermansyah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Heboh soal RUU Permusikan yang bikin heboh dan sewot banya musisi karena dianggap terlalu mengekang kebebasan berekspresi dalam bermusik mau tak mau memang menyeret nama Anang Hermansyah.

Maklum saja, Anang adalah musisi yang ikut terlibat dalam proses pengajuan RUU Permusikan.

Iklan

Penyanyi kelahiran Jember, 18 Maret 1969 yang dulu sangat populer bersama grup band Kidnap ini memang duduk sebagai salah satu anggota komis X DPR RI. Anang maju dalam pemilihan legislatif melalui Partai PAN.

Sebagai seorang politisi, Anang memang cukup aktif dalam menyuarakan program-program dan undang-undang yang menurutnya penting.

Anang, misalnya sempat mengomentari UU Pemda no23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi pada pengelolaan pendidikan tingkat atas (SMA) berpindah kewenangan dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov. Dia menyayangkan transisi kewenangan ini yg nggak berjalan lancar yang dampaknya adalah membebani orang tua didik dan banyak guru yang belum mendapatkan gaji karena Pemprov tidak cekatan dalam melakukan kerja terkait perubahan aturan ini. Dia menyarankan untuk membentuk Panitia Kerja terkait penerapan UU no.23 tahun 2014 ini.

Anang juga melakukan evaluasi terhadap UU Perfilman, mengusulkan pendidikan pancasila kembali digalakkan, membahas pembajakan karya seni dan hak cipta, hingga menyampaikan problem VCD bajakan yang banyak dijual secara terbuka.

Nah, di rubrik nafkah kali ini, Mojok Institute tertarik untuk membahas tentang kekayaan Anang Hermansyah.

Seperti diketahui, sebagai seorang anggota DPR, ia mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.200.000. Dengan ditambah tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan istri, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, total gaji yang didapatkan Anang sebagai anggota DPR RI adalah Rp54.021.000.

Berdasarkan laporan LKHPN yang dilaporkan Anang tahun 2015, Anang diketahui punya banyak aset kekayaan, di antaranya adalah tanah dan bangunan di kota tanggerang selatan yang harganya Rp4,3 miliar. Kemudian aset berupa kendaraan antara lain mobil Jeep Wrangler, Toyota Alphard, Mercedez Benz, dan 1 motor honda yang jika ditotal semuanya mencapai Rp2,1 miliar.

Selain rumah dan kendaraan, Anang punya aset lain berupa perhiasan, logam mulia, barang antik, dll dengan nilai total Rp2,4 miliar.

Yang terahir, ia punya aset berupa giro/setara kas senilai $34.128 atau sekitar Rp475 juta.

Jika dijumlahkan, nilai total kekayaan Anang adalah sebesar Rp8.8 miliar dan $34.128.

anang hermansyah

Terakhir diperbarui pada 6 Februari 2019 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

lestarikan budaya.MOJOK.CO
Kabar

Rayakan HUT ke-81 RI, InJourney Tebar Diskon 81 Persen dan Gelar Pesta Budaya di Destinasi Sejarah Nusantara

10 Agustus 2026
buku siswa sekolah.MOJOK.CO
Kabar

Jangan Jadikan Pergantian Buku Pelajaran sebagai Proyek Politik Tahunan 

10 Agustus 2026
Konferensi pers menuju lima tahun Cherrypop sebagai lebaran skena MOJOK.CO
Kilas

Cherrypop 2026: 5 Tahun Lebaran Skena, Jeda, dan Cerita-cerita di Balik Panggung yang Ubah Jalan Hidup Banyak Orang

10 Agustus 2026
Ibu Kimpul Mengingatkan Kita bahwa Ketahanan Pangan Bukan Hanya Urusan Beras MOJOK.CO
Tajuk

Ibu Kimpul Mengingatkan Kita bahwa Ketahanan Pangan Bukan Hanya Urusan Beras

10 Agustus 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Perjuangan orang haven't ingin jadi mahasiswa baru (maba) tanpa sponsor orang tua melalui beasiswa KIP Kuliah MOJOK.CO

Nasib Orang Haven’t: Ingin Jadi Maba Tanpa Sponsor Orang Tua, Harus Alami Kerja di Warung Mie Ayam 16 Jam Upah 30 Ribu

7 Agustus 2026
Kenapa aktivis yang memulai bisnis kerap dicap sebagai kapitalis? MOJOK.CO

Kenapa aktivis harus miskin dan yang memulai bisnis kerap dicap sebagai kapitalis?

4 Agustus 2026
Mie Gacoan, desa. MOJOK.CO

Mie Gacoan Oleh-Oleh Wajib Saat Pulang Kampung: Tak Peduli Sudah Dingin dan Keras, Tetap Dinikmati demi Gengsi dan Validasi

5 Agustus 2026
belanja di MR DIY. MOJOK.CO

Celingak-celinguk di MR DIY sambil Dengarkan Jingle yang Candu, Rasanya Damai Sekalipun Tidak Beli Apa-apa

5 Agustus 2026
Kampung Menari Hasta Budaya, Wadah Gratis Warga Gowongan Lestarikan Tari Klasik Jogja.MOJOK.CO

Kampung Menari Hasta Budaya, Wadah Gratis Warga Gowongan Lestarikan Tari Klasik Jogja

6 Agustus 2026
77 persen lulusan sekolah vokasi (sarjana terapan) tembus dunia kerja. Lebih dari dari lulusan S1 MOJOK.CO

Lulusan Sekolah Vokasi (Sarjana Terapan) Lebih Laris di Dunia Kerja dari S1, Industri Butuh yang Berketerampilan

7 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.