Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Kata KPK, Inneke Cawe-Cawe Masalah Suap Kalapas Sukamiskin

Redaksi oleh Redaksi
23 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Menurut keterangan KPK, Inneke diduga terlibat dalam pembelian mobil sebagai barang suap untuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Ungkapan bahwa di belakang suami yang sukses selalu ada istri yang hebat, ternyata bukanlah isapan jempol belaka. Saat ini, istri tidak lagi dilihat sebagai faktor pelengkap saja, melainkan menjadi faktor penentu kesuksesan suami di masa depan. Pasalnya istri berperan banyak untuk menjadi motor dalam menghadapi lika-liku rumah tangga.

Maka, ketika suami Inneke ditangkap KPK terkait suap Kalapas Sukamiskin, KPK turut serta mengamankannya yang dianggap tahu tentang aksi suap menyuap suaminya tersebut untuk mendapatkan ‘fasilitas’ khusus di Lapas Sukamiskin.

Setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi dan diperiksa kurang dari 20 jam hingga akhirnya dibebaskan pada Sabtu malam, saat ini Inneke masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia menjalani pemeriksaan lanjutan dikarenakan perannya terungkap dalam kasus dugaan suap untuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Inneke ternyata ikut terlibat dalam pembelian mobil yang akhirnya diberikan kepada Wahid sebagai barang suap.

Meski demikian sampai saat ini masih belum ada penjelasan lebih lanjut, apakah Inneke tahu jika mobil yang dipesannya tersebut ternyata digunakan untuk menyuap atau tidak.

Sebelumnya dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Wahid Husen (Kalapas Sukamiskin), Hendry Saputra (staf), serta suami Inneke, Fahmi Darmawansyah dan napi pendamping Fahmi, yakni Andri Rahmat.

Pemeriksaan terhadap wanita berusia 42 tahun tersebut juga dilakukan untuk mengungkap kasus suap pemberian fasilitas mewah, pemberian izin keluar, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga, Fahmi memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.

Fasilitas tersebut terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik, di dalam kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, kamar mandi dalam dengan kloset duduk, dispenser, dan wastafel.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp279 juta dan US$1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitshubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitshubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen sebagai imbalan fasilitas sel mewah Fahmi.

Jika benar Inneke terseret dalam kasus tersebut, bisa saja kariernya di dunia hiburan terancam. Termasuk posisinya sebagai brand ambassador sebuah produk kosmetika halal. Selama ini, Inneke menjadi salah satu model kosmetik merek Wardah bersama dengan beberapa selebritas lain, yakni Raline Shah, Laudya Cynthia Bella, dan Dewi Sandra.

Semoga Mbak Inneke kuat menjalani ujian ini seperti caption Instagram Mbak dua tahun lalu ketika suami Mbak resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka, ya….(A/L)

Terakhir diperbarui pada 23 Juli 2018 oleh

Tags: Inneke KoesherawatiKalapas SukamiskinkorupsiKosmetik HalalOTT KPKsuapWardah
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO
Esai

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Kabar

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026
Korupsi makin parah, MUI dorong hukuman mati bagi koruptor MOJOK.CO
Kabar

Kasus Korupsi di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor

28 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Tajuk

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Andai ormas-ormas lain seperti Yakuza Maneges Kediri. Bukan tukang malak tapi garda depan berantas kekerasan seksual di pondok pesantren MOJOK.CO

Andai Ormas Lain seperti Yakuza Maneges Kediri: Dulu Dihina tapi Buktikan Sangat Berguna

5 Agustus 2026
burnout kerja kantoran mojok.co

Mencintai Pekerjaan tanpa Harus Menyukai Orang-Orang di Dalamnya

4 Agustus 2026
Polemik IKAPI DIY dan toko buku Jogja perihal harga murah MOJOK.CO

Narasi “Harga Murah” Pameran Buku IKAPI DIY Singgung Toko Buku Jogja, Kalimat yang Tidak Seharusnya Keluar

5 Agustus 2026
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bertemu dengan tim KKP membahas program budi daya ikan tematik. (Sumber: Humas Pemda DIY)

64 Lokasi di Kalurahan DIY Kecipratan Jatah Program Budi Daya Ikan Tematik dari KKP

5 Agustus 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Gandheng ATS untuk atasi masalah anak putus sekolah MOJOK.CO

Sleman Punya Aplikasi Pencegahan Dini Anak Tidak Sekolah

5 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.