Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
29 Juli 2026
A A
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Ilustrasi Korupsi Kepala Daerah. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia perpolitikan daerah. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, baru saja diangkut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026). Penangkapan ini jelas bikin kita geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, Anom adalah kepala daerah ke-12 yang harus memakai rompi oranye KPK hanya dalam kurun waktu tujuh bulan pertama di tahun 2026. Angka ini bukan sekadar statistik biasa.

Iklan

Dari 12 kepala daerah yang terciduk itu, 11 di antaranya adalah wajah-wajah “baru” hasil Pilkada Serentak 2024 yang bahkan baru resmi dilantik pada Februari 2025.

Artinya, belum genap dua tahun duduk di kursi empuk kekuasaan, mereka sudah kepergok merampok uang rakyat.

Jawa Tengah penyumbang kepala daerah korup terbanyak

Jika kita membedah asal daerah para pejabat yang ditangkap, Provinsi Jawa Tengah rupanya menjadi wilayah penyumbang terbanyak. Sebelum Bupati Pemalang ditangkap, KPK sudah lebih dulu menggulung empat bupati lain di provinsi ini. Modusnya pun beragam.

Di Pati, Bupati Sudewo ditangkap karena memeras para calon perangkat desa lewat tim suksesnya. Lalu di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq kepergok mengatur pemenang proyek dan menerima uang pelicin hingga Rp2,8 miliar.

Kasus pemerasan juga terjadi di Sukoharjo oleh Bupati Etik Suryani, serta di Cilacap di mana Bupati Syamsul Auliya Rachman memungut setoran jutaan rupiah dari para pegawai negeri (ASN).

Cerita serupa nyatanya menjalar ke luar Jawa Tengah. Di Jawa Timur, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap berturut-turut karena urusan minta jatah fee proyek dan memeras para kepala dinas.

Polanya pun berulang di pulau-pulau lain. Urusan pengadaan barang dan jasa pemerintah seolah jadi lahan basah yang paling gampang diakali. Hal ini membuat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ikut terseret OTT KPK karena tergiur uang suap proyek.

Bahkan, ada pula kepala daerah yang nekat mencari untung dengan memperjualbelikan jabatan dan menyuap auditor negara. Ini terjadi pada Bupati Muara Enim Edison yang memalak proyek dinas pendidikan, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang akhirnya menyerahkan diri ke KPK setelah ketahuan main mata soal jual beli jabatan dan izin lahan hutan.

Daftar Kepala Daerah Korupsi sepanjang 2026.MOJOK.CO
Daftar 12 kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026. Provinsi Jawa Tengah rupanya menjadi wilayah penyumbang terbanyak. Sebelum Bupati Pemalang ditangkap, KPK sudah lebih dulu menggulung empat bupati lain di provinsi ini. (Data oleh Ahmad Effendi/Diolah menggunakan NotebookLM)

Ongkos politik super mahal menjadi biang kerok

Melihat belasan kasus yang polanya itu-itu saja, satu pertanyaan besar muncul: kenapa kasus korupsi kepala daerah ini terus berulang seolah tidak ada kapoknya?

Pakar politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Ridho Al-Hamdi, punya penjelasan yang sangat masuk akal soal fenomena ini. Menurutnya, biang kerok utama dari siklus korupsi ini adalah ongkos Pilkada yang super mahal.

Prof. Ridho menjelaskan bahwa ikut kontestasi Pilkada itu butuh uang yang tidak main-main. Ketika seorang calon maju, mereka butuh modal besar yang sering kali didapat dari para pemodal atau sponsor politik. Bantuan dana ini jelas tidak gratis. 

Ujung-ujungnya, terciptalah “utang budi politik” yang mengikat leher sang calon jika kelak ia menang.

Iklan

Beban utang budi dan tuntutan untuk “balik modal” inilah yang akhirnya merusak niat baik kepala daerah. Ketika tekanan untuk mengembalikan biaya kampanye datang, mereka mulai gelap mata. Sasarannya sudah pasti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Proyek-proyek pemerintah diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh pihak sponsor, atau kursi-kursi jabatan dilelang kepada siapa saja yang berani bayar mahal.

“Situasi inilah yang berpotensi memengaruhi cara seorang kepala daerah menjalankan pemerintahannya setelah terpilih,” jelas Prof. Ridho dalam keterangan tertulisnya di laman resmi UMY.

Pemerintah sebenarnya bukan tanpa usaha. Transparansi anggaran dan sistem pemerintahan berbasis digital (e-government) sudah banyak diterapkan. Namun, menurut Prof. Ridho, secanggih apa pun sistem di komputer, yang menekan tombolnya tetaplah manusia. 

Kalau dari awal pejabatnya sudah tidak jujur dan cuma memikirkan cara mengembalikan uang kampanye, sistem seketat apa pun pasti bisa diakali.

“Kalau proses rekrutmennya sudah mahal, maka proses setelah seseorang menjabat juga berpotensi ikut mahal. Di sinilah integritas kepala daerah mulai diuji.”

Rombak aturan main pendanaan politik untuk menekan korupsi kepala daerah

Untuk memutus rantai setan ini, akar masalahnya yang harus dicabut. Prof. Ridho menyarankan agar pemerintah dan DPR serius merombak aturan main pendanaan politik. 

Kata dia, jangan sampai sistem pemilu kita dibiarkan terus-terusan memaksa calon pemimpin mengeluarkan uang gila-gilaan. Keuangan partai politik juga harus diawasi dengan sangat ketat.

Selama ongkos untuk menjadi bupati atau wali kota masih selangit, kata Prof. Ridho, godaan untuk merampok uang rakyat akan terus menghantui. 

Deretan 12 kepala daerah yang ditangkap tahun ini adalah bukti nyata bahwa tanpa perbaikan sistem pemilu, kursi kekuasaan hanya akan menjadi mesin pencetak uang untuk segelintir orang.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Lurah 1.000 Baliho Penguasa Condongcatur Itu Tersandung Korupsi: Sultan Minta Proses Hukum Tanpa Toleransi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 29 Juli 2026 oleh

Tags: Biaya Pilkada mahalBupati Pemalang ditangkapDaftar kepala daerah korupsiJual beli jabatanKorupsi kepala daerahKPKottOTT KPKOTT KPK 2026Utang budi politik
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
OTT Wali Kota Madiun
Kabar

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Yamaha Sigma motor kelas bawah tapi paling bisa diandalkan MOJOK.CO

Yamaha Sigma adalah Motor pertama di Jogja hasil lungsuran dari bapak dan jadi saksi momen-momen paling serius dalam hidup saya

28 Juli 2026
Peserta Pekan Budaya Difabel di Jogja. MOJOK.CO

Pekan Budaya Difabel 2026: Saat Anak-anak Terbebas dari Stigma lewat Seni dan Terapi di Ruang Inklusif

29 Juli 2026
Lulusan SMK buka jasa cleaning service. MOJOK.CO

Lulusan SMK Pernah Kerja Jadi Cleaning Service dengan Upah Rp20 per Jam, Kini Buka Usaha Sendiri hingga Hasilkan Omzet Rp70 Juta

29 Juli 2026
Sombongkan IPK dan gelar sarjana cumlaude dari PTS Jogja. Optimis pikat HRD perusahaan incaran tapi ujungnya lontang-lantung bawa lamaran pekerjaan MOJOK.CO

Dulu “Sombongkan” IPK dan Gelar Sarjana Cumlaude, Kini Malu Lontang-lantung Cari Kerja karena Tren HRD Tak Terpikat IPK

29 Juli 2026
Ratusan anak di Sidoarjo terpapar HIV AIDS dan pentingnya periksa kesehatan sebelum menikah MOJOK.CO

Pentingnya Tes Kesehatan sebelum Menikah, Bukan untuk Ragukan Pasangan tapi Cegah HIV/AIDS seperti Kasus Ratusan Anak di Sidoarjo

29 Juli 2026
Andromeda dan bajaj. MOJOK.CO

Sempat Larang Anak Kuliah di ITB hingga Akhirnya Luluh, Rela Tempuh Jogja-Bandung dengan Bajaj sebagai Penyemangat

24 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.