Sita Buku Aidit Milik Lapak Baca, Aparat Mendadak Lupa Soal Keputusan MK - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Pojokan

Sita Buku Aidit Milik Lapak Baca, Aparat Mendadak Lupa Soal Keputusan MK

Audian Laili oleh Audian Laili
29 Juli 2019
0
A A
Sita Buku Aidit MOJOK.CO
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Dua mahasiswa di Probolinggo diamankan karena bawa buku Aidit. Aparat kita memang suka lupa tentang keputusan MK soal aturan sita buku yang nggak bisa semena-mena.

Polsek Kraksaan, Probolinggo, baru saja mengamankan dua mahasiswa yang tergabung dalam komunitas vespa literasi. Mereka diamankan setelah polisi mendapat laporan kalau mereka membawa buku tentang Dipa Nusantara (DN) Aidit di lapak gratis yang mereka gelar di Alun-alun Kraksaan. Seperti diketahui, DN Aidit merupakan pemimpin senior Partai Komunis Indonesia (PKI)—partai yang pernah dilarang di Indonesia.

Dari keterangannya, kedua mahasiswa tersebut memang rutin mengadakan lapak baca di sekitar Alun-alun Kraksaan setiap Sabtu malam. Selain itu, juga mengadakannya di depan kantor kampus Inzah Kraksaan setiap Sabtu sore.

Buku yang diamankan tersebut di ataranya berjudul, Aidit “Dua Wajah Dipa Nusantara”, Menempuh Djalan Rakjat, DN Aidit “Sebuah Biografi Rungkas”, dan Sukarno, Marxisme & Leninisme.

Pengamanan buku Aidit itu dikarenakan aparat menganggap buku yang—pokoknya—ada bau-bau PKI-nya jelas dilarang di Indonesia. Sementara itu, pihaknya juga mengamankan dua mahasiswa yang menggelar lapak baca gratis untuk menelusuri dari mana mereka mendapatkan buku Aidit itu.

Baca Juga:

Jangan-jangan Tere Liye Emang Anarko

Empat Hal yang Harus Aparat Razia Selain Buku PKI

KPU Manut MK Soal Revisi Aturan Terkait Caleg DPD

Aparat kita ini sepertinya memang suka ngadain razia, baik razia pasangan mesum—yang biasanya mentok di hotel melati, termasuk perihal razia buku Aidit atau yang berbau PKI. Tampaknya, mereka ini entah karena betul-betul lupa atau memang pura-pura lupa, kalau ada putusan MK Nomor 20/PPU-VIII/2010. Dalam aturan tersebut sudah jelas disebutkan kalau melakukan razia tanpa proses peradilan tak lagi diperbolehkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, aparat nggak bisa lagi yang namanya serta merta dalam menyita buku. Penyitaan buku hanya bisa dilakukan Kejaksaan dengan penetapan pengadilan. Penyitaan itu pun baru bisa dilakukan kalau aparat penegak hukum sudah menemukan dugaan tindak pidana. Jadi, sudah ada kajian kalau buku tersebut masuk kategori terlarang, dilarang, dan sudah ada dasar hukum pelarangannya. Nah, jika sudah ada hasilnya seperti itu, baru bukunya boleh ditarik dari peredaran.

Intinya sih, kalau aparat pengin menyita atau merazia sesuatu, nggak bisa dilakukan sembarangan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu. Harus punya dasar yang kuat dulu. Sama seperti ada prosedur yang sudah ditetapkan kalau polisi mau melakukan penangkapan.

Sayangnya, aparat sepertinya memang senang yang instan-instan. Ya, saya juga, sih. Akhirnya langsung aja main-main sita buku hanya dari penampakan sampulnya, (((tanpa mau baca isinya dulu))). Pokoknya kalau sampulnya merah, ada kata PKI-nya, ada kata komunisnya, ada nama Aidit-nya, ya, disita aja dulu. Padahal kan, kalau kelihatan salah nyita buku, bakal kelihatan nggak intelek banget, yak?

Terakhir diperbarui pada 29 Juli 2019 oleh

Tags: aturan MKbuku aiditbuku pkisita buku
Audian Laili

Audian Laili

Redaktur Terminal Mojok.

Artikel Terkait

Cara Pekerja Jogja Bertahan dengan UMR ‘Humble’ di Tengah Pandemi

Jangan-jangan Tere Liye Emang Anarko

16 April 2020
Buku PKI MOJOK.CO

Empat Hal yang Harus Aparat Razia Selain Buku PKI

29 Januari 2019
Sel Palsu Setya Novanto dan Sandiwara Baru dari Sukamiskin

KPU Manut MK Soal Revisi Aturan Terkait Caleg DPD

28 Juli 2018
Pos Selanjutnya
pura-pura mati

Pura-Pura Mati demi Hindari Utang, Pria Ini Mungkin Tiru Cara Tupai Bertahan Hidup

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Sita Buku Aidit MOJOK.CO

Sita Buku Aidit Milik Lapak Baca, Aparat Mendadak Lupa Soal Keputusan MK

29 Juli 2019
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022
Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati MOJOK.CO

Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati

23 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
Makan Bersama di Tepikota, kuliner jawa timur di Yogyakarta

Minggu Bersama di Tepikota, Menikmati Kuliner Jawa Timur di Jogja

25 Juni 2022

Terbaru

Kekerasan seksual

Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Boleh Naik Kereta Api Seumur Hidup

29 Juni 2022
Boikot Holywings, Polemik ETLE, dan Politik Tukang Bakso

Boikot Holywings, Polemik ETLE, dan Politik Tukang Bakso

29 Juni 2022
pertalite mojok.co

KSP Sebut Peraturan Beli Pertalite dan Solar Demi Ketahanan Nasional

29 Juni 2022
petilasan ratu kalinyamat mojok.co

Menyusuri Jejak Cinta Kalinyamat, Ratu Pemberani dari Jepara

29 Juni 2022
Idul Adha membawa dampak ekonomi yang luar biasa(ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Akademisi UI: Wabah PMK Tak Akan Turunkan Potensi Ekonomi Idul Adha

29 Juni 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In