Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Kok Ya Situ Tega Pungli untuk Pemakaman Jenazah Covid-19?

Nguburnya sampai 40 kali cuma dibayar 3 Kali. Itu pun bayarannya masih dipotong pakai embel-embel "syarat administrasi" lagi.

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
6 September 2021
A A
jenazah corona
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kok ya tega melakukan pungli ke tukang gali kubur untuk pemakaman jenazah Covid-19. Sampean itu manusia apa bukan sih?

Bayangkan kamu adalah seorang penggali makam di situasi pandemi Covid-19. Tiap kamu “bekerja” kamu punya risiko besar untuk terpapar.

Kamu tak mendapat bayaran yang semestinya, karena barangkali kamu merasa ini adalah pekerjaan untuk kemanusiaan. Jadi kamu tak merasa enak hati untuk minta bayaran.

Sampai kemudian datang informasi yang datang ke kamu kalau Pemerintah Daerah tempatmu bernaung ternyata menyiapkan honor ke setiap juru kunci makam sebesar Rp750 ribu. Kamu merasa heran, karena kamu tidak mendapatkan uang segitu sepanjang kamu bekerja.

Itulah yang terjadi dengan Suhari, Juru Kunci TPU Pandanwangi, Malang, seperti yang diberitakan oleh detik.com.

Sepanjang masa pandemi ini, Suhari mengaku sudah melakukan 40 kali penggalian untuk jenazah Covid-19 dan baru dibayar tiga kali. Seperempat dari haknya saja, Suhari tidak mendapatkannya.

Mirisnya lagi, tiga kali bayaran yang dia terima itu ternyata masih dipotong lagi karena alasan tidak masuk akal.

“Jadi dipotong Rp200 ribu, kata petugas yang antar uang yang bilang. Yang Rp100 ribu diambil bosnya. Terus Rp100 ribu lagi untuk beli rokok. Jadi sisanya hanya Rp550 ribu,” kata Suhari.

Ketika sadar bahwa dia ternyata mendapat dana insentif, Suhari sempat menanyakan itu ke UPT Pemakaman Umum (ketuanya sudah dicopot btw), dan jawabannya ternyata cukup mengejutkan.

“Katanya tidak ada (intensif), saya tanya petugas bilangnya tidak ada,” kata Suhari.

Lebih ngenesnya lagi, Suhari kadang masih harus membenarkan pemakaman Covid-19 oleh petugas yang dia anggap kurang serius. Hal ini bikin Suhari jadi bekerja ekstra agar makam-makam untuk jenazah ini cukup layak.

“Bisa dilihat sendiri kondisi makamnya, karena pengurukan asal-asalan, saya harus rapikan sendiri, kadang suruh orang lain dan saya kasih rokok untuk imbalan,” katanya.

Dugaan pungli pemakaman jenazah Covid-19 ini terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Malang Corruption Watch (MCW) menduga bahwa ada yang tidak beres dari pencairan dana insentif selama proses pemakaman Covid-19. Rata-rata, modus para petugas dalam melakukan pungli ke orang-orang seperti Suhari adalah adanya “syarat administrasi”.

Kelakuan amoral seperti ini tentu memanaskan telinga siapa saja. Kok bisa-bisanya ada manusia yang tega mengeruk keuntungan di masa bencana global seperti ini. Ketika seharusnya negara hadir untuk melindungi, yang ada institusi di tingkat daerahnya malah jadi benalu ke orang-orang kecil seperti Suhari.

Iklan

Meski begitu, melihat upaya Pemerintah (yang pusat terutama) dan aparat penegak hukumnya yang tak pernah serius menghukum para koruptor, tukang pungli, tukang suap, tukang garong, maka tindakan yang diduga terjadi di Malang ini cukup masuk akal.

Cukup masuk akal karena bahkan koruptor dana bansos yang mencapai angka miliaran pun hanya mendapat hukuman yang relatif cukup ringan. Padahal kejahatan yang dilakukannya terjadi ketika banyak masyarakat dalam keadaan sulit.

Dan masyarakat pun kini harus sadar, bahwa adanya pasal ancaman hukuman mati untuk koruptor di masa bencana itu ternyata cuma lips service doang. Semua cuma tipu-tipu saja. Di awal bilang siap-siap-siap, begitu kejadian beneran, lha kok malah kebaikan-kebaikan terdakwa yang diumbar ke mana-mana seolah itu bisa meringankan efek kejahatannya.

Ini belum dengan memasukkan tukang pungli dan suap dari petugas penegak hukum seperti Jaksa Pinangki, yang sejak awal kasus malah mendapat begitu banyak privilese selama persidangan. PENEGAK HUKUM lho ini. Orang yang ngurusin hukum!

Jika yang pungli dan suap di tingkat ratusan juta sampai miliaran saja hanya mendapat ganjaran seringan itu, sudah pasti di tingkat bawah akan ada banyak oknum-oknum Pemerintah Daerah tidak memiliki kekhawatiran melakukan kejahatan serupa. Lebih-lebih kalau nominal uangnya tak sebanding dengan yang ditilep Juliari Batubara atau Jaksa Pinangki.

Absurdnya penanganan tukang pungli dan koruptor di masa pandemi Covid-19 ini juga belum memasukkan fakta bahwa di penjara nanti, para koruptor tersebut kerap kali mendapat fasilitas yang lebih mewah daripada narapidana-narapidana lainnya.

Dihukum dengan vonis penjara tak seberapa (dibandingkan efek kejahatannya), ketika dipenjara juga masih mendapat banyak fasilitas, belum dengan remisi potongan hukuman yang akan menanti di dalam penjara. Semua itu tentu menjadi bahan baku sempurna bagi masyarakat untuk makin tidak percaya lagi dengan Pemerintahnya sendiri.

Hal yang mengkhawatirkan lagi, ketika kemudian masyarakat merasa gerah dengan situasi seperti ini, lalu melakukan protes… seminimal-minimalnya menggambar lewat mural, maka masyarakat pun harus siap-siap diperlakukan selayaknya kriminal. Diminta meminta maaf atas perbuatannya, dan keluhannya dihapus oleh petugas.

Sudah lah diperas lewat pungli di bawah, protes pun berisiko diproses, lalu ketika Pemerintah ngasih imbauan apapun masyarakat harus tetap percaya dan nurut. Seolah-olah tak terjadi apa-apa.

BACA JUGA Brutalnya Hidup di Negara kayak Indonesia atau tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Terakhir diperbarui pada 6 September 2021 oleh

Tags: COVID-19jaksa pinangkikorupsiKoruptorLips ServiceMalangmuralpandemipungli
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Sigura-gura, Malang, slow living.MOJOK.CO
Urban

Omong Kosong Slow Living di Malang: Pindah Kerja Berniat Cari Ketenangan Malah Dibikin Stres, Nggak Ada Bedanya dengan Jakarta

11 April 2026
Sarjana Jurusan Agribisnis jualan keripik buah. MOJOK.CO
Edumojok

Sibuk Jualan Sambil Kuliah daripada Jadi Mahasiswa “Kura-kura”, Lulusan Agribisnis Ini Sukses Dagang Keripik sampai Luar Negeri

11 Maret 2026
Orang Surabaya hina Malang. MOJOK.CO
Urban

Malang Dihina “Desa”, padahal Tempat Pelarian Terbaik bagi Orang Kota Surabaya yang Stres meski Punya Mal Mewah

5 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gen Z pilih soft living daripada slow living

Soft Living, Gaya Hidup Gen Z yang Memilih Menyerah tapi Tenang ketimbang Mengejar Mimpi “Besar” Tak Pasti

22 April 2026
Aksi tanam 100 pohon gayam di sekitar Candi Borobudur, Magelang. MOJOK.CO

Hubungan Istimewa di Balik Pohon Gayam sebagai “Tanaman Peneduh” dan Candi Borobudur

23 April 2026
Orang Desa Nggak Cocok Jadi PNS Jika Tak Punya Ilmu Menjilat Atasan. MOJOK.CO

PNS Tinggalkan Suasana Slow Living di Desa karena Muak dengan Teman Kantor yang Suka Menjilat Atasan, Ujungnya Malah Bernasib Lebih Buruk

17 April 2026
PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO

Jadi PNS di Desa Luar Jawa Lebih Sejahtera daripada di Kota, Ilmu Nggak Sia-sia dan Nggak Makan Gaji Buta

20 April 2026
Mahasiswa UNJ lulus setelah gagal seleksi PTN jalur SNBT

Penyandang Disabilitas Gagal Diterima PTN Jalur SNBT, Kini Lulus Sarjana Pendidikan di UNJ Berkat “Antar Jemput” Ayah

19 April 2026
nongkrong di kafe, jakarta selatan.MOJOK.CO

Nongkrong di Usia 30 Terasa Tak Sama Lagi: Teman Makin Jompo, Obrolan Kian Membosankan, tapi Saya Berusaha Memahami

22 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.