Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2026
A A
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO

Ilustrasi Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 April 2026. Ia adalah kepala daerah kesebelas yang dicokok lembaga antirasuah tersebut sejak pelantikan kepala daerah serentak yang dilakukan Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025. 

Dari sebelas kepala daerah itu, 6 diantaranya ditangkap lembaga anti-rasuah itu antara Januari-April 2026. Modus bupati/wali kota ini macam-macam. KPK menyebut modus yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo itu mengerikan karena agak berbeda dengan kepala daerah lain. 

Mengerikan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyetorkan “upeti” rutin setiap bulan kepada sang Bupati. Jika menolak, maka akan dipecat atau dipaksa mundur dari jabatannya sekaligus sebagai ASN. Saat ditangkap, Gatut Sunu baru saja mengumpulkan upeti untuk keperluan THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Semua modus rasuah itu mengerikan

Modus korupsi serupa tapi tak sama juga terlihat di daerah lain. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya, yang ditangkap 13 Maret 2026, juga diduga menggunakan skema setoran serupa.

Di Pati, ceritanya tak kalah ngeri. Bupati Sudewo meminta uang pelicin antara 125 hingga 150 juta rupiah hanya bagi warga yang ingin menjadi perangkat desa. Bayangkan, untuk jadi perangkat desa saja, calon harus membayar ratusan juta rupiah. 

Sementara di Pekalongan, muncul fenomena “Perusahaan Ibu” yang dikuasai keluarga Bupati Fadia Arafiq untuk memonopoli jasa outsourcing. Kepala daerah yang lain, modus korupsinya sama saja, mulai dari yang meminta upeti proyek, hingga pemerasan untuk kepentingan pribadi atau biaya politik.

Lalu, untuk apa uang haram tersebut digunakan? Hasil pemerasan dan suap ini menguap untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dan prestise semu. 

Mulai dari pembayaran biaya berobat, jamuan makan mewah, hingga pembelian barang-barang bermerek seperti sepatu dan jam tangan mahal. Uang tersebut juga digunakan untuk mendanai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kondisi ini tentu saja berbanding terbalik dengan realitas di masyarakat. Puluhan ribu warga kabupaten/kota tempat mereka memimpin masih miskin, banyak yang masih kesulitan cari kerja, fasilitas publik rusak tak diperbaiki. 

Korupsi yang menghancurkan

Sistem “upeti” ini memiliki efek domino yang menghancurkan. Untuk memenuhi setoran ke bupati, para kepala dinas terpaksa memotong anggaran kegiatan atau meminta fee dari kontraktor proyek infrastruktur. 

Akibat korupsi ini, jelas kualitas infrastruktur jelek. Jalan yang baru dibangun cepat rusak karena spesifikasi bahan dikurangi demi menutupi uang suap. Bantuan sosial bagi rakyat tidak tersampaikan secara utuh karena sudah “disunat” di berbagai level. Terjadi stagnasi ekonomi karena anggaran yang seharusnya menjadi stimulus bagi UMKM justru habis untuk ijon proyek dan kepentingan pribadi pejabat.

Melihat fenomena 11 kepala daerah ditangkap lembaga anti-korupsi bahkan sebelum satu tahun masa jabatannya bukan sekadar kata prihatin untuk menggambarkan. KPK boleh saja menyebut tindakan Gatut Sunu dan kepala daerah itu mengerikan dengan segala modusnya, tapi bagi masyarakat seperti kita, mereka yang korupsi itu biadab dan nista!

BACA JUGA: Kalau Kalian Masih Ingin Jadi ASN di Era Ini, Sebaiknya Pikir 2 Kali. Tidak, 3, 4, bahkan 100 Kali kalau Perlu atau konten-konten Mojok lainnya di Mojok.co

Terakhir diperbarui pada 13 April 2026 oleh

Tags: bupatiKepala DaerahkorupsiKPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Tajuk

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda MOJOK.CO
Esai

Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda

10 Juli 2026
AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO
Sekolahan

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

kerja, lulusan SMA di keluarga penuh sarjana.MOJOK.CO

Cerita Lulusan SMA yang Berhasil Mapan Tanpa Ijazah S1, tapi Diam-Diam Menyesalinya dan Merasa Iri pada Sarjana

21 Juli 2026
Pakai jastip Mie Gacoan di Jombang: bayar lebih mahal untuk menu membagongkan MOJOK.CO

Pakai Jastip Mie Gacoan Ala Orang Jombang Pinggiran: Niat Hindari Kenorakan, Yang Datang Menu Membagongkan

20 Juli 2026
Perjuangan masuk UGM.MOJOK.CO

Kehilangan Ayah Menjelang SNBT, Kini Berhasil Kuliah Gratis di UGM Meski Harus Belajar di Rumah Sakit

23 Juli 2026
KAI Daop 6 Bagikan 80 Paket Makanan kepada Penumpang Anak di Stasiun Yogyakarta MOJOK.CO

KAI Daop 6 Bagikan 80 Paket Makanan kepada Penumpang Anak di Stasiun Yogyakarta

23 Juli 2026
Punya teman si paling cashless yang sama sekali tidak pegang uang tunai (cash) merepotkan. Karena tidak semua hal bisa dibayar pakai QRIS MOJOK.CO

Teman Si Paling Cashless Pemuja QRIS bikin Repot Kita yang Sedia Tunai, Kepraktisan Semu di Balik Tren Dompet Kosong

24 Juli 2026
Yogyakarta Gamelan Festival (YGF) 31 jadi sumber sukacita dan perkuat posisi Yogya sebagai Kota Budaya di mata dunia MOJOK.CO

Yogyakarta Gamelan Festival (YGF) 31: Sumber Sukacita dan Perkuat Posisi Yogya sebagai Kota Budaya di Mata Dunia

22 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.