Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2026
A A
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO

Ilustrasi Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 April 2026. Ia adalah kepala daerah kesebelas yang dicokok lembaga antirasuah tersebut sejak pelantikan kepala daerah serentak yang dilakukan Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025. 

Dari sebelas kepala daerah itu, 6 diantaranya ditangkap lembaga anti-rasuah itu antara Januari-April 2026. Modus bupati/wali kota ini macam-macam. KPK menyebut modus yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo itu mengerikan karena agak berbeda dengan kepala daerah lain. 

Iklan

Mengerikan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyetorkan “upeti” rutin setiap bulan kepada sang Bupati. Jika menolak, maka akan dipecat atau dipaksa mundur dari jabatannya sekaligus sebagai ASN. Saat ditangkap, Gatut Sunu baru saja mengumpulkan upeti untuk keperluan THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Semua modus rasuah itu mengerikan

Modus korupsi serupa tapi tak sama juga terlihat di daerah lain. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya, yang ditangkap 13 Maret 2026, juga diduga menggunakan skema setoran serupa.

Di Pati, ceritanya tak kalah ngeri. Bupati Sudewo meminta uang pelicin antara 125 hingga 150 juta rupiah hanya bagi warga yang ingin menjadi perangkat desa. Bayangkan, untuk jadi perangkat desa saja, calon harus membayar ratusan juta rupiah. 

Sementara di Pekalongan, muncul fenomena “Perusahaan Ibu” yang dikuasai keluarga Bupati Fadia Arafiq untuk memonopoli jasa outsourcing. Kepala daerah yang lain, modus korupsinya sama saja, mulai dari yang meminta upeti proyek, hingga pemerasan untuk kepentingan pribadi atau biaya politik.

Lalu, untuk apa uang haram tersebut digunakan? Hasil pemerasan dan suap ini menguap untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dan prestise semu. 

Mulai dari pembayaran biaya berobat, jamuan makan mewah, hingga pembelian barang-barang bermerek seperti sepatu dan jam tangan mahal. Uang tersebut juga digunakan untuk mendanai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kondisi ini tentu saja berbanding terbalik dengan realitas di masyarakat. Puluhan ribu warga kabupaten/kota tempat mereka memimpin masih miskin, banyak yang masih kesulitan cari kerja, fasilitas publik rusak tak diperbaiki. 

Korupsi yang menghancurkan

Sistem “upeti” ini memiliki efek domino yang menghancurkan. Untuk memenuhi setoran ke bupati, para kepala dinas terpaksa memotong anggaran kegiatan atau meminta fee dari kontraktor proyek infrastruktur. 

Akibat korupsi ini, jelas kualitas infrastruktur jelek. Jalan yang baru dibangun cepat rusak karena spesifikasi bahan dikurangi demi menutupi uang suap. Bantuan sosial bagi rakyat tidak tersampaikan secara utuh karena sudah “disunat” di berbagai level. Terjadi stagnasi ekonomi karena anggaran yang seharusnya menjadi stimulus bagi UMKM justru habis untuk ijon proyek dan kepentingan pribadi pejabat.

Melihat fenomena 11 kepala daerah ditangkap lembaga anti-korupsi bahkan sebelum satu tahun masa jabatannya bukan sekadar kata prihatin untuk menggambarkan. KPK boleh saja menyebut tindakan Gatut Sunu dan kepala daerah itu mengerikan dengan segala modusnya, tapi bagi masyarakat seperti kita, mereka yang korupsi itu biadab dan nista!

Iklan

BACA JUGA: Kalau Kalian Masih Ingin Jadi ASN di Era Ini, Sebaiknya Pikir 2 Kali. Tidak, 3, 4, bahkan 100 Kali kalau Perlu atau konten-konten Mojok lainnya di Mojok.co

Terakhir diperbarui pada 13 April 2026 oleh

Tags: bupatiKepala DaerahkorupsiKPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026
Korupsi makin parah, MUI dorong hukuman mati bagi koruptor MOJOK.CO

Kasus Korupsi di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor

28 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda MOJOK.CO

Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda

10 Juli 2026
AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Slow living boleh kalau tabunganmu nambah 1 miliar tiap bulan (Unsplash)

Slow living itu sekarang jatuhnya kemewahan tapi gaya hidup, yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang tabungannya nambah 1 miliar tiap bulan

13 Agustus 2026
Mending Beli Rumah di Menganti, Surabaya Pinggiran daripada Sidoarjo. MOJOK.CO

Alasan Pasangan Muda Beli Rumah di Surabaya Pinggiran daripada Sidoarjo: Kena Imbas Pembangunan Perkotaan

12 Agustus 2026
Slow living, Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO

Tanpa Punya Rumah di Desa Tetap Bisa Slow Living Asalkan Memegang 3 Prinsip Ini

12 Agustus 2026
ilustrasi - PSEL DIY di dekat TPA Piyungan. MOJOK.CO

Pemda DIY Bakal Serap 1.000 Tenaga Kerja Khususnya Warlok untuk Olah Sampah Jadi Energi Listrik di Dekat TPA Piyungan

11 Agustus 2026
Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan Klaten Tahun 2025. MOJOK.CO

Karnaval Klaten 2026: Belajar Jejak Sejarah Mataram Kuno dan Keistimewaan Tiap Wilayah

16 Agustus 2026
Wisata Perahu Kalimas di Taman Prestasi Surabaya jadi liburan mewah. MOJOK.CO

Kemewahan Wisata Perahu Kalimas Menyelamatkan Orang Haven’t Surabaya sebelum Dilanda Stres

11 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.