Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan

Riwayat Gama Plaza UGM, Gedung Mangkrak Belasan Tahun Akibat Masalah Izin dan Sengketa yang Jadi Tempat Syuting Film Horor

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
26 Oktober 2023
A A
Gama Plaza UGM.MOJOK.CO

Ilustrasi Gama Plaza UGM. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sejarah Gama Plaza yang bermasalah

Selanjutnya, melansir Tempo, ternyata gedung terbengkalai ini ternyata dulunya proyek Gama Plaza. Sebuah pusat perbelanjaan yang terintegrasi dengan kampus yang berdiri pada 2003 silam. Selain bernama Gama Plaza, beberapa catatan pemberitaan juga menyebut bangunan ini mulanya bernama Gama Bookstore yakni pusat perbelanjaan buku.

Ceritanya UGM melalui PT Gama Book Store yang merupakan anak perusahaan PT. Gama Multi Usaha Mandiri menjalin kerja sama dengan PT. Neocelindo Intibeton selaku investor untuk membangun Gama Book Plaza.

Kontrak antara PT. Gama Book Store dan PT. Neocelindo Intibeton merupakan kontrak BOT (Build, Operate, Transfer) yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 4312/P/KS/2003 dan Nomor  057/MOU-NI/2003 tanggal 22 Agustus 2003 jo. Surat  Perjanjian  Kontrak Nomor  5069/P/KS/2003 tanggal 26 September 2003.   

Saat itu, UGM bersama PT Neocelindo Intibeton menandatangani kontrak pembangunan gedung enam lantai seluas 2.911 meter persegi di atas lahan seluas 8.361 meter persegi. Berdasarkan kontrak tersebut, PT Neocelindo Intibeton berkewajiban melakukan pembangunan.

Namun, setelah prosesnya rampung ternyata IMB tidak bisa keluar. Salah satu penyebabnya adalah persoalan garis sempadan bangunan yang melewati batas.

Salah satu penelitian mahasiswa menyebutkan secara detail jika bangunan tersebut melanggar Peraturan  Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 1990 tentang Peraturan Bangunan dan Peraturan Daerah  Propinsi DIY Nomor 7 Tahun 1997 tentang Garis Sempadan Jalan Nasional dan Jalan Propinsi. 

Pelanggaran yang dilakukan terkait, Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Garis Sempadan Jalan (GSJ) depan Jalan Raya Kaliurang, Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) samping dan belakang.

Gama Plaza UGM.MOJOK.CO
Dari sisi utara, tampak beberapa jendela yang sudah tidak berkaca (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

UGM menang gugatan

Melansir Detik, Prof Agus Dwiyanto yang pada 2005 menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Usaha UGM, mengatakan proses pengajuan IMB telah berlangsung sejak Oktober 2003. Saat itu, UGM masih melanjutkan pembangunan karena beranggapan sudah mendapat persetujuan lisan dari Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto pada saat UGM mempresentasikan Rencana Induk Pengembangan Kampus (RIPK).

“Waktu itu dikatakan tidak ada masalah dengan IMB dengan alasan nanti akan diterbitkan setelah RIPK-nya jelas sehingga tidak kacau lagi,” kata Agus kala itu.

Mangkraknya gedung ini sempat membuat PT Neocelindo Intibeton menggugat UGM dengan mengajukan ganti rugi sebesar Rp 67,9 miliar. Namun, pada 2010 UGM berhasil memenangkan kasasi melalui keputusan Mahkamah Agung. UGM dianggap tidak melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh PT Neocelindo Intibeton.

Kendati begitu, selanjutnya gedung Gama Plaza itu tetap terbengkalai dan tidak terurus. Wacana kerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan bantuan ke UGM guna membayar kepada pemilik gedung sekaligus merobohkan bangunan sempat muncul.

Pada 2017, Rektor UGM Panut Mulyono yang saat itu masih menjabat sempat mengungkapkan bahwa Gama Plaza menjadi salah satu bagian yang masuk ke dalam rencana pembangunan pusat inovasi digital UGM. Namun, wacana itu juga belum terealisasi.

Sampai sekarang gedung Gama Plaza yang mangkrak itu tetap menjadi seonggok bangunan tanpa fungsi dan kepastian di tepi Jalan Kaliurang.

Penulis: Hammam Izzuddin

Iklan

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Sudah Tahu Gratifikasi, Dosen Pembimbing di Universitas Brawijaya Masih Titip Makanan ke Mahasiswa Skripsi dan Nggak Bayar

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2023 oleh

Tags: gama plazagedung ugmHororjalan kaliurangUGM
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

UGM.MOJOK.CO
Pendidikan

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO
Ragam

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

11 Desember 2025
UB Kampus Liar, UGM Ajari Mahasiswa Gak Omong Kosong MOJOK.CO
Esai

Pengalaman Saya Menjadi Mahasiswa yang Jago Bertahan Hidup di UB, lalu Tiba-tiba Menjadi Pintar ketika Kuliah di UGM

9 Desember 2025
UGM MBG Mojok.co
Kilas

Gadjah Mada Intellectual Club Kritisi Program MBG yang Menyedot Anggaran Pendidikan

28 November 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat "Suami" bahkan "Nyawa" Mojok.co

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

19 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025
Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.