Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Pemda dan Ormas Agama, “Dalang” di Balik Maraknya Intoleransi di Indonesia

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
19 September 2025
A A
intoleransi, ormas.MOJOK.CO

Ilustrasi - Pemda dan Ormas Agama, “Dalang” di Balik Maraknya Intoleransi di Indonesia (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Intoleransi di Indonesia berada di titik yang memprihatinkan. Sialnya, pemerintah daerah (Pemda) dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan malah menjadi aktor kuncinya.

***

Suatu pagi, di penghujung 2024, jemaat sebuah gereja kecil di Jawa Barat berkumpul di halaman rumah salah seorang warga. Mereka terpaksa menggelar ibadah Natal secara sederhana, setelah aparat menutup paksa gedung ibadah mereka. 

Alasannya klasik: belum memenuhi syarat administratif sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (PMB 2006). Di balik alasan itu, juga ada desakan kelompok masyarakat yang sejak lama menolak keberadaan gereja di lingkungan tersebut.

Sialnya, kisah itu bukan kasus tunggal. Laporan terbaru SETARA Institute tentang kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia mencatat, sepanjang 2024 terjadi 260 peristiwa pelanggaran dengan 402 tindakan. Angka ini meningkat tajam dari 217 peristiwa dan 329 tindakan pada 2023.

Di balik maraknya pelanggaran itu, dua aktor mencolok: pemda dan ormas keagamaan. Mereka kerap bergandengan tangan, satu dengan kekuasaan administratif, yang lain dengan tekanan sosial.

Negara ikut menutup pintu

Menurut laporan SETARA Institute berjudul “Regresi di Tengah Transisi” tersebut, dari 402 tindakan pelanggaran intoleransi, 159 di antaranya dilakukan oleh aktor negara. Pemda, kepolisian, Satpol PP, bahkan kejaksaan dan TNI tercatat ikut ambil bagian. 

intoleransi.MOJOK.CO
Dari 402 tindakan pelanggaran intoleransi, 159 di antaranya dilakukan oleh aktor negara dan 243 lainnya aktor non-negara. (Sumber: Laporan SETARA Institute)

Bentuk pelanggaran beragam: mulai dari pelarangan usaha dengan dalih agama, pembiaran intimidasi, hingga kriminalisasi lewat pasal penodaan agama.

Kasus rumah ibadah menempati posisi paling menonjol. PBM 2006, yang mengatur syarat pendirian rumah ibadah dengan dukungan minimal 90 calon pengguna dan 60 tanda tangan warga sekitar, sering kali berubah menjadi “alat veto” bagi kelompok mayoritas. 

Alih-alih melindungi kebebasan beragama, regulasi itu justru mempersulit minoritas.

Tak jarang, Pemda bersembunyi di balik dalih “stabilitas sosial” untuk menolak izin rumah ibadah. Padahal, stabilitas yang dijaga adalah stabilitas mayoritas, dengan mengorbankan hak konstitusional minoritas. 

intoleransi.MOJOK.CO
Pemda, polisi, hingga TNI, malah “bahu-membahu” melakukan aksi intoleransi. (Sumber: Laporan SETARA Instutute)

Ormas agama bertindak sebagai polisi moral

Lebih lanjut, laporan itu juga mengungkap, lebih banyak lagi pelanggaran intolernasi dilakukan oleh aktor non-negara: 243 tindakan sepanjang 2024. Dari pelarangan ibadah, penolakan pendirian rumah ibadah, hingga pelaporan penodaan agama. 

Ormas keagamaan, kelompok warga, dan tokoh masyarakat tampil sebagai aktor dominan.

Peran ormas kerap menjadi “polisi moral” tak resmi. Mereka bisa mengerahkan massa untuk menekan pemda, atau melaporkan individu dengan tuduhan penodaan agama. Dalam banyak kasus, aparat justru tunduk pada tekanan massa ini.

Iklan

Di sejumlah daerah, praktik intoleransi berjalan nyaris rutin. Penolakan ceramah tokoh tertentu, pembubaran doa bersama, hingga sweeping usaha kecil yang dianggap tak sesuai norma agama, berlangsung tanpa hambatan berarti. Keberanian ormas muncul karena tahu mereka jarang disentuh hukum.

intoleransi.MOJOK.CO
Ormas keagamaan jadi aktor terbanyak dari kategori non-negara yang melakukan pelanggaran intoleransi. (Sumber: Laporan SETARA Institute)

Intoleransi yang meluas dan pasal penodaan agama

Menariknya, laporan SETARA mencatat bahwa korban intoleransi kini semakin beragam. Pelaku usaha justru menjadi kelompok korban terbesar, dengan 69 peristiwa. Disusul individu (67), umat Kristen dan Katolik (35), tokoh agama (30), dan jemaat Ahmadiyah.

Ini menandakan bahwa intoleransi bukan hanya soal “agama minoritas” melawan “agama mayoritas”. Penolakan usaha kuliner, kafe, hingga tempat hiburan sering berakar pada tafsir agama tertentu yang dipaksakan ke ruang publik. Kadang, alasan moral bercampur dengan kepentingan ekonomi atau politik lokal.

Tak jarang pula, politisi menjadi sasaran. Pemilu 2024 memang tak sepanas 2019, tetapi sentimen agama masih dipakai untuk menjegal lawan. Isu SARA tetap menjadi amunisi politik murah yang efektif menggerakkan massa.

Lebih lanjut, salah satu tren paling mengkhawatirkan adalah lonjakan kasus penodaan agama. Ada 42 kasus pada 2024, naik hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pasal penodaan agama kerap digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat atau ekspresi kebudayaan. Dari konten media sosial, ceramah, hingga produk usaha, semua bisa dilaporkan jika dianggap “menistakan”. 

Dalam praktiknya, ormas sering menjadi pelapor, sementara aparat hukum bergerak cepat—seakan untuk meredam amarah publik, meski tanpa dasar hukum yang kuat.

Fenomena ini menciptakan efek gentar (chilling effect). Banyak orang akhirnya memilih diam atau membatasi ekspresi, takut dilaporkan. Ruang kebebasan beragama dan berekspresi makin menyempit.

“Selama pemda dan ormas masih menjadi dalang intoleransi, hak beragama di negeri ini akan terus menjadi hak yang tertunda,” tulis SETARA dalam laporannya.

Negara bilang baik-baik saja, padahal intoleransi menguat

Secara geografis, intoleransi paling banyak terjadi di Jawa Barat (38 peristiwa), Jawa Timur (34), DKI Jakarta (31), dan Sumatera Utara (29). Dominasi Jawa bukan hal baru: kepadatan penduduk, dinamika politik lokal, serta keberadaan ormas besar membuat wilayah ini kerap menjadi episentrum konflik KBB.

Namun, laporan juga menyoroti daerah lain seperti Sulawesi Selatan (18 peristiwa) dan Banten (17). Artinya, intoleransi bukan fenomena terbatas, melainkan menyebar di hampir semua wilayah.

Menariknya, pemerintah justru kerap menampilkan wajah yang lebih optimistis. Kementerian Agama merilis bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 mencapai 76,47, naik 0,45 poin dibandingkan 2023, dan berada dalam kategori tinggi. Namun, optimisme itu terasa kontras dengan lonjakan pelanggaran intoleransi yang dicatat SETARA.

Komnas HAM juga menerima banyak aduan terkait diskriminasi agama, terutama kasus rumah ibadah. Ombudsman RI bahkan menyoroti maladministrasi dalam perizinan yang dilakukan Pemda. Alasan “prosedur belum lengkap” sering dipakai, padahal hambatannya datang dari tekanan sosial.

Di tingkat global, Pew Research Center menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pembatasan agama tertinggi. Laporan USCIRF juga menaruh Indonesia dalam kategori “Special Watch List” karena maraknya penggunaan pasal penodaan agama dan praktik diskriminasi berbasis regulasi.

Kontradiksi inilah yang menarik: di atas kertas, kerukunan terlihat “baik-baik saja”, tetapi di lapangan, intoleransi justru kian menguat.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Membela Kasus Pemotongan Nisan Salib Kotagede Tak Perlu Jadi Pluralis Fundamentalis atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 19 September 2025 oleh

Tags: Agamaintoleransiintoleransi beragamaormasormas agamapemdapilihan redaksiSETARA Instutute
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Cara Pamit Megadeth Agak Cringe, Tapi Jadi Eulogi Manis Buat Menutup Perjalanan Empat Dekade di Skena Thrash Metal.MOJOK.CO
Catatan

Album “Pamitan” Megadeth Jadi Eulogi Manis dan Tetap Agresif, Meskipun Agak Cringe

30 Januari 2026
KA Airlangga, KA Taksaka, Pengalaman 22 Jam Naik Kereta Api Membelah Pulau Jawa MOJOK.CO
Ragam

Sebagai “Alumni” KA Airlangga, Naik KA Taksaka Ibarat “Pengkhianatan Kelas” yang Sesekali Wajib Dicoba Untuk Kesehatan Mental dan Tulang Punggung 

30 Januari 2026
Kesedihan perantau yang merantau lama di Surabaya dan Jakarta. Perantauan terasa sia-sia karena gagal menghidupi orang tua MOJOK.CO
Ragam

Rasa Gagal dan Bersalah Para Perantau: Merantau Lama tapi Tak Ada Hasilnya, Tak Sanggup Bantu Ortu Malah Biarkan Mereka Bekerja di Usia Tua

29 Januari 2026
kentucky, rocket chicken mojok.co
Catatan

“Kentucky” Pinggir Jalan: Makanan Biasa-Biasa Saja yang Terasa Mewah, Menyadarkan Betapa Miskinnya Saya Dulu

29 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kesedihan perantau yang merantau lama di Surabaya dan Jakarta. Perantauan terasa sia-sia karena gagal menghidupi orang tua MOJOK.CO

Rasa Gagal dan Bersalah Para Perantau: Merantau Lama tapi Tak Ada Hasilnya, Tak Sanggup Bantu Ortu Malah Biarkan Mereka Bekerja di Usia Tua

29 Januari 2026
Orang Madura sudah banyak kena stigma buruk di Surabaya dan Jogja. Terselamatkan berkat dua hal MOJOK.CO

2 Hal Sederhana yang Selamatkan Wajah Madura Kami dari Stigma Buruk Maling Besi, Penadah Motor Curian, hingga Tukang Pungli

28 Januari 2026
guru, stem, guru honorer, pns.MOJOK.CO

Indonesia Hadapi Darurat Kualitas Guru dan “Krisis Talenta” STEM

31 Januari 2026
DOLC 2026. MOJOK.CO

DAYS OF LAW CAREER 2026: Jelajahi Peluang dalam Dunia Kerja dengan Satu Langkah Pasti

27 Januari 2026
Tabungan likuid untuk jaga-jaga pas kehilangan pekerjaan (PHK) memang penting. Tapi banyak pekerja Indonesia tak mampu MOJOK.CO

Punya Tabungan Likuid untuk Jaga-jaga PHK Memang Penting, Tapi Banyak Pekerja RI Tak Sanggup karena Realitas Hidup

29 Januari 2026
KA Airlangga, KA Taksaka, Pengalaman 22 Jam Naik Kereta Api Membelah Pulau Jawa MOJOK.CO

Sebagai “Alumni” KA Airlangga, Naik KA Taksaka Ibarat “Pengkhianatan Kelas” yang Sesekali Wajib Dicoba Untuk Kesehatan Mental dan Tulang Punggung 

30 Januari 2026

Video Terbaru

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026
Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Tawa yang Tidak Sepenuhnya Bercanda

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 2): Strategi Biar Bisa Jadi Guru Besar

24 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.