Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Mengapa Ormas Palak THR: Kerja Tak Menentu, Dibuat Cemburu Para Elite yang Pamer Hidup Mewah

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
29 Maret 2025
A A
Ormas palak THR ke pedagang: cemburu gara-gara elite pamer kemewahan MOJOK.CO

Ilustrasi - Ormas palak THR ke pedagang: cemburu gara-gara elite pamer kemewahan. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Menjelang Idul Fitri, sejumlah pedagang dari berbagai daerah merasa resah karena menjadi korban pemalakan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).

Ormas-ormas tersebut meminta THR dari masyarakat—terutama kalangan pedagang—dengan berbagai dalih, seperti sumbangan sukarela hingga dalih tradisi tahunan. Mintanya pun dengan cara paksa.

Menurut Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), A.B Widyanta, fenomena ini bukan sekadar tindakan ilegal, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial yang lebih dalam.

“Ini bagian dari praktik pemerasan, baik yang dilakukan secara halus melalui berbagai bentuk tekanan sosial dan permintaan yang tampak bersifat sukarela, maupun secara terang-terangan dengan ancaman langsung yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengusaha dalam menjalankan bisnis mereka,” ujarnya, Kamis (27/3/2025), seperti termuat di laman resmi UGM.

Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan sudah memiliki mekanisme dan aturan tersendiri terkait tanggung jawab sosial mereka, sehingga tuntutan THR dari ormas tidak memiliki dasar yang sah.

Ormas pemalak THR: tidak punya pekerjaan tetap

Widyanta menjelaskan, fenomena pemalakan THR ini tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial dan ekonomi. Banyak anggota ormas berasal dari kelompok masyarakat yang pekerjaannya tidak tetap atau bersifat kasual.

Kondisi ekonomi yang sulit memaksa mereka mencari cara untuk mendapatkan pemasukan, termasuk dengan cara yang tidak benar (memalak THR). Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, menurut Widyanta, juga turut memperburuk keadaan.

“Ketika anggaran daerah dipotong, sumber pemasukan banyak yang menghilang. Ini berdampak besar bagi masyarakat kelas bawah, yang sebelumnya masih mendapat limpahan dana dari proyek-proyek pembangunan,” jelas Widyanta.

Elite pamer kemewahan, ormas cemburu hingga memalak THR

Dalam konteks yang lebih luas, Widyanta menyebut, pemalakan THR oleh ormas salah satunya karena didorong oleh semakin lebarnya kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Ia menilai bahwa kelompok elite oligarki dengan mudahnya memamerkan gaya hidup mewah mereka di berbagai platform media sosial dan ruang publik, dan sering kali tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya.

Sementara itu di sisi lain, masih banyak masyarakat yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bahkan dalam kondisi yang semakin sulit akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi.

Fenomena ini, bagi Widyanta, tidak hanya sekadar menciptakan kecemburuan sosial biasa, tetapi juga membentuk rasa frustrasi kolektif di kalangan masyarakat kelas bawah.

Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi memicu perasaan ketidakpuasan yang pada akhirnya dapat mendorong sebagian kelompok masyarakat untuk melakukan tindakan menyimpang. Termasuk aksi pemalakan oleh ormas.

“Kondisi ini semakin parah ketika ketidakadilan sosial ini terus berulang, sementara di sisi lain, budaya konsumtif semakin dipertontonkan tanpa kontrol,” paparnya.

Iklan

Negara harus hadir! (1)

Widyanta menekankan, tindakan pemalakan THR oleh ormas ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Sebab, dampaknya semakin meluas terhadap kestabilan sosial dan dunia usaha.

Ia menekankan, penegakan hukum harus diterapkan secara tegas, tanpa pandang bulu, serta tidak boleh terhambat oleh kepentingan politik atau kedekatan kelompok tertentu dengan aparat.

Widyanta meyakini, ormas-ormas ini memang melakukan pemerasan, tapi mereka hanyalah bagian kecil dari permasalahan besar yang dihadapi oleh negara.

“Yang lebih berbahaya dan memiliki dampak sistemik jauh lebih luas adalah para pejabat yang secara terang-terangan mencabik-cabik konstitusi demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, menciptakan kebijakan yang tidak adil, serta membiarkan ketimpangan sosial semakin melebar,” tegas Widyanta.

Negara harus hadir! (2)

Widyanta menambahkan, senyampang persoalan kesenjengan dibereskan, negara tetap harus hadir untuk melindungi para pengusaha dari tekanan semacam ini. Jika praktik pemalakan dari ormas terus dibiarkan dan hukum tidak ditegakkan dengan serius, maka dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh para pelaku usaha, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Biaya ekonomi akan semakin tinggi, iklim investasi akan semakin terganggu, dan pada akhirnya, stabilitas sosial bisa berada dalam ancaman yang lebih besar.

Situasi seperti ini bisa memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menciptakan ketidakstabilan ekonomi yang berkepanjangan, serta menumbuhkan sikap apatis terhadap hukum.

“Karena itulah, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menertibkan ormas yang beroperasi di luar batas hukum serta memberikan jaminan perlindungan kepada para pengusaha agar mereka dapat menjalankan bisnisnya tanpa rasa takut atau tekanan dari kelompok mana pun,” tandasnya.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Susahnya Merantau ke Glodok Jakarta Barat: Strategis buat Bisnis, tapi Omzet Ludes buat Ngasih Makan Preman dan Ormas atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

Terakhir diperbarui pada 2 April 2025 oleh

Tags: ormasormas minta thrthr
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Gen Z dapat THR saat Lebaran
Urban

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO
Urban

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR MOJOK.CO
Sehari-hari

Tak Ikut Tukar Uang Baru buat THR ke Saudara karena Tradisi Toxic: Pilih Jadi Pelit, Dibacotin tapi Bahagia karena Aman Finansial

9 Maret 2026
Ilustrasi pamer pencapaian, keluarga, arisan keluarga, lebaran.MOJOK.CO
Sehari-hari

Kumpul Keluarga Jadi Ajang Menambah “Dosa”: Dengar Saudara Flexing hingga Pura-pura Sukses agar Tidak Dihina Tetangga di Desa

9 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Merawat Nilai Luhur di Dalam Candi Plaosan agar Tak Memudar Seiring Zaman Mojok.co

Merawat Nilai Luhur di Dalam Candi Plaosan agar Tak Memudar Seiring Zaman

27 April 2026
Pesan untuk Perempuan usai Tragedi KRL dan Daycare Jogja. MOJOK.CO

Merenungi Tragedi KRL Cikarang usai Peristiwa Daycare Jogja, Potret Nyata Perempuan yang Tetap Berjuang di Tengah Stigma

28 April 2026
4 jenis pengendara motor di pantura seperti Rembang yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya MOJOK.CO

4 Jenis Pengendara Motor di Pantura yang Harus Diwaspadai di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan!

23 April 2026
Campus Leagu: kompetisi olahraga kampus untuk masa depan atlet mahasiswa MOJOK.CO

Campus League Musim 1: Kompetisi Olahraga Kampus untuk Fondasi Masa Depan Atlet Mahasiswa, Menempa Soft Skills Krusial

22 April 2026
Tukang pijat.MOJOK.CO

Lulusan Akuntansi Banting Setir Jadi Tukang Pijat: Dihina “Nggak Keren”, tapi Dapat Rp200 Ribu per Hari, Setara 2 Kali UMR Jogja

24 April 2026
Aksi tanam 100 pohon gayam di sekitar Candi Borobudur, Magelang. MOJOK.CO

Hubungan Istimewa di Balik Pohon Gayam sebagai “Tanaman Peneduh” dan Candi Borobudur

23 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.