Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Sehari-hari

Tak Ikut Tukar Uang Baru buat THR ke Saudara karena Tradisi Toxic: Pilih Jadi Pelit, Dibacotin tapi Bahagia karena Aman Finansial

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
9 Maret 2026
A A
Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR MOJOK.CO

Ilustrasi - Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Puasa Ramadan baru masuk pertengahan, tapi orang-orang sudah mulai riweh mempersiapkan keperluan menyambut lebaran (Idulfitri). Salah satunya yakni tukar uang baru yang nantinya penukaran uang tersebut digunakan untuk bagi-bagi THR ke sanak-saudara. 

Memang, ada yang—setidaknya secara kasat—tampak antusias untuk berburu lembar-lembar rupiah yang masih kinyis-kinyis. Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa tradisi tukar uang baru, yang senyampang dengan tradisi bagi-bagi THR, ternyata juga tidak disukai oleh sebagian orang. 

Tukar uang baru seolah “kewajiban” saat lebaran, tidak melakukannya jadi keanehan

Salah satu orang yang mengaku menolak keras melanggengkan tradisi tukar uang baru untuk bagi-bagi THR adalah Jauhari (26), seorang pemuda asal Karanganyar yang bekerja di Jogja. 

Belakangan ini, Jauhari mengaku mendapati teman-teman sekantornya sudah sibuk menyiapkan skema penukaran uang baru. Seolah sudah menjadi kewajiban setiap lebaran. 

“Emang kamu nggak pernah nukar?” Tanya salah seorang teman heran kepada Jauhari yang terkesan tidak peduli dengan riuh-rendah soal tukar uang. 

“Aku udah dua tahun terakhir ini nggak ikut tradisi begitu-begitu.” Jawab Jauhari santai. 

Teman Jauhari tersebut langsung mengernyit: kok bisa? Bukannya tradisi tersebut sudah mengakar kuat dan turun-temurun di masyarakat Indonesia. Tidak hanya orang yang mudik jauh. Orang yang mudiknya sepelemparan batu seperti Jogja-Karanganyar juga tetap akan dikenai hukum tradisi itu. Dalam pemahaman teman Jauhari, tentu dari apa yang ia alami selama ini, begitulah yang terjadi. 

“Terus kamu nanti bagi-bagi THR-nya gimana kalau nggak tukar uang?” Kejar si teman Jauhari. 

Sebelum Jauhari menjawab bagian ini, ia ingin berbagi cerita dulu perihal kenapa ia akhirnya menolak betul tradisi tukar uang baru yang ujung-ujungnya adalah bagi-bagi THR ke sanak-saudara.

Bagi-bagi THR: tradisi toksik yang mencekik

Secara fikih, hukum bagi-bagi THR memang mubah (dibolehkan). Bahkan bernilai pahala. Namun, perlu dicatat, hukum asalnya adalah mubah, bukan wajib. 

Nah, persoalannya, di tengah masyarakat Indonesia, bagi-bagi THR seolah menjadi perkara wajib: tidak melakukannya seperti telah berbuat dosa—bagik dosa agama maupun dosa sosial—sehingga jadi bahan gunjingan orang lain. 

Bagi Jauhari, tradisi yang semula diniatkan untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan di momen hari raya ini sudah bergeser menjadi tradisi toksik yang mencekik. 

Jauhari mengaku menemukan banyak konten bertebaran di media sosial: isinya tentang keluh kesah orang yang sehabis kerja mati-matian, eh uangnya harus ludes untuk dibagi-bagikan. Sementara ia sendiri belum tentu bisa menikmati hasil keringat sendiri. 

“Ah sudah biasa aku denger teman kantor ngeluh, THR belum cair, tapi sudah dihitung pembagiannya gimana. Dan lebih sering nombok loh. Karena kalau nggak cukup, akhirnya bisa ambil uang dari rekening lagi, di luar uang yang memang disiapkan buat THR,” kata Jauhari saat berbagi cerita kepada Mojok, Senin (2/3/2026). 

Iklan

Mojok pun sudah beberapa kali memuat cerita serupa: betapa menderitanya orang yang tercekik tradisi bagi-bagi THR. Pekerja formal, yang bisa mengalokasikan jatah THR dari kantor untuk bagi-bagi itu, saja mengeluh. Karena merasa tidak bisa menikmati uang hasil jerih-payah sendiri untuk memanjakan diri sendiri. Apalagi pekerja informal yang tidak mendapat jatah THR dari atasan. Alhasil, setiap menjelang lebaran mereka harus kerja lebih keras untuk cari uang tambahan. 

Itu pun kadang harus berhadapan dengan saudara tak tahu diri: sudah dikasih, tapi karena nominalnya kecil, eh malah mencaci alih-alih berterima kasih. 

Memilih menjadi pelit soal THR: dibacotin orang tapi merasa lebih bahagia

Jauhari semula juga terjebak dari jeratan tradisi yang menurutnya toksik tersebut. Setelah melalui perenungan, ia pun memutuskan: sejak Ramadan/Idulfitri 2024 ia sudah tidak mau lagi mengikuti tradisi tersebut. Tidak ada lagi tukar uang baru. Jangan harap pula saudara atau bocil-bocil tidak dikenal yang datang ke rumahnya akan mendapat amplop THR. 

“Kalau pengakuan beberapa temanku ya, sering kali boncos di bocil-bocil yang banyak banget. Saudara dekat lah, jauh lah, sampai anak-anak kampung, kalau ke datang ke rumah, ya dikasih amplop,” tutur Jauhari. 

Pilihan untuk tidak mengikuti tradisi yang Jauhari ambil jelas berisiko. Sebab, pada akhirnya ia menerima “bacotan” sebagai orang pelit, kikir, dan sombong. 

Tapi Jauhari memilih tidak peduli. Demi kesehatan finansial dan fokus memberi pada orang-orang tersayang nan penting saja kok. 

“Saya pasti kasih ke orang tua. Terus adik. Terus keponakan dari kakak. Satu lagi simbah yang masih hidup. Udah itu aja prioritasku. Sisanya, ya buat aku sendiri. Aku berhak loh menikmati uangku sendiri. Gendeng po dientekke nggo wong liya (Gila apa dihabiskan buat orang lain),” tegas Jauhari. 

Dan itu benar-benar membuat Jauhari merasa lebih bahagia. Tidak merasa terbebani pula setiap menjelang lebaran. Tidak seperti teman-teman kantornya yang sibuk berburu tempat penukaran uang baru sekaligus puyeng membagi-baginya nanti di momen lebaran bersama keluarga. 

“Sekarang memang era digital ya. Ada QRIS. Tapi psikologi orang, kalau nerima uang cash, apalagi masih kinyis-kinyis itu lebih berharga,” pendapat Jauhari. 

Tukar uang baru: warisan Soekarno 

Merujuk arsip data Kompas, tradisi penukaran uang baru disebut sudah ada sejak era Soekarno (pada masa awal kemerdekaan). Pada 1966, Bank Negara Indonesia menyiapkan bank keliling dan regu penukar uang beberapa hari sebelum Lebaran.

BNI menyiapkan pecahan Rp1 untuk penukaran. Tujuannya memang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berbagi ke kerabat. 

Model seperti kemudian berlanjut hingga era Orde Baru. Tidak hanya BNI, pada 2002 bank swasta pun turut berpartisipasi dengan menyediakan pecahan Rp25, Rp50, dan Rp5.000. 

Hanya saja, tradisi tukar uang baru menjelang lebaran Idulfitri tersebut pada dasarnya merupakan respons dari tradisi bagi-bagi THR yang sudah eksis lebih dulu. 

Jadi keharusan bagi-bagi ke sanak-saudara bahkan siapa saja

Beberapa sumber menyebut, tradisi bagi-bagi THR—terutama ke anak kecil—secara prinsip meniru teladan Nabi Muhammad Saw: berbagi hadiah kepada anak kecil dan menganjurkannya. 

Di Indonesia, tradisi ini pun diadopsi di era Mataram Islam (abad ke-16 sampai 18 Masehi). Sampai kemudian diformalisasi oleh Perdana Menteri Indonesia era 1950-an, Soekiman Wirjosandjojo. 

Awalnya, pemberian THR (saat itu hanya bernama uang tunjangan) dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para Pamong Praja (PNS). Tidak hanya sejumlah uang. THR yang diberikan kala itu juga berupa beras.

Kemudian pada 1952, terjadi protes dari kalangan buruh karena merasa tidak adil: kenapa THR hanya diberikan kepada PNS saja? Buruh menuntut agar mereka juga mendapat hak yang sama seperti PNS.

Protes tersebut hasilnya mulai bisa dirasakan pada 1954. Menteri Perburuhan Indonesia saat itu mengeluarkan surat edaran tentang Hadiah Lebaran. Isinya imbauan agar setiap perusahaan memberikan “Hadiah Lebaran” terhadap para pekerjanya sebesar seperduabelas dari upah.

Begitulah hingga akhirnya THR masuk dalam peraturan menteri. Pada 1994, istilah “Hadiah Lebaran” berganti menjadi “Tunjangan Hari Raya” (THR).

Lalu pada 2016, aturan pemberian THR direvisi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016: pemberian THR diperuntukkan kepada pekerja dengan minimal satu bulan masa kerja yang dihitung secara proporsional. Sementara bagi yang bermasa kerja 12 bulan (satu tahun), menerima THR sebesar satu kali gaji dalam satu bulan. 

“Kalau THR perusahaan ke pekerja, secara formal kan itu hak. Ada Undang-Undang-nya. Nah, kalau dari kita ke saudara atau bocil-bocil, itu kan jatuhnya hadiah. Dan toh sedari awal itu anjuran kesunnahan, bukan fardlu atau wajib. Maka, aku pakai hukun prioritas: membagi ke siapa, dan ngukur kemampuan diri. Kalau nggak bisa ngasih ke semua saudara atau ke semua bocil, itu bukan perilaku tercela loh,” tutup Jauhari.

Penulis: Muchamad Aly Reza

Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: THR Belum Cair tapi Sudah Jelas Ludes buat Dibagi-bagi, Yang Pasti Tak Ada Bagian untuk Diri Sendiri atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 9 Maret 2026 oleh

Tags: asal usul tukar uang lebaranbagi-bagi THRidulfitriLebaranpenukaran uangpenukaran uang barupilihan redaksithrtradisi lebarantukar uangtukar uang barutukar uang lebaran
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Ribetnya punya mobil di desa. Bisa menjadi musuh masyarakat perkara parkir. Rawan jadi korban iseng bocil-bocil nakal MOJOK.CO
Catatan

Repotnya Punya Mobil di Desa: Bisa Jadi “Musuh Masyarakat” Perkara Parkir dan Garasi, Masih Rawan Jadi Korban Kenakalan Bocil-bocil

15 April 2026
kuliah, wisua, sarjana di desa.MOJOK.CO
Edumojok

Jadi Sarjana di Desa, Bangga sekaligus Menderita: Dituntut Bisa Segalanya, tapi Juga Tak Dihargai Tetangga dan Dicap “Beban Keluarga”

15 April 2026
Pasang WiFi di rumah desa. Niat untuk kenyamanan dan efisiensi pengeluaran keluarga malah dipalak tetangga MOJOK.CO
Sehari-hari

Pasang WiFi di Rumah Desa Boncos: Password Dipalak-Dicolong Tetangga, Masih Dicap Egois kalau Mati Disuruh Gali Kubur Sendiri

14 April 2026
Ilustrasi pamer pencapaian, keluarga, arisan keluarga, lebaran.MOJOK.CO
Sehari-hari

Arisan Keluarga, Tradisi Toksik yang Dipertahankan Atas Nama Silaturahmi: Cuma Ajang Pamer dan Penghakiman, Bikin Anak Muda Rugi Mental dan Materi

14 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Arif Prasetyo, alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penerima LPDP. MOJOK.CO

Kerap Didiskriminasi Sejak Kecil karena Fisik, Buktikan Bisa Kuliah S2 di UIN Sunan Kalijaga dengan LPDP hingga Jadi Sutradara

13 April 2026
Garap skripsi modal copas karena alasan sibuk di organisasi mahasiswa ekstra (ormek) dan tak punya duit buat bayar joki. Lulus PTN tepat waktu tapi berakhir kena karma MOJOK.CO

Skripsi Modal Copas karena Sibuk di Ormek dan Tak Kuat Bayar Joki, Lulus PTN Tanpa Kendala tapi Sengsara Tak Bisa Kerja

13 April 2026
Punya hard skill yang laku buat kerja di kota tapi tidak berguna buat slow living di desa MOJOK.CO

Punya Skill yang Laku buat Kerja di Kota tapi Ternyata Tak Berguna di Desa, Gagal Slow Living Malah Kebingungan Nol Pemasukan

13 April 2026
Gudeg, Kuliner Jogja yang Makin Tak Cocok untuk Orang Miskin (Unsplash)

Harga Gudeg Jogja Naik, Berpotensi Menguatkan Sisi Gelap kalau Kuliner Jogja Ini Memang Bukan Makanan Murah Lagi

9 April 2026
Derita perempuan di grup WA mahasiswa FH UI. Isinya kekerasan seksual. MOJOK.CO

Nasib Perempuan di Tongkrongan dan Grup WA yang Isinya Laki-laki Mesum: Jelek Dihina, Cantik Dilecehkan

15 April 2026
Mahasiswa keperawatan UGM Jogja lulus berkat ibu

Malas dan Lelah Kuliah, Telepon Ibu Selamatkan Mahasiswa Keperawatan UGM hingga Lulus dengan IPK Sempurna

12 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.