Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Kerja di Cikarang Tak Seindah Bayangan Orang Lain, Ada Kebusukan Kantor yang Jarang Diketahui

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
4 Februari 2025
A A
cikarang.MOJOK.CO

Ilustrasi - Kerja di Cikarang Tak Seindah Bayangan Orang Lain, Ada Kebusukan Kantor yang Jarang Diketahui (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Konon, Cikarang adalah tempat terbaik untuk mengais rezeki. UMR yang tinggi menjadi alasan mengapa banyak orang bermimpi bisa bekerja di kota ini. 

“Apalagi kalau lihat tetangga yang baru setahun dua tahun kerja di Cikarang udah bisa bangun rumah buat orang tua,” ujar Arya (24), saat berbincang dengan Mojok, Selasa (28/1/2025) lalu.

Per 2025, UMR Cikarang menyentuh angka Rp5,5 juta. Saat Arya pertama datang ke kota ini, sekitar enam bulan yang lalu, angkanya tak berbeda jauh. Hal inilah yang membuatnya ngebet kerja di Cikarang.

“Bayanganku bisa sukses instan. Ibaratnya punya gaji 5 jutaan serasa bakal bisa beli apa aja,” ungkapnya.

Apalagi, Arya kerap menyaksikan influencer di TikTok yang bercerita tentang asyiknya kerja di Cikarang. Ia mendeskripsikan: pagi berangkat kerja, siang istirahat, sore pulang, malam menikmati kota, akhir pekan party. Sebuah kehidupan yang menyenangkan, pikirnya.

“Tapi namanya hidup. Nggak seindah konten TikTok. Hahaha,” tawanya, seolah menyesali keputusannya.

Tidak semua buruh di Cikarang dapat gaji 5 jutaan

Selain jangan mudah percaya konten TikTok, hal kedua yang lelaki asal Jogja ini pelajari adalah: tak selamanya Google valid. Setidaknya ini yang ia rasakan ketika diterima kerja di Cikarang.

Memang, ketika ia mengecek angka, Google menyebut kalau UMR Cikarang saat itu (pertengahan 2024) adalah Rp5,2 juta. Saat ditanya gaji yang diminta dalam wawancara bersama HRD pun, dengan entengnya Arya menjawab: Rp5,2 juta.

“Itu angka pertama yang terbayang ketika aku diterima interview,” jelasnya.

Arya diterima kerja di salah satu perusahaan bonafide. Ketika ia menyebut nama kantornya, tak bisa dimungkiri kalau ini memang bukan perusahaan sembarangan.

Sialnya, gaji yang ia terima jauh dari UMR. Yakni cuma Rp3,5 juta. 

“Kalau 3,5 juta, nggak perlu ke Cikarang. Di Jogja pun ada perusahaan yang menggaji karyawannya segitu. Hahaha.”

Awalnya, Arya mengira angka itu adalah upah untuk masa probation. Nilainya bakal berubah menyesuikan dengan status ketenagakerjaannya. Nyatanya, sekali lagi dia salah. Perusahaan ini tak mengenal sistem probation.

Artinya, sejak pertama tanda tanda tangan kontrak, saat itu juga ia resmi diangkat sebagai pekerja kontrak. Durasinya sembilan bulan dengan opsi perpanjangan.

Iklan

“Salahku juga nggak teliti baca kontrak. Masih ada waktu tiga bulan lagi sisa kontrakku. Belum kepikiran mau gimana selanjutnya,” ungkapnya.

Sering terjadi

Mojok pun menanyakan keresahan yang Arya alami kepada Serikat Merdeka Sejahtera (SEMESTA), federasi yang concern mengadvokasi isu-isu ketenagakerjaan.

Menurut Ketua Umum SEMESTA Faisal Makruf, menggaji pekerja dengan upah di bawah UMR adalah tindakan ilegal. Bahkan, pemberi kerja bisa terjerat pidana. Sayangnya, banyak pekerja, termasuk di Cikarang, tak berani untuk melaporkannya.

“Ada relasi kuasa yang sangat timpang. Jadi kesulitan buat melaporkan kasus-kasus seperti ini,” ungkapnya saat Mojok hubungi, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, Faisal juga turut mengomentari soal status pekerja kontrak yang dialami oleh buruh Cikarang tersebut. Menurut Faisal, sejak disahkannya UU Ombinus Law Cipta Kerja, pemberian status kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) memang lebih leluasa.

“Jadi mungkin perusahaan lebih memilih itu (status pekerja kontrak) karena ketika sudah tak terpakai jasanya, bisa tak diperpanjang kontraknya tanpa perlu pesangon.”

Baca halaman selanjutnya…

Cikarang punya sisi gelap lain. Pekerja yang kecanduan judol dan open BO, sampai bos biadab yang melakukan eksploitasi seksual.

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 4 Februari 2025 oleh

Tags: cikarangcikarang bekasicikarang jawa baratkerja di cikarangpilihan redaksiumr cikarang
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Pengamen di Jalan Malioboro Jogja kayak orang malak MOJOK.CO
Catatan

Saya Jauh Lebih Rispek ke Pengamen Lampu Merah di Jogja daripada Pengamen Malioboro karena Dua Alasan

6 Agustus 2026
Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO
Eksplor

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO
Sehari-hari

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO
Catatan

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

kekerasan di matraman, kos di jakarta.MOJOK.CO

10 Tahun Merantau Bikin Sadar, Kita Benar-benar Sendiri di Kota Orang: Adanya Teman “Benalu” dan Kalau Susah pun Haram Diketahui Ortu

3 Agustus 2026
Selamat Jalan Nasirun: Kisah di Balik Sang Maestro Nggak Mau Punya HP MOJOK.CO

Selamat Jalan Nasirun: Kisah di Balik Sang Maestro Nggak Mau Punya HP

1 Agustus 2026
Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan MOJOK.CO

Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan

3 Agustus 2026
Nggak Perlu Jadi Pelari Kalcer, Slow Jogging bikin Kita Waras Mental Sambil “Niko-niko” MOJOK.CO

Nggak Perlu Jadi Pelari Kalcer, Slow Jogging bikin Kita Waras Mental Sambil “Niko-niko”

3 Agustus 2026
Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Mahasiswa KKN di desa

Suasana KKN Tak Seindah Konten di TikTok: Banyak Drama Sesama Mahasiswa, hingga Tangis Palsu Saat Perpisahan dengan Warga Desa

5 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.