Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

8 Tuntutan “Jujur” Buruh di Mayday 2026: Ciptakan Lapangan Kerja, Kendalikan Dampai AI, hingga Lindungi Pekerja Platform Digital

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
2 Mei 2026
A A
Mayday 2026: Buruh tuntut 8 poin. MOJOK.CO

ilustrasi - 8 tuntutan buruh di Mayday 2026. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Peringatan Hari Buruh Internasional yang berlangsung tiap tahun menandakan bahwa perjuangan pekerja Indonesia belum usai. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menegaskan di tengah tantangan global, disrupsi teknologi, dan ketidakpastian ekonomi, negara harus hadir secara nyata untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. 

“ASPIRASI memandang masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi pekerja, mulai dari gelombang PHK, praktik kerja tidak layak, hingga ketimpangan perlindungan sosial,” ujar Ketua ASPIRASI, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026, ASPIRASI menyampaikan 8 Tuntutan Mayday 2026 sebagai berikut:

1. Mayday 2026: Sahkan UU Ketenagakerjaan baru

Menurut Mirah, UU Ketenagakerjaan mestinya berpihak pada pekerja. Mulai dari perlindungan hak dasar pekerja secara menyeluruh, jaminan kebebasan berserikat tanpa intimidasi, penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai instrumen utama hubungan industrial, sampai kepastian kerja yang layak, manusiawi, dan berkeadilan.

“UU ini harus menjadi landasan untuk menciptakan hubungan industrial yang seimbang antara pekerja dan pengusaha, serta memastikan negara hadir sebagai pelindung, bukan sekadar regulator,” ucapnya di Mayday 2026.

2. Hentikan PHK, ciptakan lapangan kerja

Mirah mencatat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi dan telah menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja serta keluarganya. Banyak pekerja kehilangan sumber penghidupan tanpa jaminan perlindungan yang memadai, bahkan di sektor strategis dan perusahaan milik negara.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pekerja masih lemah dan negara belum hadir secara optimal dalam mencegah PHK massal,” ujarnya.

Oleh karena itu, di Mayday 2026 ini, ASPIRASI menuntut negara untuk menghentikan praktik PHK massal yang tidak berkeadilan, menjamin kepastian kerja dan perlindungan bagi pekerja terdampak. 

Ia juga berharap negara dapat menciptakan lapangan kerja layak dengan upah yang adil. Lebih dari itu, perusahaan seharusnya memperlakukan karyawannya secara manusiawi, bukan malah memberikan ketidakpastian status kerja. 

“Hal ini berlaku untuk semua, termasuk BUMN. Kami harap BUMN tidak menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk mengorbankan pekerja. Sebab pekerjaan bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut martabat dan keberlangsungan hidup manusia,” tegasnya.

3. Kendalikan dampak AI

ASPIRASI tak menampik bahwa perkembangan Artificial Intelligence membawa perubahan besar dalam dunia kerja. Di satu sisi, teknologi ini meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Namun di sisi lain, tanpa regulasi yang kuat, AI berpotensi menggantikan peran manusia, memperluas ketimpangan, serta menciptakan bentuk baru eksploitasi kerja berbasis digital.

“Banyak pekerja kini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan, penurunan kualitas kerja, hingga pengawasan berlebihan melalui sistem algoritma yang tidak transparan,” kata Mirah.

Ia berharap, di Mayday 2026 ini, pemerintah dapat mengendalikan penggunaan AI agar tidak merugikan pekerja. Misalnya dengan menjamin penerapan Human-Machine Collaboration yang adil. Artinya, teknologi seharusnya mendukung manusia bukan menggantikan pekerjaan mereka.

Iklan

Perusahaan juga harus melindungi pekerjanya dari eksploitasi berbasis algoritma dan sistem kerja digital yang tidak transparan, serta melakukan pelatihan ulang (reskilling dan upskilling) bagi pekerja terdampak otomatisasi.

4. Lindungi pekerja platform digital sejak Mayday 2026

Praktik “kemitraan” yang diterapkan di banyak perusahaan platform digital pada kenyataannya sering kali hanyalah kemitraan semu. Pekerja diposisikan sebagai “mitra”, tetapi tetap tunduk pada aturan perusahaan tanpa memiliki hak sebagai pekerja. Alhasil, tidak ada kepastian pendapatan, tidak ada jaminan sosial, dan tidak ada perlindungan kerja yang memadai.

“Kondisi ini menciptakan bentuk baru eksploitasi, di mana risiko sepenuhnya dibebankan kepada pekerja, sementara keuntungan terpusat pada perusahaan platform,” jelas Mirah pada Mayday 2026.

Oleh karena itu, Mirah berharap perusahaan dapat menghapus praktik kemitraan semu yang merugikan pekerja, mengakui pekerja platform digital sebagai pegawai dengan status jelas dan punya hak setara.

Perusahaan juga seharusnya membatasi potongan aplikasi secara wajar atau maksimal 10 persen agar penghasilan pekerja tidak tergerus. Untuk driver online dan pekerja digital lainnya, kata Mirah, seharusnya ada perlindungan hukum yang adil.

“Transformasi ekonomi digital tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja. Pekerja platform bukan sekadar ‘mitra’, tetapi manusia yang berhak atas perlindungan, kepastian, dan kesejahteraan,” tegasnya.

5. Hapus syarat rekrutmen diskriminatif

Menurut Mirah, rekrutmen kerja di Indonesia masih diwarnai dengan berbagai syarat yang tak adil dan tidak relevan dengan kompetensi. Mulai dari batasan usia yang tidak rasional, tuntutan pengalaman kerja yang tidak masuk akal bagi pelamar baru, hingga persyaratan fisik dan status tertentu yang bersifat diskriminatif.

“Kondisi ini tidak hanya menutup akses kerja bagi banyak orang, tetapi juga membuka ruang eksploitasi, terutama bagi pekerja muda (Gen Z) yang sering dipaksa menerima kondisi kerja yang tidak layak demi mendapatkan pengalaman,” ucapnya di Hari Buruh 2026.

Mirah berharap perusahaan dapat menghapus syarat-syarat tersebut termasuk bagi penyandang disabilitas. Jangan sampai, kata dia, ada praktik eksploitasi terhadap pencari kerja, terutama kepada peserta magang.

6. Lindungi tenaga kesehatan di Mayday 2026

Mirah menilai masih banyak tenaga kesehatan, baik dari fasilitas maupun tingkat layanan dasar belum mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan yang layak. Nyatanya, ia masih menjumpai tenaga kesehatan yang memiliki upah tak sebanding dengan beban kerja.

Selain itu, sebagian status kerja tenaga kesehatan juga tidak pasti, terbatas dalam perlindungan dan keselamatan kerja, hingga minimnya jaminan sosial untuk pekerja non-formal seperti kader Posyandu.

“Tenaga kesehatan bukan hanya pekerja, tetapi penjaga kehidupan. Negara wajib hadir untuk memastikan mereka bekerja dengan aman, sejahtera, dan bermartabat,” tegasnya.

7. Jaminan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja

Perlindungan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja, tapi pada kenyataannya masih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan pekerja non-standar yang belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial secara layak dan menyeluruh.

Ketimpangan ini menyebabkan pekerja rentan terhadap risiko kehidupan seperti sakit, kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga masa tua tanpa jaminan yang memadai. Dalam hal ini, Mirah menyoroti sistem jaminan sosial nasional, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya mudah diakses.

8. Mayday 2026: Sahkan RUU Perampasan Aset

Mayday 2026 ini, buruh juga menyoroti kasus korupsi yang masih terjadi. Masalahnya, upaya pengembalian aset hasil korupsi, kata Mirah, masih belum optimal karena keterbatasan instrumen hukum yang kuat dan efektif. 

“Pastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dirampas dan dikembalikan untuk kepentingan publik, alokasikan hasil pemulihan aset untuk program kesejahteraan rakyat, perkuat komitmen pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tuntut Mirah.

ASPIRASI menegaskan bahwa Mayday bukan sekadar seremoni, melainkan momentum perjuangan kolektif untuk menegakkan keadilan sosial. Negara harus berpihak pada pekerja atau buruh sebagai tulang punggung pembangunan nasional.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Tidak ada keadilan tanpa kesejahteraan pekerja.”

Editor: Aisyah Amira Wakang

BACA JUGA: Suara Hati Buruh: Semoga Gelar Pahlawan kepada Marsinah Bukan Simbol Semata, tapi Kemenangan bagi Kami agar Bebas Bersuara Tanpa Disiksa atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 2 Mei 2026 oleh

Tags: 2026Hari Buruhhari buruh internasionaljaminan kesehatankesejahteraan buruhmaydaypekerja digitalPHKsyarat kerjatuntutan buruh
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

pekerja perempuan.MOJOK.CO
Aktual

Dilema Pekerja Perempuan: Upah Murah “Dilegalkan”, Sementara Biaya Daycare Tak Terjangkau

1 Mei 2026
Mudik Gratis dari BUMN 2026. MOJOK.CO
Kilas

Mudik Gratis BUMN 2026: Hemat Rp600 Ribu dari Jakarta-Solo Tanpa Pusing Dana THR Berkurang

18 Maret 2026
Festival Dandangan Kudus tak sekadar denyut perekonomian. MOJOK.CO
Jagat

Menemukan Hal Baru di Festival Dandangan Kudus 2026 setelah Ratusan Tahun, Tak Sekadar Kulineran dan Perayaan Sambut Ramadan

11 Februari 2026
2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup MOJOK.CO
Ragam

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, akan beri pendampingan korban daycare Little Aresha dan akan lakukan sweeping MOJOK.CO

Sweeping Daycare di Kota Yogyakarta, Langkah Emergency yang Harus Dilakukan agar Kasus Serupa Little Aresha Tak Terulang

27 April 2026
kos dekat kampus, kos murah.MOJOK.CO

Punya Kos Dekat Kampus Menguras Mental dan Finansial, Gara-Gara Teman Kuliah yang Sering Menginap tapi Tak Tahu Diri

29 April 2026
Keresahan Ibu-Ibu Usai Terbongkarnya Kasus Daycare Little Aresha: Gaji Ortu Semungil itu Harus Berhadapan dengan Absennya Negara dan Sesama WNI Jahat MOJOK.CO

Keresahan Ibu-Ibu Usai Terbongkarnya Kasus Daycare Little Aresha: Gaji Ortu Semungil itu Harus Berhadapan dengan Absennya Negara dan Sesama WNI Jahat

27 April 2026
Latihan Lawan Pria dan Mentalitas Tak Kenal Puas Jadi Resep Rahasia Tim Putri Ubaya Dominasi Campus League 2026 Regional Surabaya.MOJOK.CO

Latihan Lawan Pria dan Mentalitas Tak Kenal Puas Jadi Resep Rahasia Tim Putri Ubaya Dominasi Campus League 2026 Regional Surabaya

30 April 2026
pasar wiguna.MOJOK.CO

Pasar Wiguna Sukaria Edisi 102 Padati Vrata Hotel Kalasan, Usung Semangat “Wellness” dan Produk Lokal

26 April 2026
Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik MOJOK.CO

Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik, Membuat Derak Roda Ekonomi Bergerak ke Seluruh Pelosok DIY

26 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.