Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Urban

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
17 Juli 2026
A A
Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Ilustrasi - Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Ketidakjelasan informasi lowongan dan mandulnya penegakan hukum membuat difabel terus tersingkir dari pasar kerja. Merespons kegagalan sistemik tersebut, Kerjabilitas hadir sebagai perantara untuk memecah kebuntuan, mengedukasi perusahaan, dan menuntut keseriusan negara.

***

Pengalaman Muhammad Fauzan Rizquah, pemuda tunagrahita yang berulang kali mengirim lamaran kerja daring tapi tak pernah mendapat satu pun balasan, menjadi cerminan buramnya akses informasi rekrutmen bagi para difabel.

Kebingungan yang merundung Fauzan bukanlah sekadar problem kasuistik. Ia adalah imbas langsung dari cacat sistemik pasar ketenagakerjaan di Indonesia. Ekosistem industri seakan dibiarkan begitu saja menutup pintu bagi kelompok difabel yang harus berjuang sendirian di tengah ruang gelap rekrutmen.

Situasi kelam ini meresonansi kritik tajam Andayani, pengurus Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga. Sebagaimana yang ia sampaikan, negara terkesan abai terhadap hak warganya. Pemerintah daerah beserta dinas terkait dinilai hanya bertumpu pada pendekatan seremonial seperti pembagian penghargaan semu. 

Sementara itu, sanksi tegas bagi perusahaan yang menolak pelamar difabel atau enggan membangun akomodasi lingkungan kerja tak pernah benar-benar dieksekusi secara nyata di lapangan.

Di tengah kekosongan peran negara tersebut, sebuah platform jejaring sosial karier bernama Kerjabilitas berupaya mengambil alih kemudi.

Dikelola oleh Saujana Indonesia–lembaga nirlaba yang berfokus pada pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan komunitas–platform ini dirancang secara khusus untuk menghubungkan pencari kerja difabel dengan entitas bisnis yang sungguh-sungguh menerapkan nilai inklusif, bukan sekadar janji manis.

Hambatan jobseeker difabel saat mencari perusahaan yang inklusif

Project Officer Kerjabilitas, Aloysius Bram, yang turut meramaikan Job Fair Jogja pada Rabu (15/7/2026), memaparkan rentetan hambatan berlapis yang masih mengunci pergerakan para pelamar kerja difabel. 

Menurutnya, hambatan mendasar yang langsung melahirkan diskriminasi awal adalah ketidakjelasan informasi dari pihak industri.

“Pencari kerja difabel sering terhambat sejak tahap paling awal akibat ketiadaan kepastian mengenai apakah suatu lowongan benar-benar terbuka bagi mereka,” urai Bram kepada Mojok.

Ketidakpastian tersebut menciptakan hambatan, bahkan jauh sebelum pelamar memberanikan diri menyusun dan mengirimkan berkas. Di dalam disiplin ketenagakerjaan, fenomena ini dikenal sebagai information asymmetry. 

kerjabilitas, difabel.MOJOK.CO
Menurut Bram, pencari kerja difabel sering terhambat sejak tahap paling awal akibat ketiadaan kepastian mengenai apakah suatu lowongan benar-benar terbuka bagi mereka. (Mojok.co/Ahmad Effendi)

Di satu sisi, perusahaan tidak memiliki kapasitas dan literasi untuk menjangkau talenta difabel. Di sisi lain, para pelamar tidak memiliki kepastian keamanan dan aksesibilitas terhadap instansi yang hendak mereka tuju. 

Kerjabilitas lantas memosisikan diri sebagai information intermediary atau jembatan perantara untuk meruntuhkan tembok ketidaktahuan tersebut.

Iklan

Kondisi asimetri ini semakin diperburuk oleh meluasnya kesenjangan pengetahuan dan keterampilan. Imbas dari sistem pendidikan formal yang masih memisahkan atau segregatif antara sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah umum, ditambah minimnya akses ke pendidikan tinggi vokasional, membuat banyak difabel tidak memiliki bekal administratif dasar. 

Seperti yang dialami Fauzan, mereka kerap kebingungan saat harus menyusun riwayat hidup (CV) yang profesional akibat absennya pendampingan karier yang adaptif di masa sekolah.

Banyak difabel gugur bukan karena inkompeten, tapi perushaan belum inklusif

Hambatan berlapis ini nyatanya tidak berhenti hanya pada tahapan seleksi berkas administrasi.

Bram menyoroti tahapan wawancara di banyak perusahaan yang terbukti belum mengadopsi prinsip desain universal. Yakni sebuah pijakan krusial di mana fasilitas, infrastruktur, maupun sistem rekrutmen harus bisa diakses oleh siapa saja tanpa mengharuskan kandidat melakukan penyesuaian khusus yang memberatkan.

Sebagai contoh nyata yang kerap ditemukan Bram di lapangan, perusahaan sangat jarang menyediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) saat mewawancarai pelamar Tuli. Opsi alternatif yang paling masuk akal sekalipun, seperti komunikasi secara tertulis menggunakan layar monitor atau kertas, juga jarang diinisiasi. 

“Hasilnya, potensi kandidat difabel yang kompeten seketika gugur semata-mata karena benturan teknis komunikasi dari pihak penyelenggara rekrutmen,” jelas Bram.

Untuk mengantisipasi kegagalan adaptasi tersebut, Kerjabilitas menolak bersikap pasif layaknya papan iklan lowongan biasa. Tim mereka terjun langsung melakukan asesmen mendalam terhadap cakupan kerja serta membedah ketersediaan fasilitas fisik di setiap perusahaan mitra. 

Asesmen ini menjadi instrumen esensial untuk memadankan tuntutan profesi dengan keragaman jenis disabilitas.

kerjabilitas, difabel.MOJOK.CO
Menurut Bram, amanat hukum mewajibkan setiap korporasi menyediakan modifikasi perangkat kerja hingga penyediaan infrastruktur fisik adaptif guna menjamin kenyamanan dan performa pekerja disabilitas. Sayangnya, pada tingkatan sistemik makro,seluruh akar persoalan bermuara pada kemandulan eksekusi beleid tersebut. (Mojok.co/Aisyah A. Wakang)

Melalui observasinya, Bram menyingkap fakta mengenai rendahnya kesadaran pemberi kerja yang tak jarang berujung pada praktik manipulatif. Banyak perusahaan sekadar mengejar gengsi demi mendapatkan label kepedulian sosial dengan cara membuka posisi, misalnya call center, dan mengklaimnya “terbuka untuk semua ragam disabilitas”.

Klaim serampangan tanpa pemahaman matang itu jelas keliru. Secara teknis operasional, posisi operator telepon mustahil relevan dikerjakan oleh seorang tenaga kerja Tuli.

Di titik inilah edukasi Kerjabilitas menjadi ujung tombak agar korporasi benar-benar memahami variasi tipe disabilitas sekaligus memetakan beban tugas yang sesuai dengan realitas lapangan.

Produk hukum sudah ada, tapi minim penegakan

Kelalaian dan langkah serampangan korporasi sebetulnya merupakan bentuk pelanggaran telak terhadap konstitusi. Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah secara tegas mewajibkan perusahaan swasta mengalokasikan setidaknya 1 persen dari total pegawai untuk pekerja difabel, sementara BUMN dan instansi pemerintah dipatok lebih tinggi yakni 2 persen.

Aturan tersebut juga tidak sekadar bicara soal angka statistik. Implementasinya diikat ketat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 yang menegaskan kewajiban perusahaan menghadirkan “Akomodasi yang Layak”. 

Amanat hukum ini mewajibkan setiap korporasi menyediakan modifikasi perangkat kerja hingga penyediaan infrastruktur fisik adaptif guna menjamin kenyamanan dan performa pekerja disabilitas.

Sayangnya, pada tingkatan sistemik makro, Bram sepakat bahwa seluruh akar persoalan bermuara pada kemandulan eksekusi beleid tersebut. Payung hukum sudah lama disahkan, tapi nyaris nihil penegakan hukum (law enforcement) dari otoritas ketenagakerjaan.

Sebagai platform wirausaha sosial, Kerjabilitas sangat menyadari batas kewenangan mereka yang pada hakikatnya bertindak sebatas fasilitator bursa kerja dan pengadvokasi isu inklusivitas. Mereka sama sekali tidak memiliki tuas kekuasaan politis untuk menjatuhkan sanksi.

Atas dasar itu, Bram mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk berani keluar dari zona nyaman dan mengambil intervensi yang dominan guna menundukkan perusahaan-perusahaan yang masih diskriminatif. 

Selama hukum positif hanya dibiarkan menjadi lembaran dokumen tanpa sanksi yang mengikat, platform independen seperti Kerjabilitas akan terus dipaksa bekerja ekstra keras untuk menambal kebolongan struktural yang semestinya menjadi tanggung jawab dan kewajiban mutlak negara.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Ketika Syarat “Sehat Jasmani dan Rohani”Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 17 Juli 2026 oleh

Tags: aplikasi pencari kerja disabilitasbursa kerjacara perusahaan rekrut difabeldiskriminasi lowongan kerja difabelinklusivitas perusahaanKerjabilitaskuota pekerja disabilitasloker difabelLowongan kerja difabelplatform pencari kerja disabilitasSaujana Indonesia
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Ketika Syarat "Sehat Jasmani dan Rohani Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja.MOJOK.CO
Urban

Ketika Syarat “Sehat Jasmani dan Rohani” Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja

17 Juli 2026
Pontang-Panting Gen Z Terjebak Budaya “Orang Dalam” di Dunia Kerja.MOJOK.CO
Ragam

Pontang-Panting Gen Z Terjebak Budaya “Orang Dalam” di Dunia Kerja

15 November 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

donasi ekonomi.MOJOK.CO

“Rakyat Bantu Rakyat” Menguat, tapi Jangan Jadi Alasan Pemerintah Lepas Tangan dan Abai Pada Nasib Masyarakat

14 Juli 2026
Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
Menertawakan Polemik Sosial, Arie Kriting Siap Bawa "Mungkin Ada Benarnya" ke Jogja.mojok.co

Menertawakan Polemik Sosial, Arie Kriting Siap Bawa “Mungkin Ada Benarnya” ke Jogja

16 Juli 2026
Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026
Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia MOJOK.CO

Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia

15 Juli 2026
Kerajinan lokal Yogyakarta di INACRAFT. MOJOK.CO

INACRAFT Jogja: Jembatan bagi Perajin Lokal Menembus Pasar Global Lewat Karya yang Tak Biasa

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.