Warga Wadas Ingin Bicara dari Hati ke Hati dengan Jokowi
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

Warga Wadas Ingin Bicara dari Hati ke Hati dengan Jokowi

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
26 April 2022
0
A A
desa wadas mojok.co

Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. (Arif Hernawan/Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, penuh masalah dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Warga Wadas pun ingin bicara dari hati ke hati dengan Presiden Joko Widodo.

Hal itu mengemuka dalam diskusi dan pernyataan sikap PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Senin (25/4). Acara ini merupakan hasil kajian mendalam PP Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah bersama tim peneliti Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang melakukan observasi, diskusi, hingga kajian fikih lingkungan atas penambangan di Wadas.

Penambangan batu andesit tersebut digunakan untuk menyuplai bahan baku Bendungan Bener di Purworejo. Namun, dalam prosesnya, terjadi kekerasan oleh aparat seperti terjadi pada 23 April 2021 dan 8 -9 Februari 2022

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menyatakan kasus Wadas sebagai bentuk konkret pengingkaran kedaulatan rakyat yang diamanatkan UUD 1945.

“Di kasus ini rakyat dihinakan dan dinistakan hak dasarnya. Kasus ini juga bentuk peracunan terhadap demokrasi dan penyimpangan terhadap Pancasila,” ujar mantan Ketua KPK ini.

Baca Juga:

Ganjar Khotbah di UGM: Ada yang Demo, Ada yang Foto-foto

Kepada Tanah: Kolaborasi Perupa dengan Petani Kopi Wadas

Yogi Zul Fadli & Yance Arizona: Wadas Melawan dan Perjalanan Advokasi yang Panjang

Menurutnya, selama ini rakyat sudah melakukan partisipasi politik secara maksimal. Namun setelah itu, rakyat justru dijadikan sapi perah melalui eksploitasi sumber daya alam. “Oligarki politik semakin dikangkangi oligarki bisnis. Inilah bentuk terorisme dan radikalisme politik,” katanya.

Untuk itu, PP Muhammadiyah melakukan kajian dan menyusun policy brief 83 halaman soal Wadas yang akan disampaikan ke Presiden Jokowi.

“Kita dorong pemerintahan Jokowi agar mau membuka mata hatinya agar kasus Wadas betul-betul dibuka terang benderang. Bila perlu dibuat pemberhentian sementara sampai seterang-terangnya. Ini bisa ditindaklanjuti bila prosesnya penuh kejujuran, siapa yang sesungguhnya diuntungkan, pengusaha atau siapa,” tuturnya.


Dalam pembacaan pernyataan sikap, Ketua Tim Kajian Wadas UMY-PP Muhammadiyah David Effendy menyebut penambangan Wadas penuh problem hukum dan pelanggaran HAM.

“Desa Wadas merupakan salah satu titik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ambisius tanpa membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga mengakibatkan krisis sosio-ekologis, yaitu buruknya keamanan lingkungan hidup yang berakibat pada bencana ekologis yang diperkuat dengan melemahnya moral politik dan ekonomi,” ucapnya.

Selain itu, ada potensi kerugian negara dalam PSN lantaran pembangunan tersebut belum jelas hasilnya, namun justru mengorbankan kepentingan rakyat lokasi proyek.

“Kasus tambang Wadas ini bisa dibaca sebagai konflik struktural antara kekuasaan negara-pasar dan solidaritas kewargaan masyarakat sipil. Belum lagi kekuatan buzzer bekerja non-stop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta,” katanya.

PP Muhammadiyah pun meminta pemerintah mengambil sejumlah langkah. Antara lain memberikan sanksi kepada oknum aparat yang diduga melakukan kekerasan; hingga menindaklanjuti temuan-temuan lapangan oleh lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI di Wadas.

PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk membuka akses informasi dan menjelaskan soal izin PSN bukan hanya untuk proyek Wadas dan Waduk Bener.

“Kami meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memitigasi secara serius, akuntabel, transparan, independen, dan profesional terkait dampak degradasi kualitas lingkungan hidup dan potensi kebencanaan akibat di seluruh Indonesia,” katanya.

Menyangkut proyek tambang di desanya, Umam, salah satu warga Wadas yang hadir di diskusi ini, punya keinginan untuk bertemu Presiden Jokowi yang berencana akan berlebaran di Yogyakarta. “Yang jelas tidak minta sepeda,” selorohnya.

“Kalau kami diberi kesempatan, kami pengen ngopi bareng, bicara dari hati ke hati sebagai orang yang hidup di muka bumi yang perlu oksigen, tumbuhan, dan hewan—sebagai manusia yang  tidak lepas dari alamnya. Kami hanya ingin Wadas lestari dan utuh—tidak lebih. Kami mohon agar penambangan di Wadas tidak dilanjutkan lagi.”

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Siap-siap! 3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk DIY dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Tags: desa wadaspenambanganwadaswarga wadas
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

ganjar pranowo mojok.co

Ganjar Khotbah di UGM: Ada yang Demo, Ada yang Foto-foto

7 April 2022
Kepada Tanah: Kolaborasi Perupa dengan Petani Kopi Wadas

Kepada Tanah: Kolaborasi Perupa dengan Petani Kopi Wadas

4 April 2022
Yogi Zul Fadli & Yance Arizona: Wadas Melawan dan Perjalanan Advokasi yang Panjang

Yogi Zul Fadli & Yance Arizona: Wadas Melawan dan Perjalanan Advokasi yang Panjang

21 Maret 2022
kopi wadas mojok.co

Solidaritas untuk Wadas, Melawan dengan Kopi dan Karya Seni

1 Maret 2022
Konflik Wadas Hanyalah Gunung Es dari Persoalan Agraria di Indonesia

Konflik Wadas Hanyalah Gunung Es dari Persoalan Agraria di Indonesia

21 Februari 2022
Tumbal Wadas MOJOK.CO

Tumbal Wadas: Ketika Rakyat Miskin Kelas Bawah Dimanipulasi

9 Februari 2022
Pos Selanjutnya
Gempa bumi

Yogya Pernah 12 Kali Diguncang Gempa Dahsyat, Abdi Dalem Keraton Gelar Simulasi

Komentar post

Terpopuler Sepekan

desa wadas mojok.co

Warga Wadas Ingin Bicara dari Hati ke Hati dengan Jokowi

26 April 2022
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang MOJOK.CO

Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang (Bagian 1)

18 Agustus 2022
kadisdikpora diy mojok.co

Rekomendasi Satgas Selesai, Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan 

18 Agustus 2022
Es Putr Pak Sumijan Lasem

Warung Es Puter Pak Sumijan Lasem: Kemewahan di Balik Uang Rp5 Ribu

15 Agustus 2022
ujian praktik SIM C

Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba

13 Agustus 2022

Terbaru

ori diy mojok.co

Soal Sanksi Ringan Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Ini Catatan ORI DIY

20 Agustus 2022
kebocoran data mojok.co

Kebocoran Data Pribadi Terjadi Lagi, Pakar Sebut Hal Ini Perlu Diperbaiki

20 Agustus 2022
bawaslu diy mojok.co

Parpol Catut Tiga Nama Anggota Bawaslu dan ASN di DIY 

20 Agustus 2022
pelajar dan mahasiswa mojok.co

Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, KPU RI Minta Pemda DIY Identifikasi Pelajar dan Mahasiswa

19 Agustus 2022
Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

19 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In