Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Terindikasi Lakukan Korupsi, 26 Kampus Disanksi Berat

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
16 November 2022
A A
korupsi kampus mojok.co

Ilustrasi korupsi di kampus (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Meski berbagai upaya dilakukan, budaya korupsi nampaknya masih sulit dihilangkan, termasuk di lembaga pendidikan. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mencatat, ada 26 kampus/Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia yang terindikasi melakukan praktik tidak layak, termasuk korupsi.

Contoh dari kasus korupsi ini misalnya menerima mahasiswa tanpa adanya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kampus. Tanpa ada perkuliahan, kampus-kampus tersebut mengeluarkan ijazah mahasiswanya dalam waktu 3,5 tahun.

“Ada juga perguruan tinggi yang memalsukan data agar akreditasinya juga bagus,” ujar Direktur Eksekutif BAN PT sekaligus Ketua Asosiasi Profesor Indonesia, Ari Pubayanto disela Penguatan Integritas Ekosistem PT dalam Pendidikan Antikorupsi di Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).

Menurut Ari, 26 PT tersebut mendapatkan sanksi berat dalam tiga bulan terakhir. Bahkan ada PT yang dicabut izin penyelenggaraan pendidikannya.

Dicontohkan Ari, ada salah satu PT di Surabaya yang dicabut izin penyelenggaraan perkuliahan. Sebab kampus tersebut ditemukan tidak menggelar KBM.

Salah satu PT di Surabaya itu mahasiswa tetap mendaftar. Daftarnya pun ada di database BAN-PT. Ijazah mereka juga terdaftar di BAN PT namun tidak ada proses pembelajaran di PT itu.

“Artinya [perguruan tinggi itu] mendapat izin penyelenggara, mendapat akreditasi BAN-PT, menerima mahasiswa aktif, tetapi tidak ada proses pembelajaran, tapi memberi ijazah,” tandasnya.

korupsi kampus mojok.co
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dan narasumber lain menyampaikan paparan Penguatan Integritas Ekosistem PT dalam Pendidikan Antikorupsi di Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

PT yang nakal tersebut, lanjut Ari akan dicabut akreditasinya selain izin penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian PT yang bersangkutan tidak bisa menerbitkan ijazah maupun menggelar proses pembelajaran.

Ari berharap kedepan peran aktif dari masyarakat semakin meningkat. Dengan demikian bila ada aduan tentang potensi korupsi maka BAN PT bisa melakukan survei ke lapangan.

“Bahkan turun ke lapangan bukan hanya BAN-PT, tetapi didampingi tim investigasi dari direktorat kelembagaan dan kita selalu bekerja sama. Kalau nanti sudah ditetapkan, kami cabut akreditasinya dan direktorat kelembagaan membekukan izinnya,” paparnya.

Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana mengungkapkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi di PT bisa semakin ditekan dengan menegakkan secara adil aturan baik ke akademik maupun non-akademik. Selain kampus perlu menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa.

“Pada akhirnya PTN dan PTKIN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” ungkapnya.

Program penguatan integritas ekosistem di PT pun dibutuhkan. Sebab selama ini pendidikan korupsi yang diterima mahasiswa ternyata tidak cukup.

Karenanya penguatan pendidikan antikorupsi  ditingkatkan hingga ke tingkat ekosistemnya. Salah satunya dengan melibatkan 92 PTN di Indonesia dalam menghasilkan lulusan yang berintegritas.

Iklan

“Ini perlu penguatan pendidikan antikorupsi dalam pembelajarannya, baik dalam matakuliah maupun diintegrasikan dalam pembelajaran pancasila,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Apa Itu Apokaliptik, Ajaran yang Dikaitkan dengan Kematian Keluarga di Kalideres?

Terakhir diperbarui pada 16 November 2022 oleh

Tags: ban ptKampuskorupsiKPKperguruan tinggi
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Menjadi Dosen itu Ibarat Aktor Drakor: Dari Tri Dharma jadi Triduka, Saking Diminta Bisa Segalanya MOJOK.CO
Esai

Menjadi Dosen itu Ibarat Aktor Drakor: Dari Tri Dharma jadi Triduka, Saking Diminta Bisa Segalanya

27 Maret 2026
OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
14 juta pekerja terima gaji di bawah UMP/UMK, sebagian besar dari kalangan lulusan perguruan tinggi (sarjana) MOJOK.CO
Ragam

Nasib Sarjana Kini: Masuk 14 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Jadi Korban Kesenjangan Dunia Kerja

9 Januari 2026
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO
Kampus

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
kuliah, kerja, sukses.MOJOK.CO

Terpaksa Kuliah di Jurusan yang Tak Diinginkan karena Tuntutan Beasiswa, 4 Tahun Penuh Derita tapi Mendapatkan Hikmah Setelah Lulus

7 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran”

7 April 2026
Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah.MOJOK.CO

Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah

3 April 2026
Gagal seleksi PPPK dan CPNS meski daftar di formasi PNS atau ASN sepi peminat. Malah dapat kerja yang benefitnya bisa bungkam saudara yang sebelumnya menghina MOJOK.CO

Gagal Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat Dihina Bodoh, Malah Dapat Kerjaan “di Atas” ASN Langsung Bungkam Penghina

9 April 2026
Mahasiswa Jogja nugas di coffee shop

Nugas di Kafe Dianggap Buang-buat Duit, padahal Bikin Mahasiswa Jogja Lebih Tenang dan Produktif

6 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.