Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Terindikasi Lakukan Korupsi, 26 Kampus Disanksi Berat

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
16 November 2022
A A
korupsi kampus mojok.co

Ilustrasi korupsi di kampus (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Meski berbagai upaya dilakukan, budaya korupsi nampaknya masih sulit dihilangkan, termasuk di lembaga pendidikan. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mencatat, ada 26 kampus/Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia yang terindikasi melakukan praktik tidak layak, termasuk korupsi.

Contoh dari kasus korupsi ini misalnya menerima mahasiswa tanpa adanya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kampus. Tanpa ada perkuliahan, kampus-kampus tersebut mengeluarkan ijazah mahasiswanya dalam waktu 3,5 tahun.

Iklan

“Ada juga perguruan tinggi yang memalsukan data agar akreditasinya juga bagus,” ujar Direktur Eksekutif BAN PT sekaligus Ketua Asosiasi Profesor Indonesia, Ari Pubayanto disela Penguatan Integritas Ekosistem PT dalam Pendidikan Antikorupsi di Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).

Menurut Ari, 26 PT tersebut mendapatkan sanksi berat dalam tiga bulan terakhir. Bahkan ada PT yang dicabut izin penyelenggaraan pendidikannya.

Dicontohkan Ari, ada salah satu PT di Surabaya yang dicabut izin penyelenggaraan perkuliahan. Sebab kampus tersebut ditemukan tidak menggelar KBM.

Salah satu PT di Surabaya itu mahasiswa tetap mendaftar. Daftarnya pun ada di database BAN-PT. Ijazah mereka juga terdaftar di BAN PT namun tidak ada proses pembelajaran di PT itu.

“Artinya [perguruan tinggi itu] mendapat izin penyelenggara, mendapat akreditasi BAN-PT, menerima mahasiswa aktif, tetapi tidak ada proses pembelajaran, tapi memberi ijazah,” tandasnya.

korupsi kampus mojok.co
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dan narasumber lain menyampaikan paparan Penguatan Integritas Ekosistem PT dalam Pendidikan Antikorupsi di Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

PT yang nakal tersebut, lanjut Ari akan dicabut akreditasinya selain izin penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian PT yang bersangkutan tidak bisa menerbitkan ijazah maupun menggelar proses pembelajaran.

Ari berharap kedepan peran aktif dari masyarakat semakin meningkat. Dengan demikian bila ada aduan tentang potensi korupsi maka BAN PT bisa melakukan survei ke lapangan.

“Bahkan turun ke lapangan bukan hanya BAN-PT, tetapi didampingi tim investigasi dari direktorat kelembagaan dan kita selalu bekerja sama. Kalau nanti sudah ditetapkan, kami cabut akreditasinya dan direktorat kelembagaan membekukan izinnya,” paparnya.

Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana mengungkapkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi di PT bisa semakin ditekan dengan menegakkan secara adil aturan baik ke akademik maupun non-akademik. Selain kampus perlu menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa.

“Pada akhirnya PTN dan PTKIN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” ungkapnya.

Program penguatan integritas ekosistem di PT pun dibutuhkan. Sebab selama ini pendidikan korupsi yang diterima mahasiswa ternyata tidak cukup.

Karenanya penguatan pendidikan antikorupsi  ditingkatkan hingga ke tingkat ekosistemnya. Salah satunya dengan melibatkan 92 PTN di Indonesia dalam menghasilkan lulusan yang berintegritas.

Iklan

“Ini perlu penguatan pendidikan antikorupsi dalam pembelajarannya, baik dalam matakuliah maupun diintegrasikan dalam pembelajaran pancasila,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Apa Itu Apokaliptik, Ajaran yang Dikaitkan dengan Kematian Keluarga di Kalideres?

Terakhir diperbarui pada 16 November 2022 oleh

Tags: ban ptKampuskorupsiKPKperguruan tinggi
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Tajuk

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda MOJOK.CO
Esai

Emas 74 Kilo, Sumatra Gelap Gulita, dan Aparat Hukum yang Berperan Ganda

10 Juli 2026
Kesejahteraan Dosen dan Rasa Aman yang Masih Jadi Angan-angan MOJOK.CO
Tajuk

Kesejahteraan Dosen dan Rasa Aman yang Masih Jadi Angan-angan

6 Juli 2026
AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO
Sekolahan

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi - Cerita bapak dulu bungah antar anak wisuda sarjana dari PTS Jogja, kini nelangsa antar anak susah cari kerja meski modal ijazah S1 MOJOK.CO

Cerita Bapak Dulu Bahagia Antar Anak Wisuda Sarjana, Kini Nelangsa Antar Cari Kerja Pakai Ijazah SMA karena S1 Tak Guna

19 Juli 2026
Pemuda lulusan SMK tidak menyerah mencari kerja dengan modal ijazah SMK demi orang tua MOJOK.CO

Modal Ijazah SMK dan Pengalaman Tak Nyerah Cari Kerja demi Orang Tua, Meski Sering Terima “Penolakan” karena Fisik

21 Juli 2026
kerja, lulusan SMA di keluarga penuh sarjana.MOJOK.CO

Cerita Lulusan SMA yang Berhasil Mapan Tanpa Ijazah S1, tapi Diam-Diam Menyesalinya dan Merasa Iri pada Sarjana

21 Juli 2026
Jaga Momentum Emas di Mandalika, Mario Aji dan Veda Ega Siap Unjuk Gigi di Kandang Sendiri MOJOK.CO

Jaga Momentum Emas di Mandalika, Mario Aji dan Veda Ega Siap Unjuk Gigi di Kandang Sendiri

20 Juli 2026
Mahindra Scorpio, mobil pick up mewahnya Koperasi Merah Putih MOJOK.CO

Pengalaman mengendarai dan mengomentari Mahindra Scorpio, mobil pick up Koperasi Merah Putih yang terlalu bagus di depan Pak Babinsa langsung

21 Juli 2026
Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

17 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.