Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Sultan Minta Jangan Berspekulasi Perangkat Desa Terlibat Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Mei 2023
A A
Sleman Marak Penyalahgunaan TKD, Sultan Serahkan Nasib Pembeli ke Pengadilan. MOJOK.CO

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kanan) menyampaikan penyalahgunaan TKD di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY menyerahkan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) ke pengadilan. Hal ini menyusul Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang tengah mengusut kasus tersebut, termasuk di Sleman. 

Saat ini, Kejati DIY telah menetapkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) sebagai tersangka dan kini ditahan. Pengembang tersebut diduga melakukan penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

“Nanti lihat keputusannya [di pengadilan], wong keputusannya saja di pengadilan belum,” papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/05/2023).

Menurut Sultan, pihaknya masih menunggu proses hukum kasus tanah kas desa di pengadilan. Termasuk penentuan nasib pembeli rumah yang bangunannya di tanah kas desa yang bermasalah.

Sultan minta jangan berspekulasi perangkat desa terlibat

Namun, sebelum keputusan di pengadilan jelas, Sultan meminta publik tidak berspekulasi. Hal itu penting agar tidak terjadi polemik.

Termasuk isu kemungkinan keterlibatan perangkat  ikut terlibat kasus tanah kas desa. Sebab hingga saat ini  Pemda DIY belum akan menelusuri kemungkinan keterlibatan perangkat desa.

“Kita jangan membangun konflik. Saya minta anda-anda jangan membangun konflik. Biar hukum yang berproses,” ungkapnya.[Kami] ndak [menelusuri keterlibatan perangkat desa], itu urusan hukum nanti. Yang penting pelakunya saja, dari situ nanti otomatis jadi saksi dan sebagainya. Lha saksi itu jadi tersangka atau tidak kan itu kan nanti di pengadilan,” paparnya.

Penyalahgunaan tanah kas desa marak di Sleman

Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan, penyalahgunaan tanah kas desa banyak terjadi di Kabupaten Sleman. Berdasarkan catatannya, ada 90 titik TKD di kelurahan yang disalahgunakan, yakni di Maguwoharjo, Kapanewon Depok. Selain itu juga di Caturtunggal dan Kapanewon Pakem, Sleman.

“Di Kelurahan Maguwo (Maguwoharjo-red) saja kami sudah mendeteksi ada 90 titik di satu kelurahan. Belum lagi yang di Gunungkidul, Bantul,” jelasnya.

Noviar menambahkan, Satpol PP DIY sudah menindak lima titik penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman. Sebut saja di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, dan Maguwoharjo. 

Jenis pelanggaran antara lain pelanggaran tidak memiliki izin dan menyalahgunakan izin dari Gubernur DIY. Mereka melanggar Pergub Nomor 34/2017 tentang TKD. 

“Padahal Sesuai regulasi tersebut, TKD tidak boleh pindahtangankan ke pihak lain, tidak boleh membangun di tanah pertanian dan untuk rumah tinggal,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA 84 Izin Tanah Kas Desa Disalahgunakan, Pemda DIY Akan Robohkan Perumahan Ilegal dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Iklan

 

Terakhir diperbarui pada 10 Mei 2023 oleh

Tags: perangkat desaslemansultantanah kas desaTKD
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Gandheng ATS untuk atasi masalah anak putus sekolah MOJOK.CO
Kabar

Sleman Punya Aplikasi Pencegahan Dini Anak Tidak Sekolah

5 Agustus 2026
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan hibah daerah ke ormas, tempat ibadah, dan para seniman MOJOK.CO
Kabar

Hibah Pemkab Sleman untuk Ormas, Tempat Ibadah, dan Seniman: Serahkan Ratusan-Miliaran Juta untuk Dioptimalkan

10 Juli 2026
Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik MOJOK.CO
Pojokan

Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik, Membuat Derak Roda Ekonomi Bergerak ke Seluruh Pelosok DIY

26 April 2026
Naik Travel dari Jogja ke Surabaya Penuh Derita, Nyawa Terancam (Unsplash)
Pojokan

Naik Travel dari Jogja ke Surabaya, Niatnya Ingin Tenang Berakhir Penuh Derita dan Nyawa Terancam

13 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saat cerita/sambat ke teman berujung adu nasib dengan kalimat maut "Kamu masih mending". Meresponsnya dengan pura-pura tolol ternyata menyenangkan MOJOK.CO

Niat Cerita ke Teman Berujung Adu Nasib: Pura-pura Tolol saat Teman Bilang “Kamu Masih Mending” Ternyata Menyenangkan

6 Agustus 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO

Punya Rumah di Desa Itu Perkara Mudah bagi Pasangan Muda, Yang Susah adalah Membeli Privasi dan Rasa Nyamannya

4 Agustus 2026
Seporsi kekalahan anak laki-laki pekerja swasta di Surabaya: merasa gagal karena kerja gaji kecil pas-pasan, tak kunjung sanggup ringankan beban orang tua di masa tua MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Anak Laki-laki: Kerja Ngoyo tapi Masih Begini-begini Saja, Tak Sanggup Ringankan Beban Ortu di Masa Tua

3 Agustus 2026
Andai ormas-ormas lain seperti Yakuza Maneges Kediri. Bukan tukang malak tapi garda depan berantas kekerasan seksual di pondok pesantren MOJOK.CO

Andai Ormas Lain seperti Yakuza Maneges Kediri: Dulu Dihina tapi Buktikan Sangat Berguna

5 Agustus 2026
Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.