Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Putuskan Capit Boneka Haram, Ada Alasan Khusus dari NU Purworejo

Jarot Sarwosambodo oleh Jarot Sarwosambodo
23 September 2022
A A
Pertemuan LBM NU Purwerjo di Masjid Al-Firdaus memutuskan permainan capit boneka haram

Pertemuan LBM NU Purwerjo di Masjid Al-Firdaus membahas permainan capit boneka. (Nupurworejo.com:Khanif Rahman)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Capit boneka diharamkan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo. Ada alasan khusus mengapa lembaga ini kemudian mengharamkan permainan yang sudah masuk di di toko-toko kelontong hingga pelosok desa di kabupaten tersebut. 

“Permainan ini populer di kalangan anak-anak. Tidak hanya di perkotaan saja, tapi sudah merambah ke desa, tentu hal itu menjadi keprihatinan kami,” ungkap Ketua LBM PCNU Kabupaten Purworejo, Muhammad Ayub saat dihubungi Mojok.co, Kamis (22/9/2022) malam.

Iklan

Banyaknya anak-anak di Kabupaten Purworejo hingga pelosok desa yang ketagihan dengan permainan ini menjadi alasan khusus bagi NU Purworejo membahas persoalan tersebut.

Menurut Ayub, LBM Purworejo kemudian mengadakan pertemuan di Masjid Agung Al Firdaus Kemiri Lor, Kecamatan Kemiri, Sabtu 17 September 2022. Hasilnya, permainan capit boneka ini diharamkan karena mengandung unsur judi.

Menurutnya, permainan capit boneka berupa kotak kaca berukuran besar, dengan cakar yang digerakkan dengan tenaga listrik. Terdapat aneka jenis boneka di dasar kotak kaca itu yang bisa diambil dengan cakar itu. “Maka disebut juga claw machine,” ucapnya.

Untuk menggerakkan cakar, pemain harus memasukkan sebutir koin khusus yang dibeli Rp1.000 per buah. Ketika koin dimasukkan, cakar bisa dimainkan untuk mengambil boneka yang diinginkan pemain.

Apabila boneka terlepas, pemain harus memasukkan sebutir koin untuk memainkan cakar itu kembali. “Mesin capit boneka tergolong sulit untuk dimainkan,” katanya.

Adapun unsur judi dalam permainan itu, katanya, adalah karena adanya unsur spekulasi. “Setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan diterima pengguna, namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal,” ungkapnya.

Praktik tersebut tidak bisa diarahkan kepada akad ijaroh atau praktek sewa menyewa. Sebab, lanjutnya, seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.

Hasil pertemuan itu dirumuskan dalam surat keputusan bernomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022. Para ulama LBM PCNU Purworejo menjadikan Hasyiyah As-Shawi Ala Tafsir Jalalain jus 1 halaman 140, Rowaiul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam jus 1 halaman 279, Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh jus 4 halaman 2.662, dan Isadur Rafiq jus 2 halaman 102, sebagai referensi rujukannya.

Dalam keputusan itu, pihak LBM PCNU Purworejo mengharamkan permainan dan yang menyediakan permainan itu.  “Orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan menegur, menasehati dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, sebab mengandung unsur perjudian yang jelas-jelas dilarang agama,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh pemuda NU Purworejo HM Tashilul Manasik menambahkan, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepara rumusan LBM PCNU Purworejo. “Tentunya hasil rumusan itu sudah didiskusikan dan dibahas serta melalui pertimbangan yang matang, dengan sumber dari kitab,” tandasnya.

Reporter: Jarot Sarwasambodo
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Ada Unsur Perjudian, Mainan Capit Boneka Dinyatakan Haram

 

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: capit bonekajudiNahdlatul Ulamanu
Jarot Sarwosambodo

Jarot Sarwosambodo

Jurnalis lepas di Purworejo

Artikel Terkait

Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) perlu menghidupkan kembali adab yang selama ini menjadi ciri khas pesantren, tidak cukup perbaikan sistem MOJOK.CO
Kabar

NU Perlu Hidupkan Tata Krama Organisasi di Tengah Dinamika yang Semakin Kompleks, Perbaikan Sistem Saja Tak Cukup

7 Juni 2026
Muhammadiyah vs NU di Rumah Kami: Dua Hati, Beda Hari Lebaran, Selesai di Meja Makan yang Sama MOJOK.CO
Esai

Muhammadiyah vs NU di Rumah Kami: Dua Hati, Beda Hari Lebaran, Selesai di Meja Makan

9 Maret 2026
Muhammadiyah selamatkan saya dari tabiat buruk orang NU. MOJOK.CO
Sehari-hari

Saya Bukan Muhammadiyah atau NU, tapi Pilih Tinggal di Lingkungan Ormas Bercorak Biru agar Terhindar dari Tetangga Toxic

25 Februari 2026
Tarawih di masjid Jogja
Ragam

Berburu Lokasi Tarawih sesuai Ajaran Nahdlatul Ulama di Jogja, Jadi Obat Kerinduan Kampung Halaman di Pasuruan

18 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jupiter Z1 Adalah Motor Yamaha Terbaik Idola Orang Jambi MOJOK.CO

Setelah Melakukan Pengamatan, Saya Menemukan Fakta Bahwa Jupiter Z1 Adalah Motor Yamaha yang Menemukan Habitat Alaminya di Jambi

25 Juni 2026
MLSC, Yogyakarta.MOJOK.CO

Redemsi Yogyakarta All Stars, Menolak Pulang Lebih Awal

26 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026
Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
Gen Z, membaca, buku.MOJOK.CO

Gen Z di Indonesia, Generasi Paling Aktif Membaca tetapi Paling Tak “Terliterasi”

24 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.