Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ada Unsur Perjudian, Mainan Capit Boneka Dinyatakan Haram

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
22 September 2022
A A
mainan capit boneka haram mojok.co

Ilustrasi haram mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mainan capit boneka dinyatakan haram oleh PCNU Purworejo. Jenis mainan ini dianggap mengandung unsur perjudian.

Mainan capit boneka atau claw machine baru saja dinyatakan haram oleh Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo. Mainan ini sebetulnya lagi marak di warung-warung kelontong yang ada di desa. Sebelumnya mungkin hanya bisa ditemukan ketika kita ke main ke mal.

Cara mainnya pun sangat mudah. Hanya dengan koin seribu rupiah kita sudah bisa memainkan mesin capit boneka. Koin dimasukkan dalam mesin lalu kita bisa menggerakkan capit yang berbentuk cakar dalam boks yang berisi boneka. Tak sedikit orang yang gemas karena gagal mendapatkan boneka. Permainan ini bikin nagih.

Mesin mainan yang sedang populer ini seketika digandrungi anak-anak di pelosok desa. Bikin orang tua resah. Karena ada yang menggapnya judi dan ada juga yang menganggapnya hanya permainan biasa.

Demi menjawab keresahan ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama melalui Lembaga bahtsul Masail NU Purworejo membahas mainan capit boneka dalam rutinan selapanan Sabtu Legi (17/9/2022) di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kemiri tepatnya di Masjid Besar Al-Firdaus Kauman, Kecamatan Kemiri.

“Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was,” ungkap KH Romli Hasan, anggota perumus masalah.

Setelah dibahas, didapati sebuah kesimpulan bahwa hukum permainan capit boneka hukumnya tidak diperbolehkan atau haram. Permainan ini dianggap mengandung unsur perjudian sehingga hukum menyediakannya pun juga haram. Ada beberapa catatan soal putusan ini, berikut ini poin lengkapnya dilansir dari nu.or.id:

Pertama, unsur perjudian yang dimaksud adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi). Kedua, praktik sebagaimana dalam deskripsi permainannya tidak bisa diarahkan kepada aqad ijarah atau praktik sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.

Ketiga, orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati, dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama.

Sumber: jateng.nu.or.id
Penulis: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Biaya Hidup Melonjak, Sebagian Warga Inggris Beralih ke Judi dan Kripto

Terakhir diperbarui pada 22 September 2022 oleh

Tags: haramjudimainan capit boneka
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

judi online.MOJOK.CO
Ragam

Cara Judi Online Memanipulasi Pikiran sampai Buat Angka Perceraian Meningkat

29 Juni 2024
Seorang Petani di Trenggalek Membangun Jembatan dari Uang Hasil Judi.mojok.co
Histori

Sungguh-sungguh Terjadi, Seorang Petani di Trenggalek Membangun Jembatan dari Uang Hasil Judi

20 Februari 2024
Judi Online, judol.MOJOK.CO
Esai

Iklan Judi Online Nikita Mirzani Itu Ganggu Banget, tapi Siapa yang Berani Melawan?

17 Februari 2024
Cerita Mereka yang Berhasil Stop Main Judi Online Setelah Kehilangan Segalanya: Kalah Puluhan Juta, Ingin Resign dari PNS, Tapi Bisa Taubat Gara-Gara Grup Facebook.MOJOK.CO
Esai

Tentang Sebuah Kampung yang Ketagihan Judi Togel

4 Januari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa keperawatan UGM Jogja lulus berkat ibu

Malas dan Lelah Kuliah, Telepon Ibu Selamatkan Mahasiswa Keperawatan UGM hingga Lulus dengan IPK Sempurna

12 April 2026
Derita perempuan di grup WA mahasiswa FH UI. Isinya kekerasan seksual. MOJOK.CO

Nasib Perempuan di Tongkrongan dan Grup WA yang Isinya Laki-laki Mesum: Jelek Dihina, Cantik Dilecehkan

15 April 2026
Nasib pekerja gen Z dicap lembek oleh milenial

Gen Z Jadi Kambing Hitam Generasi Senior, Dicap Lembek dan Tak Bisa Kerja padahal Perusahaan yang “Red Flag”

16 April 2026
Sampit, Kota yang Dianggap Tertinggal tapi Nyatanya Jauh Lebih Maju dari Kebanyakan Kabupaten di Jawa.MOJOK.CO

Sampit, Kota yang Dianggap Tertinggal tapi Nyatanya Jauh Lebih Maju dari Kebanyakan Kabupaten di Jawa

13 April 2026
Mahasiswa berkuliah S2 UGM. PTN terbaik, tapi pakai AI

Mahasiswa S2 UGM Nggak Menjamin Mutu, Kuliahnya Malas Mikir dan Ketergantungan AI

15 April 2026
Bekerja di Jakarta vs Jogja

Meninggalkan Jogja demi Mengejar Financial Freedom di Jakarta, Berhasil Dapatkan Gaji Besar meski Harus Mengorbankan Kesehatan Mental

13 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.