Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

JPPI Kritik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Sebut Pemerintah Lebih Peduli Karyawan SPPG daripada Guru Honorer

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
12 Mei 2026
A A
Prabowo kasih guru honorer insentif saat HUT RI. MOJOK.CO

ilustrasi - nestapa guru honorer yang tidak dianggap oleh negara. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik keras kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Pemerintah dinilai lebih mementingkan kesejahteraan karyawan pengelola program makan gratis daripada nasib guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

Cara halus pemerintah buat “memecat massal” guru honorer

Kritik ini muncul menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026. Aturan tersebut menetapkan tenggat waktu hingga Desember 2026 bagi guru non-ASN di sekolah negeri.

Iklan

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai kebijakan ini adalah cara halus pemerintah untuk memberhentikan para guru honorer secara massal.

“Pemerintah seolah-olah ingin lepas tangan dari kewajiban mengurus guru honorer di sekolah negeri. Ini sangat menyakitkan bagi mereka yang sudah lama mengabdi,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

3 poin yang disoroti JPPI

JPPI menyoroti perbedaan perlakuan yang sangat jauh antara guru honorer dengan karyawan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), yaitu pihak yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan JPPI:

Pertama, soal jaminan kesejahteraan. Karyawan program gizi disebut langsung menikmati fasilitas dan gaji yang layak sejak hari pertama bekerja. Sementara itu, banyak guru honorer yang sudah mengajar hingga usia tua justru terancam kehilangan pekerjaan pada akhir tahun ini.

Kedua, soal status kerja. Meskipun berstatus karyawan swasta, pengelola program gizi dianggap mendapat keistimewaan dari anggaran negara karena merupakan program unggulan Presiden. Di sisi lain, guru honorer yang bekerja di sekolah negeri justru merasa tidak dianggap dan dibiarkan hidup serba kekurangan.

Ketiga, soal fokus bekerja. JPPI menyebut gaji guru honorer saat ini masih banyak yang di bawah upah buruh kasar. Akibatnya, banyak guru terpaksa mencari kerja sampingan, seperti menjadi pengemudi ojek online, agar bisa bertahan hidup. Hal ini dianggap mengganggu fokus guru dalam mengajar anak didik.

“Sangat ironis, pemerintah lebih rela menggaji mahal pengurus dapur daripada menjamin hidup guru yang bertugas mencerdaskan masa depan anak bangsa,” kata Ubaid.

Revisi aturan, angkat guru honorer, dan tetapkan standard upah minimum nasional bagi pengajar

Atas kondisi tersebut, JPPI mendesak Mendikdasmen untuk segera mengambil langkah nyata, di antaranya:

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
  1. Revisi Aturan: Mencabut tenggat waktu pemberhentian guru honorer dalam SE Nomor 7 Tahun 2026 dan memberikan kepastian status kerja bagi mereka.
  2. Pengangkatan ASN: Memprioritaskan pengangkatan guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, menjadi ASN atau PPPK sesuai dengan kebutuhan data di lapangan.
  3. Gaji Layak: Menetapkan standar upah minimum nasional khusus untuk guru agar tidak ada lagi guru yang dibayar tidak layak.

Ubaid berharap anggaran pendidikan digunakan untuk kepentingan guru sebagai prioritas utama. Ia menegaskan, jangan sampai anggaran negara habis untuk program lain, sementara guru dibiarkan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

Terakhir diperbarui pada 12 Mei 2026 oleh

Tags: guruguru honorerguru non asnMBGsppg
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Terima Kasih No Na! "Udah Siap Belum?" Akhirnya Mengalahkan "Mas Bahlil Ganteng" di Kepala Bocil
Esai

Terima Kasih No Na! “Udah Siap Belum?” Akhirnya Mengalahkan “Mas Bahlil Ganteng” di Kepala Bocil

6 Juli 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO
Esai

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
Tips Memulai Usaha Coffee Shop yang Tahan Disiksa Negara MOJOK.CO
Cuan

Tips Memulai Usaha dari Mantan Lulusan CPNS yang Memilih Menyiksa Diri Menjadi Pengusaha Coffee Shop

21 Juni 2026
Jika kantin sekolah dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka bisa meningkatkan efektivitas dan memberi dampak ekonomi nyata. MOJOK.CO
Kabar

Jika Kantin Sekolah Dilibatkan MBG: Bisakah Tekan Anggaran dan Apa Dampaknya bagi Ekonomi Warga?

17 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India menjalin kesepakatan kerja sama konservasi terhadap Candi Perwara Kompleks Candi Prambanan MOJOK.CO

Menerjemahkan Candi Prambanan sebagai Bukti Historis Hubungan Nusantara-India

8 Juli 2026
Rekonstruksi kasus penganiayaan pelajar berujung meninggal di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Jogja (depan SMA 3 Yogyakarta) MOJOK.CO

Gambaran Jelas Penganiayaan Pelajar di depan SMA 3 Yogyakarta dalam 21 Adegan Rekonstruksi

9 Juli 2026
SSB MAS merawat bibit-bibit muda sepak bola Kota Jogja meski dari Lapangan Minggiran yang tidak rata MOJOK.CO

SSB Tertua di Kota Jogja Merawat Bibit-bibit Muda Meski dari Lapangan Bola Tidak Rata

11 Juli 2026
Dalam Final Nasional Essay Contest Beswan Djarum, Najwa Shihab berpesan pada para mahasiswa penerima Djarum Beasiswa Plus agar terus menulis (esai) apapun profesinya MOJOK.CO

Pesan untuk Gen Z: Menulislah Apapun Kelak Profesinya, Tak Lupa Akar di Manapun Posisinya

7 Juli 2026
kebun sayur di kota jogja.MOJOK.CO

Cara Warga Wirobrajan Hadapi Keterbatasan Lahan: Mengubah Tembok Kampung Menjadi Kebun Sayur

8 Juli 2026
Senjakala Lapangan Sepak Bola di Jogja yang Makin Berjarak dengan Warganya.MOJOK.CO

Senjakala Lapangan Bola di Kota Jogja yang Makin Berjarak dengan Warganya

9 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.