Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

JPPI Kritik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Sebut Pemerintah Lebih Peduli Karyawan SPPG daripada Guru Honorer

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
12 Mei 2026
A A
Prabowo kasih guru honorer insentif saat HUT RI. MOJOK.CO

ilustrasi - nestapa guru honorer yang tidak dianggap oleh negara. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik keras kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Pemerintah dinilai lebih mementingkan kesejahteraan karyawan pengelola program makan gratis daripada nasib guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

Cara halus pemerintah buat “memecat massal” guru honorer

Kritik ini muncul menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026. Aturan tersebut menetapkan tenggat waktu hingga Desember 2026 bagi guru non-ASN di sekolah negeri.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai kebijakan ini adalah cara halus pemerintah untuk memberhentikan para guru honorer secara massal.

“Pemerintah seolah-olah ingin lepas tangan dari kewajiban mengurus guru honorer di sekolah negeri. Ini sangat menyakitkan bagi mereka yang sudah lama mengabdi,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

3 poin yang disoroti JPPI

JPPI menyoroti perbedaan perlakuan yang sangat jauh antara guru honorer dengan karyawan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), yaitu pihak yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan JPPI:

Pertama, soal jaminan kesejahteraan. Karyawan program gizi disebut langsung menikmati fasilitas dan gaji yang layak sejak hari pertama bekerja. Sementara itu, banyak guru honorer yang sudah mengajar hingga usia tua justru terancam kehilangan pekerjaan pada akhir tahun ini.

Kedua, soal status kerja. Meskipun berstatus karyawan swasta, pengelola program gizi dianggap mendapat keistimewaan dari anggaran negara karena merupakan program unggulan Presiden. Di sisi lain, guru honorer yang bekerja di sekolah negeri justru merasa tidak dianggap dan dibiarkan hidup serba kekurangan.

Ketiga, soal fokus bekerja. JPPI menyebut gaji guru honorer saat ini masih banyak yang di bawah upah buruh kasar. Akibatnya, banyak guru terpaksa mencari kerja sampingan, seperti menjadi pengemudi ojek online, agar bisa bertahan hidup. Hal ini dianggap mengganggu fokus guru dalam mengajar anak didik.

“Sangat ironis, pemerintah lebih rela menggaji mahal pengurus dapur daripada menjamin hidup guru yang bertugas mencerdaskan masa depan anak bangsa,” kata Ubaid.

Revisi aturan, angkat guru honorer, dan tetapkan standard upah minimum nasional bagi pengajar

Atas kondisi tersebut, JPPI mendesak Mendikdasmen untuk segera mengambil langkah nyata, di antaranya:

  1. Revisi Aturan: Mencabut tenggat waktu pemberhentian guru honorer dalam SE Nomor 7 Tahun 2026 dan memberikan kepastian status kerja bagi mereka.
  2. Pengangkatan ASN: Memprioritaskan pengangkatan guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, menjadi ASN atau PPPK sesuai dengan kebutuhan data di lapangan.
  3. Gaji Layak: Menetapkan standar upah minimum nasional khusus untuk guru agar tidak ada lagi guru yang dibayar tidak layak.

Ubaid berharap anggaran pendidikan digunakan untuk kepentingan guru sebagai prioritas utama. Ia menegaskan, jangan sampai anggaran negara habis untuk program lain, sementara guru dibiarkan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

Terakhir diperbarui pada 12 Mei 2026 oleh

Tags: guruguru honorerguru non asnMBGsppg
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu, guru honorer, pendidikan.MOJOK.CO
Aktual

JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

8 Mei 2026
SMARAI rilis album "Semai" berisi tentang perjuangan hidup, salah satunya perjuangan guru honorer MOJOK.CO
Kilas

Potret Himpitan Hidup Guru Honorer dalam Lagu “Optimis” di Album “Semai”, SMARAI Ajak Belajar Menghadapi Kesulitan dan Kegagalan

7 Mei 2026
Gaji Dosen Belum Sejahtera, Sekarang Prodinya Mau Ditutup Pula. Negara Ini Sebetulnya Mau Apa? MOJOK.CO
Esai

Gaji Dosen Belum Sejahtera, Sekarang Prodinya Mau Ditutup Pula. Negara Ini Sebetulnya Mau Apa?

6 Mei 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi
Urban

Menjadi Guru Honorer di Jakarta Tetap Sama Susahnya dengan di Daerah: Gajinya Cuma Seperempat UMR, Biaya Hidupnya 2 Kali Pendapatan

29 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kos dekat kampus lebih baik bagi mahasiswa

4 Tipe Teman yang Sebaiknya Dilarang Menginap di Kos Kita: dari yang Cuma “Modal Nyawa”, hingga Teman Jorok tapi Tak Sadar Kalau Dia Jorok

6 Mei 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Dolar ke Rupiah Tembus 17 Ribu Krisis Ekonomi di Depan Mata? MOJOK.CO

Rupiah Anjlok, Pakar UGM Wanti-wanti Kenaikan Harga Sembako 

7 Mei 2026
Anak Indonesia bicara soal isu perkawinan anak dan kekerasan di forum dunia. MOJOK.CO

Anak-anak Indonesia Muak Dipaksa Kawin tapi Jarang Didengar, Kini Kesal dan Mengadu ke Forum Dunia

8 Mei 2026
bapak-bapak nongkrong.MOJOK.CO

Setelah Punya Anak Sadar “Nongkrong Basi-Basi” Itu Nggak Guna: Rela Dicap Suami Takut Istri, karena Urusan Keluarga Memang di Atas Segalanya

11 Mei 2026
Kos di Jogja, kos campur, dapur.MOJOK.CO

Tinggal di Kos Campur: Lebih Murah dan Layak, tapi Harus Kuat dengan Kelakuan Minus Penghuninya, Jorok dan Berisik

5 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.