Nama baru ruas-ruas jalan lingkar Jogja
Awalnya, orang-orang hanya mengenal ruas jalan lingkar ini dengan sebutan “Ringroad Utara”, “Ringroad Selatan” dan sebagainya, berdasarkan arah mata angin. Namun, sejak 24 Agustus 2017 lalu, setiap ruas jalan di Ringroad Jogja telah memiliki nama.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta. Sultan mengklaim, pertimbangan penamaan jalan itu tidak hanya untuk memudahkan mencari alamat, tapi juga untuk mengingatkan perjuangan panjang bangsa ini untuk merdeka dan membangkitkan semangat persatuan bangsa.
Berikut ini Mojok telah merangkum nama keenam ruas jalan di Ringroad Jogja beserta penjelasannya:
1.Jalan Siliwangi
Ruas Jalan Siliwangi yang berada di ruas jalan Ringroad Barat, ruas jalan dari Simpang Empat Pelemgurih hingga Simpang Empat Jombor. Ruas jalan ini memiliki panjang 8,58 kilometer.
2.Jalan Pajajaran
Ruas Jalan Pajajaran, atau yang dulunya Ringroad Utara, dari Simpang Empat Jombor hingga Simpang Tiga Maguwoharjo. Ruas jalan ini memiliki panjang 10 kilometer.
3.Jalan Majapahit
Ruas Jalan Majapahit dari Simpang Tiga Janti hingga Simpang Empat Jalan Wonosari. Ruas jalan ini memiliki panjang 3,2 kilometer. Dulunya ia orang mengenal sebagai Ringroad Timur.
4.Jalan Ahmad Yani
Ruas Jalan Ahmad Yani dari Simpang Empat Jalan Wonosari hingga Simpang Empat Jalan Imogiri Barat. Ruas jalan ini memiliki panjang 6,5 kilometer.
5.Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro
Ruas Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro berada di ruas ringroad bagian selatan. Ia dimulai dari Jalan Imogiri Barat hingga Simpang Empat Dongkelan. Ruas jalan ini memiliki panjang 2,78 kilometer.
6.Jalan Brawijaya
Ruas Jalan Brawijaya berada di ruas Ringroad Barat bagian selatan. Ia dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping. Ruas jalan ini memiliki panjang 5,86 kilometer.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Ringroad Jogja dan Melarung Kesedihan Lewat Tangisan Sepanjang Jalan
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News