Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Sehari-hari

Ironi WNI Kerja di Arab Saudi: Melihat Teman Senasib yang “Pekok” Nggak Mau Pulang ke Tanah Air dan Nekat Melanggar Visa

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
9 April 2026
A A
Ironi WNI Kerja di Arab Saudi: Melihat Teman Senasib yang “Pekok” Nggak Mau Pulang ke Tanah Air dan Nekat Melanggar Visa MOJOK.CO

Ilustrasi Ironi WNI Kerja di Arab Saudi: Melihat Teman Senasib yang “Pekok” Nggak Mau Pulang ke Tanah Air dan Nekat Melanggar Visa (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tak pernah menyangka bisa kerja di Arab Saudi sebagai pemandu atau pembimbing ibadah haji dan umrah (muthawif) pada 2025 lalu. Namun, ia tak bisa menetap lama mengingat batas izin tinggalnya yang menggunakan visa umrah. Sementara, banyak WNI nekat melanggar visa.

***

Setelah menempuh persiapan panjang seperti belajar ilmu fikih umrah, sejarah, Bahasa Arab, hingga mengikuti pelatihan kerja tour guide umrah alias muthawif, Hadi* akhirnya diberangkatkan untuk bertugas ke Arab Saudi pada tahun 2025.

Selama melaksanakan tugasnya di sana, Hadi menggunakan visa umrah yang berlaku selama 85 hari. Secara aturan resmi, penggunaan visa umrah seharusnya hanya boleh digunakan beribadah dan berwisata, bukan untuk mencari nafkah atau bekerja secara profesional seperti muthawif ilegal yang tak terlepas dari risiko razia. 

Jika ketahuan, ia bisa dideportasi atau diwajibkan membayar denda hingga SR1 juta atau sekitar Rp4,3 miliar. Namun, Hadi tetap taat pada aturan. Dengan visa umrah yang dimilikinya, ia membatasi diri untuk kerja di Arab Saudi selama 3 bulan atau 85 hari. Sementara, masih banyak orang yang menyalahgunakan visa miliknya hingga melanggar izin tinggal yang sudah ditentukan. 

Rela switch karier agar bisa kerja di Arab Saudi

Menjelang hari keberangkatan ke Arab Saudi, Hadi mengaku tak terlalu repot menyiapkan administrasi seperti paspor dan visa, meskipun jadwal keberangkatannya sempat tertunda selama seminggu karena kendala teknis di lapangan.

“Alasanku kerja di Arab Saudi untuk mencari peruntungan lebih besar saja,” kata Hadi saat dihubungi Mojok, Rabu (8/4/2026).

Meski berat meninggalkan kampung halaman selama berbulan-bulan, Hadi tetap ingin mengunjungi rumah kelahiran Nabi Muhammad SAW yang terletak di Makkah tersebut. Selain itu, ia juga ingin membahagiakan orang tuanya dengan bekerja di Arab Saudi sekaligus agar bisa umrah.

“Ternyata untuk mengunjungi rumah Allah harus dibayar mahal dengan meninggalkan kota yang memberikan banyak rasa dalam kehidupanku,” ujar Hadi.

Menjadi muthawif sendiri merupakan pengalaman pertama Hadi setelah disibukkan dengan tugas yang mengharuskannya bekerja di depan laptop seharian, menyelenggarakan event, hingga membuat konten di media sosial.

“Jadi bisa dibilang, ini switch karier terwadidaw,” kelakar Sarjana Psikologi tersebut.

Culture shock yang bikin geleng-geleng kepala

Karena baru pertama kali kerja di Arab Saudi, Hadi cukup kaget saat melihat imigran dari India, Pakistan, dan Bangladesh (IPB) yang tak sedikit melakukan scam, yakni tindakan penipuan untuk mengelabui korban demi mencuri uang, data pribadi, atau akses akun.

“Scam yang kumaksud di sini menaikkan harga yang sangat tinggi. Misalnya, sopir taksi maupun penjual pakaian dan aksesoris lainnya, apalagi kalau ngomongnya pakai Bahasa Inggris,” kata Hadi.

“Sopir taksi di sana juga selalu menyuruh penumpang duduk di depan dan sering mengajak ngobrol jarang yang diam seperti di Indonesia. Ada pula yang menjual kesedihan demi diberi uang seperti mengaku ibunya sakit,” lanjutnya.

Iklan

Sementara itu, banyak pula orang Indonesia yang terkenal suka memberi, baik berupa uang maupun barang lainnya. Bahkan, ia sering dimintai rokok oleh orang di sana. Nggak hanya warga Arab Saudi, tapi juga warga IPB tadi, serta orang asal Mesir dan Turki.

“Saya sih nggak masalah kasih rokok kretek saya,” ucapnya. 

Lebih dari itu, dibandingkan dengan ulah warga negara lain, Hadi justru tak habis pikir dengan fenomena WNI sendiri yang nggak mau pulang ke tanah air meski izin tinggalnya sudah melebihi batas maksimum. 

Data Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mencatat ada 152 WNI overstayer yang dideportasi dari Arab Saudi pada Mei 2025 lalu. Sebagian besar dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang mengalami permasalahan hukum dan keimigrasian selama berada di Arab Saudi. 

Di periode yang sama, Tim Pelindungan Jamaah Konsulat Jenderal RI mencatat ada lebih dari 300 WNI yang menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.

Pilih main aman daripada dideportasi dari Arab Saudi

Berdasarkan cerita dari orang-orang yang Hadi temui, ada 3 cara mereka bisa tinggal di Arab Saudi. Pertama, menggunakan visa umrah seperti dirinya karena lebih murah dan minim risiko. Kedua, menggunakan visa turis yang biayanya mahal dan durasi izin tinggal yang tak pasti. Ketiga, iqomah yakni kartu izin tinggal dan bekerja yang seharga Rp55 juta.

“Sebetulnya aku bisa saja pakai cara lain untuk menetap lebih lama di Arab Saudi, misalnya dengan pergi ke negara tetangga seperti Qatar atau Jordan sambil nunggu visa ku turun dan beres,” kata Hadi.

Masalahnya, sebelum merealisasikan rencana tersebut, Hadi mendengar kabar sayup soal permohonan visa yang semakin ketat sehingga banyak yang ditolak. Pertama, waktu permohonan visa mendekati lebaran haji. Kedua, orang-orang yang memang sengaja overstay dan tak sedikit pula imigran yang terombang-ambing di Qatar maupun Jordan. 

Takut menerima skenario terburuk, Hadi akhirnya pulang sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan daripada mengikuti WNI lain yang overstay di Arab Saudi. Sebab ia tahu, dampaknya tak hanya ke diri sendiri tapi juga ke seluruh warga Indonesia.

“Daripada saya bernasib seperti itu, mending saya pulang. Takutnya uang saya malah makin boncos di negara orang,” kata petugas muthawif tersebut. 

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Cerita Orang Kudus 20 Tahun Menjadi Sopir di Arab Saudi, Punya Tugas Khusus Cari Jemaah Haji Nyasar atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 10 April 2026 oleh

Tags: Arab Saudikerja di Arabkerja di LNkerja di luar negerikerja ilegalmuthawifpemandu hajipemandu umrahumrah
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Derita guru CLC di Malaysia. MOJOK.CO
Sekolahan

WNI Jadi Guru di Luar Negeri Dapat Gaji 2 Digit, Pulang ke Indonesia Malah Sulit Kerja

23 April 2026
Guru CLC di Malaysia sejahtera daripada guru kontrak. MOJOK.CO
Sekolahan

WNI Pilih Jadi Guru di Luar Negeri dengan Gaji 2 Digit daripada Jadi Guru Kontrak di Indonesia yang Hidupnya Nggak Sejahtera

21 April 2026
Gen Z kerja di desa untuk merawat ibu. MOJOK.CO
Urban

Tinggalkan Pekerjaan Gaji Puluhan Juta demi Merawat Ibu di Desa, Dihina Tetangga tapi Tetap Bahagia

10 April 2026
Pilih resign dan kerja jadi penulis di desa ketimbang kerja di luar negeri di Singapura
Urban

Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman

2 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang.MOJOK.CO

UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang

27 April 2026
Tukang pijat.MOJOK.CO

Lulusan Akuntansi Banting Setir Jadi Tukang Pijat: Dihina “Nggak Keren”, tapi Dapat Rp200 Ribu per Hari, Setara 2 Kali UMR Jogja

24 April 2026
Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik MOJOK.CO

Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik, Membuat Derak Roda Ekonomi Bergerak ke Seluruh Pelosok DIY

26 April 2026
Lulusan S2 Jepang nggak mau jadi dosen, pilih kerja di Australia. MOJOK.CO

Lulusan S2 di Jepang, Pilih Kerja sebagai Koki di Australia daripada Jadi Dosen di Indonesia karena Terlalu Senioritas

29 April 2026
Pelari kalcer, fenomena olahraga lari

Bagi Pelari Kalcer, Kesehatan Tak Penting: Gengsi dan Diterima Sirkel Elite Jadi Prioritas Mereka

27 April 2026
Kos dekat kampus lebih baik bagi mahasiswa

Kos Dekat Kampus: Akal-akalan Mahasiswa “Malas” agar Tak Perlu Bangun Pagi dan Bisa Berangkat Mepet

29 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.