Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Malu Ditagih Utang 70 Juta via Medsos, Calon Wakil Walkot Medan Tuntut Pakai UU ITE

Redaksi oleh Redaksi
16 Januari 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO –  UU ITE kembali makan korban. Kali ini menjerat seorang ibu-ibu di Medan yang curhat di media sosial karena kesal piutangnya tak dibayar.

Sidang eksepsi untuk terdakwa Febi Nur Amelia (29 tahun), sudah berakhir pada Selasa (14/1) di Pengadilan Negeri Medan. Febi harus duduk di pesakitan sebagai terdakwa karena curhat mengenai piutang yang tak kunjung dibayar lewat Instagram Story-nya,

Iklan

Dalam pengakuan Febi, Fitriani diklaim memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp70 juta. Pada 12 Desember 2016, Fitriani, yang juga dinamai “Ibu Kombes” oleh Febi ditransfer uang sebanyak Rp70 juta.

Dari penuturan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang dipinjam ini rencananya mau dipakai Fitriani untuk mempromosikan jabatan sang suami.

“Kemudian pada sekitar tahun 2017, terdakwa Febi Nur Amelia mencoba untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh saksi Fitriani Manurung tetapi pada saat itu saksi Fitriani Manurung ada memberikan alasan yang menyatakan bahwa saksi Fitriani Manurung belum bisa membayar uang tersebut,” tutur JPU pada sidang pertama.

Uniknya, ketika ditagih, Fitriani mendadak jadi merasa tidak punya utang sebesar Rp70 juta kepada Febi. Merasa kesal, Febi akhirnya memposting kekecewaannya melalui IG Story.

Begini isi IG Story-nya:

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.

 

Postingan Febi ini kemudian dilihat oleh Haryati, adik kandung Fitriani yang segera memberitahu kakaknya. Merasa tidak terima karena nama-namanya disebut punya utang dan ditagih secara terbuka begitu, Fitriani lalu membuat tuntutan menggunakan UU ITE soal pencemaran nama baik.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan ini bersikeras bahwa dirinya tak punya utang apa-apa terhadap Febi, sehingga menurutnya apa yang dipostingan tersebut hanya fitnah belaka. Oleh karena itu dirinya segera melaporkan Febi. Lagipula ada UU ITE yang bisa digunakan untuk menjerat orang seperti Febi.

“Boleh dia buktikan dari mana aja (utang itu). Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang 70 juta? Itu kan uang banyak. Nggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu… Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan lho,” tutur Fitriani seperti diberitakan Kompas.com.

Selain itu, menurut Fitriani, Febi tak cuma melakukan postingan menagih utang itu sekali saja, namun berkali-kali. Hal inilah yang membuat Fitriani merasa malu.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar, makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” tuturnya lagi.

Iklan

Apalagi, setelah kasus Febi ini viral, akun media sosialnya mengaku diserang oleh netizen yang kesal. Hal ini tentu bukan preseden baik, mengingat Fitriani berencana akan maju sebagai Wakil Wali Kota Medan.

Masalahnya, meski tidak mengakui ada utang dengan terdakwa, dalam sidang pertama dan sidang eksepsi pihak JPU dan kuasa hukum terdakwa menyampaikan beberapa fakta berbeda dengan yang disampaikan Fitriani.

Meski utang-piutang ini tidak ada bukti hitam di atas putih, namun kuasa hukum Febi melampirkan bukti di persidangan bahwa memang ada transfer uang dari pihak terdakwa ke pihak Fitriani (lewat rekening suaminya) pada 2017. Transfer uang itu berlangsung dua kali. Pertama Rp50 juta, lalu lanjut Rp20 juta.

Dua tahun kemudian, alias 2019, tiba-tiba Fitriani bilang tak mengaku tidak kenal terdakwa dan merasa tak pernah berutang. Pengakuan yang masih berlangsung sampai sekarang.

Mungkin inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negeri pengutang uang terbaik dunia. Sebab warganya yang punya utang, kadang-kadang jadi jauh lebih menyeramkan daripada yang diutangi. Apalagi dengan adanya UU ITE yang bisa melindungi para pengutang.

 

BACA JUGA Surat Terbuka untuk Tukang Utang yang Malah Ngegas Pas Ditagih atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 16 Januari 2020 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Derita Orang Rembang, Makan Mie Gacoan Harus ke Tuban MOJOK.CO
Catatan

Makan Mie Gacoan adalah Kemewahan bagi Anak Muda Desa, Rela Motoran 2 Jam Demi Makanan yang “Menyiksa” Mulut Mereka

14 Juli 2026
Suzuki S-Presso memang mobil aneh karena jelek tapi keren MOJOK.CO
Otomojok

Ibarat kata, Suzuki S-Presso adalah “Crocs KW” yang jelek tapi keren dan kini menjadi benteng pertahanan terakhir melawan kegilaan dunia yang serba mahal ini

14 Juli 2026
donasi ekonomi.MOJOK.CO
Urban

“Rakyat Bantu Rakyat” Menguat, tapi Jangan Jadi Alasan Pemerintah Lepas Tangan dan Abai Pada Nasib Masyarakat

14 Juli 2026
Di Balik Pintu Toilet Masjid: Tempat Bersuci, tapi Berisiko bagi Perempuan MOJOK.CO
Esai

Di Balik Pintu Toilet Masjid: Tempat Bersuci, tapi Berisiko bagi Perempuan

14 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Seporsi kemenangan kecil yang bisa dirayakan di kehidupan dewasa usai berporsi-porsi kekalahan MOJOK.CO

Menemukan Seporsi Kemenangan yang Layak Dirayakan usai Berporsi Kekalahan dari Kehidupan Dewasa yang Bikin Setengah Gila

7 Juli 2026
Truk sampah di TPA Troketon, Klaten. MOJOK.CO

Mengais Asa di TPA Troketon, Benteng Terakhir Penghidupan Warga Klaten

10 Juli 2026
Warga makin malas bayar pajak bukan berarti membangkang, tapi karena ulah pemerintah sendiri MOJOK.CO

Makin Malas Bayar Pajak Bukan Semata Membangkang tapi Akumulasi Kekecewaan, Pemerintah Bisanya Nagih Doang

10 Juli 2026
Senjakala Lapangan Sepak Bola di Jogja yang Makin Berjarak dengan Warganya.MOJOK.CO

Senjakala Lapangan Bola di Kota Jogja yang Makin Berjarak dengan Warganya

9 Juli 2026
Yang Melelahkan bagi Disabilitas Tak Tampak Bukan Penyakitnya, tetapi Harus Terus Membuktikan Diri Sakit MOJOK.CO

Yang Melelahkan bagi Disabilitas Tak Tampak Bukan Penyakitnya, tetapi Harus Terus Membuktikan Diri Sakit

13 Juli 2026
Orang tua, ibu.MOJOK.CO

Sulitnya Menjadi Ibu Muda Tanpa Cela di Ibu Kota: Parenting Dituntut Sempurna, tapi Sudah Digempur Stres Kerja

10 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.