MOJOK.CO – Ketika toilet masjid sebagai fasilitas bersuci justru berpotensi menjadi sumber kontaminasi, muncul pertanyaan sederhana: apakah ruang tersebut benar-benar mendukung tujuan bersuci?
Saya masih ingat bagaimana Oma begitu kesulitan setiap kami berhenti di masjid saat perjalanan antarkota. Waktu itu saya masih berusia lima tahun dan belum mengerti mengapa ia selalu tampak ragu sebelum masuk ke toilet perempuan.
Yang saya tahu, Oma harus membantu saya buang air sambil berusaha menghindari genangan di lantai. Lima belas tahun kemudian, saya baru memahami ketidaknyamanan yang ia rasakan. Toilet yang kami gunakan memang tidak pernah benar-benar dirancang untuk kebutuhan perempuan.
Yang lebih menyedihkan, kondisi itu dianggap biasa. Kita terlalu lama berdamai dengan fasilitas yang seharusnya tidak layak diterima. Saya pun bertanya-tanya, jika kelak memiliki anak perempuan, apakah ia masih akan mengalami keresahan yang sama?
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla pernah menyebut Indonesia memiliki lebih dari 800.000 masjid dan musala. Artinya, masjid merupakan jaringan fasilitas publik terbesar yang mudah diakses masyarakat.
Sayangnya, sebagian besar toilet masjid masih menggunakan konsep toilet basah: ruang wudu, bilas, dan buang air berada dalam satu area sehingga lantai hampir selalu tergenang.
Risiko besar bagi perempuan di balik toilet masjid
Di iklim tropis dengan kelembapan tinggi seperti Indonesia, air yang menggenang bukan sekadar masalah estetika belaka. Riset mikrobiologi lingkungan membuktikan bahwa genangan di toilet publik mengandung bakteri Escherichia coli, Staphylococcus aureus, dan spora jamur patogen dalam konsentrasi yang melampaui batas aman (Ali dkk., 2025).
Siapa pun yang menggunakan toilet masjid menanggung risiko kesehatan akibat sanitasi yang buruk. Risiko ini berlaku bagi semua pengguna, tetapi perempuan menanggung dampak yang lebih besar.
Saat buang air, perempuan harus membuka sebagian pakaian dan membutuhkan area yang benar-benar kering dan bersih. Hal ini akan menjadi sulit jika tidak tersedia pijakan kering, tempat sampah tertutup, serta fungsi drainase dan kualitas air yang buruk.
Pada bilik basah, pakaian yang terbuka akan langsung terkontaminasi bakteri dan membuka jalur infeksi, sebab tidak ada pilihan lain yang tersedia.
Ditambah lagi, Secara anatomi, perempuan menanggung risiko biologis yang jauh lebih tinggi daripada laki-laki. Panjang uretra perempuan hanya sekitar empat sentimeter dan posisinya berdekatan dengan anus, sehingga lebih rentan terkena infeksi saluran kemih.
Ancaman yang lebih membahayakan adalah sifatnya yang kerap tidak bergejala dan baru disadari saat sudah memburuk. Pada perempuan dengan imunitas yang melemah, seperti saat kelelahan atau menstruasi, kemampuan bakteri untuk berkolonisasi dapat meningkat signifikan. Satu paparan sudah cukup membuka jalur infeksi yang menghabiskan biaya kesehatan jauh melampaui harga selembar karpet karet.
Masjid adalah tempat yang mewajibkan thaharah atau bersuci sebagai syarat sah ibadah. Karena itu, ketika fasilitas bersuci justru berpotensi menjadi sumber kontaminasi, muncul pertanyaan sederhana: apakah toilet masjid tersebut benar-benar mendukung tujuan bersuci?
Sayangnya, pembahasan soal sanitasi selama ini sering terjebak pada dua ekstrem: menyalahkan pengguna karena dianggap kurang menjaga kebersihan atau menunggu renovasi besar yang mahal.
Padahal, persoalannya terletak pada desain fasilitas yang memaksa orang berkompromi dengan kebersihan. Memperbaiki lingkungan jauh lebih realistis daripada berharap jutaan orang mengubah kebiasaannya sendiri.
Standar Sanitasi Ramah Perempuan sebagai solusi
Perubahan paling masuk akal justru dimulai dari masjid. Tidak semua daerah memiliki terminal atau pusat perbelanjaan, tetapi hampir setiap desa memiliki masjid yang dapat digunakan siapa saja tanpa biaya.
Masjid juga beroperasi di atas kepercayaan dan norma komunitas yang kuat, serta dapat digunakan oleh siapa saja tanpa biaya dan pungutan liar. Penelitian Rulindo dkk. (2024) terhadap 326 responden dari berbagai provinsi di Indonesia mengonfirmasi bahwa ketersediaan fasilitas toilet di tempat ibadah publik secara langsung memengaruhi niat pengguna untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
Kementerian Agama sebenarnya telah memiliki program Masjid Ramah Anak dan Perempuan. Sayangnya, standar tersebut belum secara khusus mengakomodasi kebutuhan biologis perempuan dalam penggunaan toilet masjid dan ruang bersuci.
Karena itu, saya mengusulkan penerapan Standar Sanitasi Ramah Perempuan (SSRP) sebagai bagian dari penilaian pengelolaan masjid. Standar ini sederhana dan mudah diterapkan, yaitu:
- menyediakan pijakan yang tetap kering;
- menyediakan tempat sampah tertutup untuk limbah sanitasi;
- memastikan drainase berfungsi sehingga tidak terjadi genangan;
- memastikan kualitas air memenuhi syarat untuk bersuci.
Perubahan kecil ini jauh lebih murah dibandingkan biaya kesehatan akibat infeksi yang dapat muncul karena sanitasi yang buruk.
Dari sejumlah wawancara yang saya lakukan dengan para takmir masjid di Kota Bengkulu, persoalannya ternyata bukan semata-mata keterbatasan dana, melainkan juga kurangnya pengetahuan. Banyak takmir bekerja secara sukarela tanpa pernah mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan fasilitas sanitasi yang ramah perempuan.
Karena itu, penerapan SSRP untuk toilet masjid perlu disertai sosialisasi melalui takmir, masjid percontohan, serta tokoh masyarakat agar praktik baik dapat menyebar secara bertahap. Pendekatan di kota dan desa tentu bisa berbeda, tetapi tujuannya sama: menjadikan toilet masjid sebagai ruang yang aman bagi seluruh jemaah.
Praktik seperti ini bukan sesuatu yang mustahil. Masjid Al-Fattah di Tulungagung telah menunjukkan bahwa ruang bersuci yang memperhatikan kebutuhan biologis perempuan mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus membangun budaya hidup bersih di lingkungan masjid.
Kebersihan toilet masjid bukan tanggung jawab perempuan semata
Memprioritaskan kelayakan toilet masjid untuk perempuan bukan berarti mengistimewakan satu kelompok. Ini justru mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah yang memberikan rasa aman bagi seluruh jemaah.
Kebersihan bukan sekadar pelengkap ibadah, melainkan fondasi utamanya. Jika fasilitas toilet masjid yang disediakan masih menyisakan risiko kesehatan bagi perempuan, berarti masih ada tanggung jawab yang belum sepenuhnya ditunaikan.
Saya masih sering membayangkan Oma berdiri di depan pintu toilet masjid dengan keraguan yang sama seperti bertahun-tahun lalu. Kini usianya semakin menua. Saya tidak tahu apakah ia sempat menyaksikan perubahan yang semestinya sudah lama terjadi.
Namun saya berharap generasi setelah kami tidak lagi mewarisi kompromi yang sama. Tidak ada perempuan yang seharusnya mempertaruhkan kesehatan reproduksinya hanya untuk dapat menggunakan toilet di rumah ibadah.
Penulis: Rafiqoh Wahidah
Editor: Agung Purwandono
*) Tulisan ini merupakan Juara II Essay Contest Beswan Djarum 2025/2026. Naskah telah disunting oleh redaksi Mojok.co tanpa mengubah gagasan utama penulis.
BACA JUGA Yang Melelahkan bagi Disabilitas Tak Tampak Bukan Penyakitnya, tetapi Harus Terus Membuktikan Diri Sakit dan tulisan menarik lainnya di kanal Esai.














