Standar Sanitasi Ramah Perempuan sebagai solusi
Perubahan paling masuk akal justru dimulai dari masjid. Tidak semua daerah memiliki terminal atau pusat perbelanjaan, tetapi hampir setiap desa memiliki masjid yang dapat digunakan siapa saja tanpa biaya.
Masjid juga beroperasi di atas kepercayaan dan norma komunitas yang kuat, serta dapat digunakan oleh siapa saja tanpa biaya dan pungutan liar. Penelitian Rulindo dkk. (2024) terhadap 326 responden dari berbagai provinsi di Indonesia mengonfirmasi bahwa ketersediaan fasilitas toilet di tempat ibadah publik secara langsung memengaruhi niat pengguna untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
Kementerian Agama sebenarnya telah memiliki program Masjid Ramah Anak dan Perempuan. Sayangnya, standar tersebut belum secara khusus mengakomodasi kebutuhan biologis perempuan dalam penggunaan toilet masjid dan ruang bersuci.
Karena itu, saya mengusulkan penerapan Standar Sanitasi Ramah Perempuan (SSRP) sebagai bagian dari penilaian pengelolaan masjid. Standar ini sederhana dan mudah diterapkan, yaitu:
- menyediakan pijakan yang tetap kering;
- menyediakan tempat sampah tertutup untuk limbah sanitasi;
- memastikan drainase berfungsi sehingga tidak terjadi genangan;
- memastikan kualitas air memenuhi syarat untuk bersuci.
Perubahan kecil ini jauh lebih murah dibandingkan biaya kesehatan akibat infeksi yang dapat muncul karena sanitasi yang buruk.
Dari sejumlah wawancara yang saya lakukan dengan para takmir masjid di Kota Bengkulu, persoalannya ternyata bukan semata-mata keterbatasan dana, melainkan juga kurangnya pengetahuan. Banyak takmir bekerja secara sukarela tanpa pernah mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan fasilitas sanitasi yang ramah perempuan.
Karena itu, penerapan SSRP untuk toilet masjid perlu disertai sosialisasi melalui takmir, masjid percontohan, serta tokoh masyarakat agar praktik baik dapat menyebar secara bertahap. Pendekatan di kota dan desa tentu bisa berbeda, tetapi tujuannya sama: menjadikan toilet masjid sebagai ruang yang aman bagi seluruh jemaah.
Praktik seperti ini bukan sesuatu yang mustahil. Masjid Al-Fattah di Tulungagung telah menunjukkan bahwa ruang bersuci yang memperhatikan kebutuhan biologis perempuan mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus membangun budaya hidup bersih di lingkungan masjid.
Kebersihan toilet masjid bukan tanggung jawab perempuan semata
Memprioritaskan kelayakan toilet masjid untuk perempuan bukan berarti mengistimewakan satu kelompok. Ini justru mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah yang memberikan rasa aman bagi seluruh jemaah.
Kebersihan bukan sekadar pelengkap ibadah, melainkan fondasi utamanya. Jika fasilitas toilet masjid yang disediakan masih menyisakan risiko kesehatan bagi perempuan, berarti masih ada tanggung jawab yang belum sepenuhnya ditunaikan.
Saya masih sering membayangkan Oma berdiri di depan pintu toilet masjid dengan keraguan yang sama seperti bertahun-tahun lalu. Kini usianya semakin menua. Saya tidak tahu apakah ia sempat menyaksikan perubahan yang semestinya sudah lama terjadi.
Namun saya berharap generasi setelah kami tidak lagi mewarisi kompromi yang sama. Tidak ada perempuan yang seharusnya mempertaruhkan kesehatan reproduksinya hanya untuk dapat menggunakan toilet di rumah ibadah.
Penulis: Rafiqoh Wahidah
Editor: Agung Purwandono
*) Tulisan ini merupakan Juara II Essay Contest Beswan Djarum 2025/2026. Naskah telah disunting oleh redaksi Mojok.co tanpa mengubah gagasan utama penulis.
BACA JUGA Yang Melelahkan bagi Disabilitas Tak Tampak Bukan Penyakitnya, tetapi Harus Terus Membuktikan Diri Sakit dan tulisan menarik lainnya di kanal Esai.














