Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
6 Maret 2023
A A
Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari. MOJOK.CO

Polisi tangkap pejabat di Gunungkidul karena korupsi Rp470 juta di RSUD Wonosari. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda DIY menangkap AS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul, DIY. Polisi menangkap laki-laki 50 tahun tersebut atas dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari periode 2015 lalu pada Sabtu (04/03/2023).

“Kami amankan di rumahnya. Saat itu dia memang berada di rumah,” ungkap Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Indra Waspada Yuda di Mapolda DIY, Senin (06/03/2023).

Penangkapan pejabat di Gunungkidul, AS sebagai kelanjutan fakta persidangan kasus korupsi di RSUD Wonosari. Sebelumnya polisi telah menangkap mantan Direktur Utama RSUD Wonosari II (63). Terdakwa mendapat hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Polisi sebelumnya telah menetapkan AS sebagai tersangka kasus korupsi beberapa waktu yang lalu. Namun, berkas perkara pejabat di Gunungkidul ini baru lengkap pada 27 Februari 2023 lalu sesuai Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor B1132/M.4/FI.1/02/2003.

Karenanya pihak kepolisian berkoordinasi dengan JPU pada Jumat (03/03/2023) melakukan penangkapan terhadap AS. Dalam kasus tersebut, AS diduga melakukan korupsi di RSUD Wonosari sebesar Rp470 juta. Uang itu merupakan jasa pelayanan medik dari dokter laboratorium tahun 2009-2012.

Pejabat Gunungkidul gunakan uang untuk kepentingan pribadi

AS yang saat itu menjabat Kepala Bidang Teknis RSUD Wonosari memerintahkan untuk mengembalikan/mengumpulkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium. Uang tersebut telah dibayarkan yaitu periode tahun 2009 s/d tahun 2012.

Para dokter sebenarnya sudah mengembalikan uang tersebut. “Namun, uang itu tidak masuk ke kas daerah dan hanya di kas RSUD Wonosari untuk kepentingan pribadi AS dan II,” jelasnya.

Pada periode Agustus 2015, uang yang ada dalam brangkas sejumlah Rp470 juta digunakan II tanpa melalui mekanisme yang benar. Dia menggunakan uang itu bersama tersangka AS untuk kepentingan pribadi.

AS membuat kuitansi palsu atau tidak benar. Dalam kuitansi itu, seolah-olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana tersebut.

Atas perbuatan para tersangka, negara telah dirugikan sebesar Rp470 juta. Karenanya AS dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“[Tersangka] terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Sekda DIY: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Korupsi dan tulisan Mojok.co yang menarik di Google News.

 

Terakhir diperbarui pada 6 Maret 2023 oleh

Tags: gunungkidulkorupsipejabatpejabat korupsi
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Yamaha Jupiter Z, Motor Sakral yang Hadirkan Rasa Takut MOJOK.CO
Otomojok

Yamaha Jupiter Z, Motor Sakral yang Menghadirkan Rasa Takut tapi Ternyata Menjadi Simbol Perjuangan yang Tak Pernah Diceritakan

7 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
4 Oleh-Oleh “Red Flag” Gunungkidul yang Sebaiknya Dipertimbangkan Ulang sebagai Buah Tangan Mojok.co
Pojokan

4 Oleh-Oleh Gunungkidul yang Sebaiknya Dipertimbangkan Berkali-kali sebelum Dibeli

29 Maret 2026
OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Penjelasan Kemendiktisaintek soal pengubahan program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa MOJOK.CO

Mengubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Apa Tujuannya?

16 Mei 2026
Pandeglang, Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa? MOJOK.CO

5 Tahun Merantau, Sadar Kalau Pandeglang dan Jogja Itu Mirip: Tak Ramah Buat Cari Duit, Masyarakatnya pun Pasrah sama Nasib 

17 Mei 2026
Deni mahasiswa berprestasi dari UGM berkat puisi. MOJOK.CO

Balas Budi ke Ibu yang Jual Cincin Berharga lewat Ratusan Puisi hingga Diterima di UGM Berkat Segudang Prestasi

14 Mei 2026
Tips hadapi teman toxic dalam pertemanan: tidak akrab tapi selalu datang kalau ada butuhnya MOJOK.CO

Lepas dari Teman Tak Akrab yang Selalu Merepotkan pas Ada Butuhnya, Dibenci tapi Perasaan Tidak Enakan Lebih bikin Rugi!

13 Mei 2026
Kopi starling dan kopi keliling: cuma Rp5 ribu tapi beri suntikan kekuatan pekerja kantoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk survive kerja tanpa Work Life Balance MOJOK.CO

Kopi Starling Cuma 5 Ribu tapi Beri Kekuatan Pekerja Jaksel Survive Tanpa Work Life Balance, Ketimbang 50 Ribu di Coffee Shop Elite

14 Mei 2026
Museum Ibu Marsinah jangan berhenti sebagai simbol, tapi negara harus serius pikirkan kesejahteraan kaum buruh MOJOK.CO

Museum Ibu Marsinah Jangan Berhenti sebagai Simbol, Tapi Kesejahteraan Buruh Harus Benar-benar Dipikirkan

18 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.