Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
6 Maret 2023
A A
Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari. MOJOK.CO

Polisi tangkap pejabat di Gunungkidul karena korupsi Rp470 juta di RSUD Wonosari. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda DIY menangkap AS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul, DIY. Polisi menangkap laki-laki 50 tahun tersebut atas dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari periode 2015 lalu pada Sabtu (04/03/2023).

“Kami amankan di rumahnya. Saat itu dia memang berada di rumah,” ungkap Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Indra Waspada Yuda di Mapolda DIY, Senin (06/03/2023).

Penangkapan pejabat di Gunungkidul, AS sebagai kelanjutan fakta persidangan kasus korupsi di RSUD Wonosari. Sebelumnya polisi telah menangkap mantan Direktur Utama RSUD Wonosari II (63). Terdakwa mendapat hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Polisi sebelumnya telah menetapkan AS sebagai tersangka kasus korupsi beberapa waktu yang lalu. Namun, berkas perkara pejabat di Gunungkidul ini baru lengkap pada 27 Februari 2023 lalu sesuai Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor B1132/M.4/FI.1/02/2003.

Karenanya pihak kepolisian berkoordinasi dengan JPU pada Jumat (03/03/2023) melakukan penangkapan terhadap AS. Dalam kasus tersebut, AS diduga melakukan korupsi di RSUD Wonosari sebesar Rp470 juta. Uang itu merupakan jasa pelayanan medik dari dokter laboratorium tahun 2009-2012.

Pejabat Gunungkidul gunakan uang untuk kepentingan pribadi

AS yang saat itu menjabat Kepala Bidang Teknis RSUD Wonosari memerintahkan untuk mengembalikan/mengumpulkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium. Uang tersebut telah dibayarkan yaitu periode tahun 2009 s/d tahun 2012.

Para dokter sebenarnya sudah mengembalikan uang tersebut. “Namun, uang itu tidak masuk ke kas daerah dan hanya di kas RSUD Wonosari untuk kepentingan pribadi AS dan II,” jelasnya.

Pada periode Agustus 2015, uang yang ada dalam brangkas sejumlah Rp470 juta digunakan II tanpa melalui mekanisme yang benar. Dia menggunakan uang itu bersama tersangka AS untuk kepentingan pribadi.

AS membuat kuitansi palsu atau tidak benar. Dalam kuitansi itu, seolah-olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana tersebut.

Atas perbuatan para tersangka, negara telah dirugikan sebesar Rp470 juta. Karenanya AS dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“[Tersangka] terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Sekda DIY: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Korupsi dan tulisan Mojok.co yang menarik di Google News.

 

Terakhir diperbarui pada 6 Maret 2023 oleh

Tags: gunungkidulkorupsipejabatpejabat korupsi
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Yamaha Jupiter Z, Motor Sakral yang Hadirkan Rasa Takut MOJOK.CO
Otomojok

Yamaha Jupiter Z, Motor Sakral yang Menghadirkan Rasa Takut tapi Ternyata Menjadi Simbol Perjuangan yang Tak Pernah Diceritakan

7 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
4 Oleh-Oleh “Red Flag” Gunungkidul yang Sebaiknya Dipertimbangkan Ulang sebagai Buah Tangan Mojok.co
Pojokan

4 Oleh-Oleh Gunungkidul yang Sebaiknya Dipertimbangkan Berkali-kali sebelum Dibeli

29 Maret 2026
OTT Wali Kota Madiun
Kabar

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sejumlah titik ruas jalan rusak di Jawa Tengah (Jateng) dapat perbaikan di 2026 MOJOK.CO

Jalan Rusak di Jawa Tengah Dapat Perbaikan di 2026: Rusak Berat Diprioritaskan, Pengerjaan Dilarang Asal-asalan

5 Juni 2026
Tempat kerja, Standard Good Looking dan Berpenampilan Menarik yang Diskriminatif dan Merugikan Pekerja Perempuan

Standard Good Looking dan Berpenampilan Menarik yang Diskriminatif dan Merugikan Pekerja Perempuan

3 Juni 2026
Katanya Sekolah Itu Tiket VIP Hidup Mapan, Ternyata Jadi Ibu Rumah Tangga yang Bikin Goyah Negara MOJOK.CO

Katanya Sekolah Itu Tiket VIP Hidup Mapan, Ternyata Jadi Ibu Rumah Tangga yang Bikin Goyah Negara

5 Juni 2026
Dompet digital selamatkan pedagang UMKM. MOJOK.CO

4 Kiat Pedagang Es Campur dan Roti Kukus yang Tetap Laris di Tengah Situasi Pelik

3 Juni 2026
Peluncuran program pendidikan koperasi (perkoperasian) untuk sekolah-sekolah yang dipelopori Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) MOJOK.CO

Jawa Tengah Bikin Pendidikan Koperasi di Sekolah: Bekal Kewirausahaan dan Alternatif Lapangan Kerja untuk Gen Z-Gen Alpha

5 Juni 2026
Adegan horor tiap awal bulan di kehidupan dewasa. Gajian ludes seketika karena kebutuhan MOJOK.CO

Awal Bulan di Kehidupan Dewasa Itu Horor: Setelah Gajian Gaji Langsung Ludes di Kalkulator

2 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.