Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Buruh Jogja Minta UMK Naik Jadi Rp4 Juta, Pemda Minta Bersabar

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
28 Oktober 2022
A A
UMR UMK Jogja

buruh Jogja minta UMK UMR Jogja Rp4 juta.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menuntut pemerintah daerah untuk menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) menjadi Rp3,7 juta hingga Rp4 juta per bulan. Tuntutan ini didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Permenaker Nomor 13 Tahun 2012.

Menurut KSPSI DIY, kenaikan UMR merupakan hal krusial yang dapat menjadi cara terbaik untuk mengentaskan kemiskinan di suatu daerah. Di Jogja sendiri, tingkat kemiskinan tercatat berada di angka 11,34 persen, jauh di atas angka nasional (9,54 persen).

“Upah minimum memberikan dampak terhadap tingkat kemiskinan melalui peningkatan rata-rata upah, di mana tingkat kemiskinan ikut berkurang seiring meningkatnya rata-rata upah pekerja/buruh,” tulis KSPSI dalam rilis resminya pekan lalu, dikutip Jumat (28/10/2022).

“Sementara upah pekerja/buruh yang murah turut menciptakan jebakan ketimpangan.  Pemerintah Pusat dan Daerah harus mengambil kebijakan yang lebih berpihak pada  upah pekerja/buruh,” lanjutnya.

Lebih lanjut, KSPSI DIY juga memandang, kenaikan UMR DIY perlu dilakukan untuk menekan masalah ketimpangan pendapatan. Masalah ini pula lah yang selama ini dianggap menjadi masalah utama dalam pemerataan kesejahteraan.

“Pekerja/buruh pada umumnya terjebak dalam ketimpangan pendapatan karena rendahnya upah dan tingkat pendidikan. Hal itu, membuat mereka tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya lantaran pendapatan yang  lebih kecil dari pengeluaran,” tegas KSPSI DIY.

Mereka pun menuntut pemerintah daerah DIY untuk menetapkan UMK 2023 sebesar Rp4.229.663 untuk kota Yogyakarta, Rp4.119.413 bagi Kabupaten Sleman, dan Rp3.949.819 di Kabupaten Bantul. Sementara di Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp3.407.473, dan Rp 3.702.370 bagi Kabupaten Kulonprogo.

KSPSI DIY juga menuntut agar Pemerintah DIY tidak menggunakan UU Cipta Kerja dan turunannya dalam  penetapan UMK se-DIY untuk tahun 2023.

Selain itu, mereka juga menekan agar Gubernur DIY mengalokasikan lebih banyak APBD dan Danais untuk program kesejahteraan masyarakat; serta segera menetapkan dan membagikan sebagian tanah SG dan  PAG untuk pgram perumahan pekerja/buruh.

“[KSPSI juga menuntut] Gubenur segera menetapkan program koperasi yang akan dibentuk dan  sedang dikelola oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” pungkasnya.

Terkait tuntutan para buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, meminta agar buruh bersabar. Sebab, pengumuman UMK 2023 baru akan diumumkan bulan depan. Ia mengatakan, dalam penentuan UMP dan UMK ini, pihaknya akan melakukan komunikasi baik dengan pekerja maupun dengan unsur pengusaha.

“Nantinya mengerucut pada PP 36 yang nanti regulasinya kan PP 36. Dasar pengupahan, nggak ada yang bocor ditunggu saja,” tandas Aria.

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut, keputusan terkait naik atau tidaknya UMK DIY tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

“Bagaimana nanti kepastian dari pemerintah pusat, karena yang menentukan pola perhitungannya kan dari pemerintah pusat,” ujar Sri Sultan, Kamis (27/10/2022) kemarin.

Iklan

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Sampah di Jogja Menggunung Imbas Pemeliharaan Limbah Lindi

 

Terakhir diperbarui pada 28 Oktober 2022 oleh

Tags: buruhBuruh JogjaUMKumr
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Museum Ibu Marsinah jangan berhenti sebagai simbol, tapi negara harus serius pikirkan kesejahteraan kaum buruh MOJOK.CO
Tajuk

Museum Ibu Marsinah Jangan Berhenti sebagai Simbol, Tapi Kesejahteraan Buruh Harus Benar-benar Dipikirkan

18 Mei 2026
pekerja perempuan.MOJOK.CO
Kabar

Dilema Pekerja Perempuan: Upah Murah “Dilegalkan”, Sementara Biaya Daycare Tak Terjangkau

1 Mei 2026
Kerja WFH untuk ASN bukan solusi. MOJOK.CO
Kabar

WFH 1 Hari dalam Seminggu Cuma Bikin Pekerja Boncos dan Nggak Produktif, Lalu Di Mana Efisiensi Pemakaian Energinya?

6 April 2026
logika ekonomi orang desa.MOJOK.CO
Mendalam

In This Economy, Kerja Lembur Bagai Kuda Meski Gaji Tak Seberapa dan Tetap Miskin

27 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Anak Muda Ogah Angkat Panggilan Telepon, Dianggap Ganggu dan Cuma Bikin Cemas Mojok.co

Anak Muda Ogah Angkat Panggilan Telepon, Dianggap Ganggu dan Cuma Bikin Cemas

18 Mei 2026
Pekerja Jakarta, WFH, kerja sesuai hobi.MOJOK.CO

Kerja Sesuai Hobi Bikin Menderita: Kita Jadi Tak Lagi Punya Tempat Menenangkan Pikiran Saat Muak dengan Pekerjaan

18 Mei 2026
Penjelasan Kemendiktisaintek soal pengubahan program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa MOJOK.CO

Mengubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Apa Tujuannya?

16 Mei 2026
WNI tergabung ke GSF menuju Gaza diculik militer Israel dan renungan kegagalan pemerintah dunia hentian genosida Palestina MOJOK.CO

Di Balik Penculikan WNI-GSF oleh Militer Israel: Sipil Berlayar karena Pemerintah Dunia Gagal Stop Genosida Palestina

19 Mei 2026
Kicau Mania Rp2 Triliun: Bukti “Ora Gantang Ora Mangan” Bukan Hobi Iseng MOJOK.CO

Kicau Mania Rp2 Triliun: Bukti “Ora Gantang Ora Mangan” Bukan Hobi Iseng

15 Mei 2026
Anak muda alias gen z dan milenial kini tolak kejar jabatan. MOJOK.CO

Anak Muda Tolak Karier Elite dengan Jabatan Tinggi, Pilih Side Job yang Jamin Gaji Stabil di Masa Kini

19 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.