Sunda Wiwitan Tidak Ilmiah, Tapi Tidak Melanggengkan Diskriminasi
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Esai

Sunda Wiwitan Melawan Diskriminasi

Anick HT oleh Anick HT
30 Agustus 2017
0
A A
170830 ESAI SUNDA WIWITAN MELAWAN DISKRIMINASI

170830 ESAI SUNDA WIWITAN MELAWAN DISKRIMINASI

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Sore itu kopi saya betul-betul pahit selepas mendengar seorang tokoh nasional bicara definisi agama. Ia adalah Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Muhammadiyah yang Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia. Mungkin saja beliau berbicara atas nama pribadi, mungkin juga mewakili sesuatu yang besar di belakangnya. Tapi, anggap saja tulisan ini tanggapan untuk Profesor Din sebagai pribadi—pribadi agung yang sudah malang melintang di dunia akademis, politik, maupun diplomasi internasional.

Alkisah, Ayah Mursid, tetua Selam Sunda Wiwitan yang selama ini diam didiskriminasi dan dianggap tidak beragama, baru-baru ini menyuarakan perlunya negara mengakui Selam Sunda Wiwitan sebagai agama dan dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk.

Ayah Mursid tidak sendirian. Sudah lima tahun terakhir pemeluk Kaharingan di Kalimantan, yang oleh Orde Baru dihindukan, menuntut negara untuk mengakuinya sebagai agama sendiri yang terpisah dari Hindu. Mereka tidak merasa Hindu dan tidak menganut ajaran Hindu.

Ayah Mursid tidak sendirian. Cobalah sesekali Profesor Din mengadakan semacam rihlah nusantariyah atau semacam ekspedisi mengunjungi kawan-kawan kita warga Kajang di Sulawesi, penganut Sapta Darma di Yogyakarta, Kejawen dan Kapribaden di Jawa Tengah, Parmalim di Sumatra, Wetu Telu di Lombok, Marapu di Sumba, Adat Lawas di Kalimantan Timur, dan ratusan lainnya di seantero nusantara.

Mereka adalah warga negara Indonesia yang memiliki sistem ketuhanan dan kemanusiaan sendiri-sendiri, yang satu sama lain berbeda, apalagi dibanding enam agama yang menurut Profesor Din diakui oleh negara. Entah apa pula maksud diakui di situ.

Apakah Ayah Mursid semata bicara tentang KTP? Tentu saja tidak.

Baca Juga:

Akal-akalan Ajaib Pemda Kuningan saat Bongkar Makam Tokoh Sunda Wiwitan

Akal-akalan Ajaib Pemda Kuningan saat Bongkar Makam Tokoh Sunda Wiwitan

4 Agustus 2020
mahfud md din syamsudin dewan pengawas kpk

Mahfud MD Bilang ‘Wow’ Soal Dewas KPK, Din Syamsudin: Kalau Tak Setuju Jadilah Presiden!

20 Desember 2019

Ayah Mursid sedang berbicara tentang hak warga negara yang selama puluhan tahun didiskriminasi sejak lahir hingga mereka meninggal. Sejak mengurus surat nikah, akta kelahiran, hingga menguburkan warganya yang meninggal. Diskriminasi adalah sesuatu yang menubuh pada mereka. Jutaan dari mereka. Sejak disebut dengan sangat peyoratif sebagai penganut animisme-dinamisme hingga disebut “lain-lain” dalam statistik populasi penduduk Indonesia di Badan Pusat Statistik maupun survei-survei akademis.

Apakah Ayah Mursid bicara tentang KTP? Tentu saja tidak.

Ayah Mursid bicara tentang tanah dan alam yang melahirkan mereka, yang mereka jaga dan rawat dengan segala kesantunan dan tata krama yang mereka miliki, yang perlahan dirongrong oleh para oligarch atas nama pembangunan dan peradaban. Juga atas nama agama yang diakui. Juga atas nama keniscayaan modernitas yang diagungkan oleh para perusak alam itu.

Dan Profesor Din Syamsuddin bicara tentang definisi agama secara ilmiah. Entah seperti apa yang disebut ilmiah itu.

Jika yang disebut ilmiah adalah memosisikan manusia yang memiliki sistem ketuhanannya sendiri sebagai bagian dari sub-agama orang lain; jika yang disebut ilmiah adalah mengakibatkan mereka-mereka penganut “agama yang tidak diakui” sebagai belum beragama, dan karena itu mereka adalah objek yang boleh menjadi sasaran kristenisasi, islamisasi, dan sejenisnya; jika yang disebut ilmiah adalah memaksa anak-anak mereka untuk mengikuti pelajaran agama yang bukan agamanya sendiri, atau diwajibkan mengaku Islam atau Kristen atau Hindu atau yang lain ketika mereka melakukan transaksi di bank; jika yang disebut ilmiah adalah sesama warga negara dirundung karena kolom agama dalam KTP-nya kosong, atau bahkan di-PKI-kan; jika yang disebut ilmiah artinya harus melarang mereka masuk menjadi anggota polisi dan TNI atau menjadi pegawai negeri sipil; lebih baik saya tidak ilmiah sama sekali. Sama sekali.

Ya, saya memilih untuk tidak ilmiah.

Dan Profesor Din Syamsuddin bicara tentang konsekuensi: jika Selam Sunda Wiwitan diakui sebagai agama, akan ada ribuan agama di Indonesia.

Adakah yang salah dengan tumbuh berkembangnya ribuan agama di Indonesia? Atau mungkin profesor satu ini memang lebih nyaman dengan model fusi partai ala Orde Baru? Cukup enam agama yang diakui, yang lain silakan menginduk. Peduli amat apakah si anak mirip dengan induknya, atau dimirip-miripkan, atau dipaksa mirip, atau yang penting halaman depannya saja yang mirip.

Lalu apa yang terjadi? 11 Oktober 2008, serombongan anggota Front Pembela Islam menyambangi salah satu sanggar Sapta Darma di Balecatur, Sleman, dan merusak beberapa barang di sana. FPI menganggap Sapta Darma aliran sesat karena beribadah menghadap ke timur sementara di kolom KTP mereka tercantum Islam sebagai agama.

Nah, loh! Meminta agamanya dicantumkan, ditolak. Menuliskan agamanya dengan menginduk ke agama lain, dilarang pula beribadah menurut agama aslinya.

Demikianlah. Semanis apa pun kopimu, tentu mengandung kepahitan.

Terakhir diperbarui pada 30 Agustus 2017 oleh

Tags: Ayah MursidDin SyamsuddinSelam Sunda WiwitanSunda Wiwitan
Anick HT

Anick HT

Artikel Terkait

Akal-akalan Ajaib Pemda Kuningan saat Bongkar Makam Tokoh Sunda Wiwitan
Esai

Akal-akalan Ajaib Pemda Kuningan saat Bongkar Makam Tokoh Sunda Wiwitan

4 Agustus 2020
mahfud md din syamsudin dewan pengawas kpk
Kilas

Mahfud MD Bilang ‘Wow’ Soal Dewas KPK, Din Syamsudin: Kalau Tak Setuju Jadilah Presiden!

20 Desember 2019
Esai

NU Memang Ormas Penuh Humor, Beda dengan Muhammadiyah

26 Oktober 2018
jokowi-ma'ruf
Kilas

Jusuf Kalla, Mahfud MD, dan Din Syamsuddin Menolak Menjadi Ketua Tim Sukses Jokowi-Ma’ruf Amin

30 Agustus 2018
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
hewan kurban kambing jerapah mojok

Syarat Hewan Kurban yang Baik dan Tepat

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM

30 Mei 2023
170830 ESAI SUNDA WIWITAN MELAWAN DISKRIMINASI

Sunda Wiwitan Melawan Diskriminasi

30 Agustus 2017
Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun Akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa . MOJOK.CO

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

1 Juni 2023
Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter. MOJOK.CO

Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter

2 Juni 2023
tapak suci mojok.co

Mengenal Tapak Suci, Perguruan Silat dari Jogja Gabungan 3 Aliran

5 Juni 2023
Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY

1 Juni 2023
Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan. MOJOK.CO

Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan

3 Juni 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In