Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Sita Buku Aidit Milik Lapak Baca, Aparat Mendadak Lupa Soal Keputusan MK

Audian Laili oleh Audian Laili
29 Juli 2019
A A
Sita Buku Aidit MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dua mahasiswa di Probolinggo diamankan karena bawa buku Aidit. Aparat kita memang suka lupa tentang keputusan MK soal aturan sita buku yang nggak bisa semena-mena.

Polsek Kraksaan, Probolinggo, baru saja mengamankan dua mahasiswa yang tergabung dalam komunitas vespa literasi. Mereka diamankan setelah polisi mendapat laporan kalau mereka membawa buku tentang Dipa Nusantara (DN) Aidit di lapak gratis yang mereka gelar di Alun-alun Kraksaan. Seperti diketahui, DN Aidit merupakan pemimpin senior Partai Komunis Indonesia (PKI)—partai yang pernah dilarang di Indonesia.

Iklan

Dari keterangannya, kedua mahasiswa tersebut memang rutin mengadakan lapak baca di sekitar Alun-alun Kraksaan setiap Sabtu malam. Selain itu, juga mengadakannya di depan kantor kampus Inzah Kraksaan setiap Sabtu sore.

Buku yang diamankan tersebut di ataranya berjudul, Aidit “Dua Wajah Dipa Nusantara”, Menempuh Djalan Rakjat, DN Aidit “Sebuah Biografi Rungkas”, dan Sukarno, Marxisme & Leninisme.

Pengamanan buku Aidit itu dikarenakan aparat menganggap buku yang—pokoknya—ada bau-bau PKI-nya jelas dilarang di Indonesia. Sementara itu, pihaknya juga mengamankan dua mahasiswa yang menggelar lapak baca gratis untuk menelusuri dari mana mereka mendapatkan buku Aidit itu.

Aparat kita ini sepertinya memang suka ngadain razia, baik razia pasangan mesum—yang biasanya mentok di hotel melati, termasuk perihal razia buku Aidit atau yang berbau PKI. Tampaknya, mereka ini entah karena betul-betul lupa atau memang pura-pura lupa, kalau ada putusan MK Nomor 20/PPU-VIII/2010. Dalam aturan tersebut sudah jelas disebutkan kalau melakukan razia tanpa proses peradilan tak lagi diperbolehkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, aparat nggak bisa lagi yang namanya serta merta dalam menyita buku. Penyitaan buku hanya bisa dilakukan Kejaksaan dengan penetapan pengadilan. Penyitaan itu pun baru bisa dilakukan kalau aparat penegak hukum sudah menemukan dugaan tindak pidana. Jadi, sudah ada kajian kalau buku tersebut masuk kategori terlarang, dilarang, dan sudah ada dasar hukum pelarangannya. Nah, jika sudah ada hasilnya seperti itu, baru bukunya boleh ditarik dari peredaran.

Intinya sih, kalau aparat pengin menyita atau merazia sesuatu, nggak bisa dilakukan sembarangan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu. Harus punya dasar yang kuat dulu. Sama seperti ada prosedur yang sudah ditetapkan kalau polisi mau melakukan penangkapan.

Sayangnya, aparat sepertinya memang senang yang instan-instan. Ya, saya juga, sih. Akhirnya langsung aja main-main sita buku hanya dari penampakan sampulnya, (((tanpa mau baca isinya dulu))). Pokoknya kalau sampulnya merah, ada kata PKI-nya, ada kata komunisnya, ada nama Aidit-nya, ya, disita aja dulu. Padahal kan, kalau kelihatan salah nyita buku, bakal kelihatan nggak intelek banget, yak?

Terakhir diperbarui pada 29 Juli 2019 oleh

Tags: aturan MKbuku aiditbuku pkisita buku
Audian Laili

Audian Laili

Redaktur Terminal Mojok.

Artikel Terkait

Esai

Jangan-jangan Tere Liye Emang Anarko

16 April 2020
Buku PKI MOJOK.CO
Esai

Empat Hal yang Harus Aparat Razia Selain Buku PKI

29 Januari 2019
Moknyus

KPU Manut MK Soal Revisi Aturan Terkait Caleg DPD

28 Juli 2018
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pemuda lulusan SMK tidak menyerah mencari kerja dengan modal ijazah SMK demi orang tua MOJOK.CO

Modal Ijazah SMK dan Pengalaman Tak Nyerah Cari Kerja demi Orang Tua, Meski Sering Terima “Penolakan” karena Fisik

21 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
Ketika Menstruasi, Perempuan Harus Memilih Membeli Pembalut atau Makan MOJOK.CO

Ketika Menstruasi, Perempuan Harus Memilih Membeli Pembalut atau Makan

19 Juli 2026
Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

17 Juli 2026
Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya MOJOK.CO

Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya

18 Juli 2026
Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia MOJOK.CO

Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.