Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

M Taufik Kekeuh Nyaleg Walau Pernah Jadi Napi Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
9 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – M Taufik, wakil KPUD DKI yang pernah tersangkut kasus korupsi, memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Ia kekeuh maju, walau aturan KPU yang baru melarang eks koruptor untuk nyaleg di Pemilu 2019.

Masalah Pemilu 2019 ini memang tidak ada habis-habisnya memberikan cerita. Setelah terus-terusan dibanjiri berita polemik pemasangan calon presiden dan wakil presiden, kali ini cerita tentang tokoh yang siap mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak mau ketinggalan.

Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sejak tahun 2014, rencananya akan kembali mendaftar sebagai calon anggota legislatif di DPRD DKI 2019. Kali ini, ia bahkan sangat percaya diri untuk menduduki kursi pimpinan tertinggi di DPRD DKI itu.

Sikapnya yang sangat optimis tersebut justru dipertanyakan oleh banyak pihak. Pasalnya, Taufik yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua KPUD DKI ini pernah divonis 18 bulan penjara pada April 2004 karena tersangkut kasus korupsi. Saat itu, Taufik terbukti merugikan negara sebesar Rp488 juta dalam pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004.

M Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini justru mengaku tidak terpengaruh. Ia tetap yakin berhasil lolos dalam Pileg 2019 mendatang, walaupun dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 telah diatur tentang larangan eks koruptor untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Pemilu 2019.

Sejak aturan tersebut muncul, M Taufik memang tidak menyetujui adanya aturan tentang pelarangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg. Hal ini disebabkan ia menganggap KPU hanya sebagai pelaksana undang-undang dan bukan pembuat undang-undang tersebut. Alhasil baginya, KPU nggak berhak membuat aturan-aturan semacam itu.

Aturan KPU tersebut memang sempat mengundang kontroversi. Komisi II DPR berpendapat agar narapidana eks korupsi diberi hak politik. DPR, Bawaslu, dan Kemendagri menilai akan lebih baik jika KPU kembali ke UU Pemilu yang lama. Di aturan sebelumnya, mantan narapidana memang dapat mencalonkan diri sebagai caleg jika ia mau mengakuinya. Jadi masih dibolehkan lah, walau pernah melakukan ‘kesalahan’.

Mungkin karena merasa banyak pihak yang sependapat dengannya, ia jadi kekeuh untuk tetap mencalonkan diri menjadi Ketua DPRD DKI dari salah satu dapil di Jakarta Utara nanti.

Ya sudah, yang penting tetap semangat, ya, Pak M Taufik. Jarang-jarang loh, ada tokoh yang seoptimis Bapak. Namun, kalau memang yang terjadi tidak sesuai keinginan, misalnya KPU langsung nyoret nama Bapak, nggak boleh marah-marah loh, ya. Kan berkontribusi untuk negeri bisa lewat jalan mana saja, bukan cuma dengan jadi ‘wakil rakyat’. Bukan begitu, Pak? (A/L)

Terakhir diperbarui pada 9 Juli 2018 oleh

Tags: DPRD DKIeks koruptoreks napi korupsiM. TaufikPartai GerindraPKPU Nomor 20
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

4 Kader Baru Gerindra Selepas Sandi Hengkang, dari Iwan Bule hingga Anak Ahmad Dhani. MOJOK.CO
Kilas

4 Kader Baru Gerindra Selepas Sandi Hengkang, dari Iwan Bule hingga Anak Ahmad Dhani

28 April 2023
romahurmuziy mojok.co
Kotak Suara

Romahurmuziy Gabung PPP Lagi, Apa Pertimbangan Partai Meminang Eks Napi KPK?

3 Januari 2023
Kilas

Sohibul Iman Sentil Gerindra, Cawagub DKI dari PKS Perlu Diuji Kalau dari Gerindra Tak Perlu

30 Januari 2020
eks napi koruptor maju pilkada pileg 2020 kpu mendagri komisi II dpr ri tito karnavian mojok.co
Kilas

Diserang Banyak Pihak, KPU Akhirnya Bolehkan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada 2020

7 Desember 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Rasa Sanga (1): Sunan Gresik Membawa Masuk Islam ke Jawa Lewat Dapur dan Semangkuk Bubur Harisah MOJOK.CO

Rasa Sanga (1): Sunan Gresik Membawa Masuk Islam ke Jawa Lewat Dapur dan Semangkuk Bubur Harisah

23 Februari 2026
Tarawih di masjid Jogja

Berburu Lokasi Tarawih sesuai Ajaran Nahdlatul Ulama di Jogja, Jadi Obat Kerinduan Kampung Halaman di Pasuruan

18 Februari 2026
Pekerja Jakarta merenung di hutan kota GBK.MOJOK.CO

Hutan Kota GBK Tempat Merenung Terbaik Para Pekerja SCBD Jakarta, Obat Stres Termanjur Meski Kadang Kesal dengan Kelakuan Pengunjungnya

18 Februari 2026
Perempuan Jawa Timur kerja di luar negeri rata-rata menjadi ART dan perawat lansia (Caregiver) di Taiwan karena mudah dan gaji besar MOJOK.CO

Susah Payah Kerja di Taiwan: Gaji Rp13 Juta tapi Hampir Gila, Keluarga Tak Pernah Peduli Kabar tapi Cuma Peras Uang

24 Februari 2026
Siksaan naik bus ekonomi Surabaya Semarang seperti Indonesia dan Sinar Mandiri MOJOK.CO

Siksaan di Bus Ekonomi Rute Surabaya Semarang bikin Frustrasi dan Kapok Naik Lagi: Murah tapi Harus Pasrah Jadi “Ikan Pindang” Sepanjang Jalan

22 Februari 2026
Kapok dan muak buka bersama (bukber) di restoran atau tempat makan bareng orang kaya. Cerita pelayan iga bakar Jogja jadi korban arogansi MOJOK.CO

Muak Buka Bersama (Bukber) sama Orang Kaya: Minus Empati, Mau Menang Sendiri, dan Suka Mencaci Maki bahkan Meludahi Makanan

20 Februari 2026

Video Terbaru

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026
Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

19 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.